Jumat, 03 Agustus 2007

MENGENAL KITAB SUCI

HALO UMAT KATHOLIK YANG MULIA JANGAN LUPA SEPTEMBER 2007 BULAN KITAB SUCI !!!!!!

I. KITAB SUCI
Kitab Suci atau AlKitab Katolik terdiri dari dua jilid kitab: Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.
Kitab Perjanjian Lama terdiri dari 47 karangan:
I. Kitab Sejarah: (1).Kitab Pentateuch yang berarti lima jilid buku. Kelima buku itu juga disebut Buku Taurat Musa atau Torah Musa yang memuat Kitab Kejadian, Keluaran, Imamat, Bilangan dan Ulangan. (2). Kitab Yosua. (3). Kitab Hakim-Hakim (4). Kitab Rut. (5). Kitab Samuel. (6). Kitab Raja-raja. (7). Kitab Tawarikh. (8). Kitab Ezra dan Nehemia
II. Kitab Puisi: (1). Kitab Ayub. (2). Kitab Mazmur. (3). Kitab Amsal
(4). Kitab Pengkhotbah. (5). Kidung Agung
III. Kitab Para Nabi:(1).Nabi-Nabi Besar: Kitab Nabi Yesaya, Yeremia, Yeheskiel, Daniel. (2). Kitab Ratapan – meski buku-buku ini bukan buku Nabi. (3). Kitab 12 Nabi: Hosea, Yoel, Amos, Obaja, Yunus, Mikha, Nahum, Habakuk, Zefanya, Hagai, Zakharia dan Maleakhi.
Kitab Perjanjian Baru terdiri dari 27 karangan: (1). 4 Injil (Matius, Markus, Lukas dan Yohanes). (2). Kisah Para Rasul. (3). 14 Surat St. Paulus: Surat-surat Besar (Roma, 1Korintus, 2Korintus, Galatia); Surat-surat dari Penjara (Efesus, Filipi, Kolose, Filemon); Surat-surat Pastoral (1Timotius, 2Timotius, Titus); Surat 1 Tesalonika, Surat 2 Tesalonika ; dan Surat kepada Umat Ibrani.. (4). Surat-surat Katolik yang berarti umum: Yakobus, 1Petrus, 2Petrus, 1Yohanes, 2Yohanes, 3Yohanes, Yudas. (5). Kitab Wahyu Yohanes.

KITAB KANONIKA DAN DEUTEROKANONIKA
Kitab Perjanjian Lama dan Kitab Perjanjian Baru merupakan kitab yang diakui dan diterima oleh semua Gereja ( Katolik, Ortodoks Yunani, Protestan). Kitab yang diakui dan diterima umum itu disebut Kitab Kanonika, yang berarti kitab-kitab yang termasuk kedalam Kitab-Kitab Suci.
Tetapi di lingkungan Gereja Katolik, kecuali Kitab Kanonika, ada kitab-kitab lain yang termasuk ke dalam daftar Kitab-Kitab Suci. Untuk membedakannya dengan kitab-kitab Kanonika, kitab-kitab itu disebut Kitab Deuterokanonika yang artinya Daftar Kitab-Kitab yang Lain. Kitab Deuterokanonika meliputi Kitab: Tobit, Yudit, Tambahan pada Kitab Ester, Kebijaksanaan Salomo, Yesus bin Sirakh, Barukh, Tambahan pada Kitab Daniel, Kitab 1Makabe dan Kitab 2Makabe.

KITAB SUCI ADALAH KITAB PERJANJIAN
Kitab Suci disebut Kitab Perjanjian. Kata Perjanjian itu digunakan untuk menyatakan bahwa antara Allah dan manusia telah terjadi hubungan yang khusus. Dengan perjanjian itu hubungan antara Allah dan manusia bukan lagi terbatas pada hubungan antara Pencipta dan cipataan atau Khalik dan mahluk.
Dalam Perjanjian Lama, perjanjian hubungan khusus Allah dan manusia dimulai dengan diadakannya perjanjian antara Allah dan Abraham (Kej 15:18; 17;2-11), diteruskan dengan perjanjian antara Allah dan Umat Israel:“Kau menjadi umat Ku”, “Aku menjadi Allah Mu” (Yer 7:23; Kel 24:4-10; Ul 29) dan dimantapkan dalam perjanjian antara Allah dan Daud (2Sam 7:5-16). Dalam Perjanjian Lama dikisahkan bagaimana hubungan perjanjian antara Allah dan manusia, bagaimana perjanjian itu ditaati atau dilanggar beserta akibat-akibatnya.
Dalam Kitab Perjanjian Baru, perjanjian antara Allah dan manusia itu dibuat oleh Yesus Kristus dan umat yang percaya kepadaNya (Mrk 14:22-25). Kitab Perjanjian Baru menceritakan bagaimana Perjanjian Lama dilanjutkan, ditingkatkan dan diselesaikan oleh Yesus dan umat yang percaya kepadaNya. Perjanjian antara Allah dan Umat Israel (dalam Perjanjian Lama) dan antara Allah melalui dan dalam Yesus dengan umat manusia (dalam Perjanjian Baru) bersifat tetap, kekal dan tidak dapat dibatalkan. Karena kesetiaan Allah tidak tergantung pada kesetiaan manusia (Ul 7:9). Manusia bisa mengingkari, tidak menaati dan melanggar perjanjian, tetapi Allah tidak dapat membatalkan perjanjian itu.
Nama Kitab Suci bangsa Israel oleh Paulus disebut Perjanjian Lama (2 Kor 3:14 ). Kitab suci umat Kristiani disebut Perjanjian Baru, sebagai lawan dari Perjan- jian Lama. Namun istilah Perjanjian Baru itu tidak digunakan sebagai judul buku sejak awal Gereja, tetapi baru kemudian beberapa saat sesudah buku Perjanjian Baru tersusun.

KITAB SUCI ADALAH KITAB KESAKSIAN. IMAN
Kitab Suci adalah sekumpulan karangan yang dihasilkan oleh umat beriman sebagai kesaksian iman. Dalam Perjanjian Lama kesaksian atas kasih Allah disampaikan dalam peristiwa-peristiwa tertentu dan dilakukan oleh tokoh-tokoh tertentu. Dalam Perjanjian Baru, Kitab Suci berisi kesaksian iman tentang Yesus Kristus: siapa, apa yang dikatakan, dilakukan dan terjadi pada diriNya. Kesaksian itu berkaitan dengan orang/umat yang menanggapi dan tidak menanggapi kasih Tuhan ( dalam Perjanjian Lama) dan Yesus Kristus (dalam Perjanjian Baru).
Kesaksian iman itu ditulis dalam bentuk cerita, hukum, undang-undang, wejangan, khotbah, permenungan, doa. Kitab Suci disebut Sabda Allah, karena melalui Alkitab, kita dapat mengenal kehendak Allah yang ditampakkan melalui kasihNya (dalam Perjanjian Lama) dan melalui dan di dalam diri Yesus Kristus (Perjanjian Baru).
Kitab Suci bukanlah wahyu dalam arti ajaran, petunjuk, khususnya, perintah dan aturan yang diturunkan secara langsung oleh Allah dan ditulis dalam Kitab, yang merupakan kebenaran abadi yang berlaku untuk segala zaman. Bukan. Kitab Suci adalah kitab kesaksian iman yang untuk memahaminya diperlukan studi, doa dan renungan.

INJIL
Kata Injil berasal dari kata Yunani evanggelion yang berarti kabar baik yang
dibawa oleh utusan. Menginjil berarti: kegiatan mewartakan hal-hal yang menggembirakan, misalnya, kemenangan atas musuh.
Kata Injil digunakan dalam Matius 4 kali (Mat 4:23; 9:35; 24:14; 26:13);
dalam Markus 8 kali (Mrk 1:1; 1:15; 5:35; 10:29; 14:9; 16:15); dalam surat- surat Paulus 60 kali; dalam Kisah 2 kali (Kis 15:7; 20:24). Kata menginjil dipakai dalam Injil Matius 1 kali (Mat 11:15); Lukas 10 kali (Luk 4:18,43; 7:22; 16:16; 1:19; 2:10; 3:18; 8:1; 9:6; 20:1); Kisah 15 kali; dan surat Paulus 23 kali.
Dalam Perjanjian Baru Injil berarti: Kabar baik yang diwartakan secara lisan
oleh Yesus (Luk 4:18-19); pribadi Yesus sendiri (Mrk 1;15); pewartaan para rasul tentang Yesus: hidup, karya, wafat, kebangkitan dan kenaikanNya ke surga (Kis 1:1). Pada abad 2 Injil berarti tulisan yang berisi kabar baik tentang hidup dan karya Yesus.
Penemu jenis sastra Injil adalah penulis Injil Markus. Dengan jenis sastra itu
dikisahkan kabar gembira keselamatan yang datang dari Allah dalam Yesus Kristus. Dan Yesus Kristus itu selalu hadir dalam jemaat, khususnya dalam Ekaristi (Luk 24:30). Injil merupakan kesaksian tentang: Siapa Yesus Kistus itu, apa yang dikatakan dan dilakukan dan apa akibatnya bagi mereka yang berjumpa dan menerima Yesus. Injil merupakan tafsiran tentang sabda dan karya Yesus.
Pegangan dalam membaca Injil: (1). Memperhatikan siapa penulisnya. (2)
Siapa umat yang dituju. (3). Apa maksud penulisan Injil dan bagian Injil itu?. (4). Situasi zaman ketika teks Injil ditulis. (5). Apa arti teks teks yang tertulis itu?. (6). Bagaimana konteks teks yang tertulis itu?. (7). Apa makna teks itu untuk zaman kita sekarang ini?

KITAB SUCI ADALAH KITAB KESAKSIAN IMAN
Iman berarti mantap, teguh, kokoh, stabil, tak tergoyahkan. Di lingkungan agama iman diartikan pasti atau percaya penuh tentang Allah dan WahyuNya. Namun iman tidak hanya menyangkut otak dan budi, melainkan seluruh diri manuisa. Maka dalam arti yang sebenarnya iman adalah sikap hati manusia yang mempercayakan diri dan seluruh hidupnya kepada Allah dan mengandalkan Allah sepenuhnya atas keselamatannya baik di dunia ini maupun di dunia yang akan datang.
Kata iman biasanya digabungkan dengan kata kepercayaan, lalu menjadi iman kepercayaan. Kepercayaan adalah keyakinan. Dan berdasarkan keyakinan itu orang mempercayakan diri kepada Allah. Karena itu, iman kepercayaan adalah sikap hati yang dengan penuh keyakinan menyerahkan diri dan mempercayakan diri sebulat-bulatnya kepada Allah dan mengandalkanNya sepenuh-penuhnya untuk kesela-matanNya baik didunia sekarang maupun di dunia yang akan datang.
Ada iman yang benar dan iman yang sejati. Iman yang benar adalah percaya kepada Allah sebagaimana adaNya dan dalam kenyataanNya. Iman sejati adalah sikap hati mempercayakan dan mengandalkan Allah yang dibuktikan dalam perilaku dalam hidup nyata sehari-hari. Maka iman dapat benar, tetapi tidak sejati, karena meski Allah yang diimani benar, tetapi tidak diwujudkan dalam hidup sehari-hari. Sebaliknya iman dapat sejati tetapi tidak benar, karena Allah yang diimani dan dibuktikan dalam perilaku dalam hidup nyata sehari-hari, bukan Allah yang benar.
Kitab Suci merupakan Kitab Kesaksian Iman. Perjanjian Lama merupakan Kitab kesaksian Iman tentang kasih Allah sejak penciptaan, panggilan Abraham, pembebasan umat Israel dari perbudakan di Mesir, masuknya umat Israel ke Palestina, dan berhasil menjadi satu bangsa, dan tanggapan-tanggapan manusia dan umat terhadap kasih Allah yang terwujud dalam karya-karya kasihNya itu.
Perjanjian Baru merupakan kesaksian iman tentang karya penyelamatan Allah yang terjadi melalui dan dalam Yesus Kristus, Allah menjadi yang manusia di dunia, dan tanggapan-tanggapan manusia dan umat terhadap karya penyelamatan Allah melalui dan dalam Yesus Kristus.
Kesaksian iman ini diungkapkan dalam bentuk cerita, puisi, kata-kata mutiara, petuah, peraturan, hukum, ramalan-ramalan. Dalam cerita-cerita disaksikan bagaimana tokoh-tokoh Kitab Suci menanggapi kasih Allah (Perjanjian Lama) dan karya penyelamatan manusia melalui Yesus Kristus (Perjanjian Baru) atau tidak menanggapi. Dengan kata-kata mutiara, petuah-petuah itu Kitab Suci menyampaikan kesaksian iman bagaimana cara menanggapi kasih dan karya Allah secara benar. Dengan ramalan hendak disampaikan kesaksian tentang apa yang akan terjadi dengan kasih dan karya penyelamatan Allah di masa depan.

KITAB SUCI SEBAGAI SABDA ALLAH
Kata Sabda dalam penyebutan Kitab Suci sebagai Sabda Allah dipergunakan dalam arti metaforis. Karena jika Allah berbicara seperti manusia, lalu apakah Allah mempunyai mulut, mengunakan bahasa tersendiri dan mengeluarkan suara sendiri pula? Sabda atau kata adalah ungkapan gagasan, pikiran, perasaan, kehendak dalam bentuk ucapan (dalam bahasa lisan ), huruf-huruf (dalam bahasa tulisan) dan tanda-tanda atau gambar-gambar (dalam bahasa lambang).
Karena itu jika Kitab Suci disebut Sabda Allah, yang dimaksudkan adalah bahwa melalui apa yang tertulis di dalam Kitab Suci kita dapat menggali dan berusaha mengerti gagasan, pikiran, perasaan dan kehendak Allah bagi manusia dan dunia pada umumnya dan bagi kita masing-masing pada khususnya. Untuk menggali dan memahami Sabda Allah itu diperlukan studi, doa dan renungan.

KITAB SUCI DAN TRADISI
Kitab Suci merupakan kitab kesaksian iman umat terhadap kasih Allah dari masa sebelum Kristus tampil di dunia (Perjanjian Lama) dan karya penyelamatan Allah semasa Yesus berada dan berkarya di dunia (Perjanjian Baru). Pemahaman dan perumusan mengenai kasih Allah dalam Perjanjian Lama dan karya penyelamatan Allah melalui dan di dalam Yesus Kristus dalam Perjanjian Baru membutuhkan waktu. Proses perumusan dan pemahaman tentang kasih Allah (Perjanjian Lama) dan karya penyelamatan Allah melalui dan di dalam Yesus Kristus (Perjanjian Baru) itu disebut tradisi. Maka kecuali ada Kitab Suci, dalam Gereja ada tradisi. Melalui tradisi itu kasih Allah dan Karya Penyelamatan Allah melalui dan di dalam Yesus Kristus diteruskan, dipertahankan dan dikembangkan.

Jumat, 22 Juni 2007

TAHBISAN WANITA

Bulan Agustus yang lalu, di Washington Post Magazine dimuat artikel tentang protes demi ditingkatkannya peran wanita dalam Gereja dan demi ditahbiskannya para imam wanita. Mohon penjelasan mengenai ajaran Gereja yang benar tentang masalah ini.
~ seorang pembaca di McLean

POLITIK ATAU TEOLOGI?

Di dunia kita yang sarat muatan politik, debat mengenai pembatasan tahbisan hanya bagi kaum pria saja seringkali lebih terfokus pada masalah politik daripada masalah teologi. Hal tersebut tampak jelas dalam artikel di Washington Post Magazine. Di samping itu, bagaimana sebagian orang menerima ajaran Gereja juga tampaknya lebih terfokus pada kerangka politik daripada teologi. Mengenai lingkup politik, patutlah kita ingat bahwa karena dasar teologis kita, Gereja mengutuk diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, “Setiap cara diskriminasi dalam hak-hak asasi pribadi, entah bersifat sosial entah budaya, berdasarkan jenis kelamin, suku, warna kulit, kondisi sosial, bahasa atau agama, harus diatasi dan disingkirkan, karena bertentangan dengan maksud Allah” (Konsili Vatikan II, Gaudium et Spes, No 29).

Namun demikian, guna memahami posisi Gereja dalam mempertahankan Sakramen Tahbisan, dan karenanya tahbisan diakon, imam dan uskup, terbatas hanya bagi kaum pria saja (bdk Kitab Hukum Kanonik, No 1024), baiklah kita kembali pada dasar teologi kita. Kita ingat bahwa menurut definisinya, sakramen adalah suatu tanda kelihatan yang ditetapkan oleh Kristus guna mendatangkan rahmat. Pertama-tama, Kristus menetapkan Sakramen Tahbisan. Sesuai rencana-Nya, Ia menetapkan duabelas orang sebagai rasul-rasul-Nya. Di bagian manapun Injil, tak kita dapati bukti bahwa Yesus memberikan “amanat” kepada para perempuan untuk mengurapi orang sakit, mengkonsekrasikan Ekaristi Kudus, ataupun mengampuni dosa, seperti yang Ia sampaikan kepada para rasul-Nya.

Sebagian orang mungkin akan menanggapi, “Tetapi, dalam masyarakat Yahudi pada masa itu, perempuan tidak dipandang sederajat dengan laki-laki. Perempuan dipandang sebagai masyarakat kelas dua, dan itulah sebabnya mengapa Yesus hanya memilih laki-laki sebagai para rasul-Nya.” Dalam batas tertentu, pernyataan ini benar. Tetapi, Yesus tidak dibatasi oleh adat istiadat semacam itu. Bahkan para musuh-Nya mengatakan, “Guru, kami tahu, Engkau adalah seorang yang jujur dan dengan jujur mengajar jalan Allah dan Engkau tidak takut kepada siapapun juga, sebab Engkau tidak mencari muka” (Mat 22:16). Sementara hukum Yahudi mengijinkan laki-laki untuk menceraikan isterinya, tetapi tidak sebaliknya, Yesus berbicara mengenai perkawinan sebagai suatu ikatan perjanjian antara laki-laki dan perempuan, dua ciptaan sederajat yang dijadikan seturut gambar dan rupa Allah (Mat 19:3 dst). Ia berbicara dengan perempuan Samaria, yang dikenal sebagai seorang pendosa, yang pasti akan dijauhi oleh para rabi “yang baik” (Yoh 4:4 dst). Ia menerima kehadiran Maria Magdalena dan mengampuni dosa-dosanya walau ia dianggap sebagai “perempuan hina” oleh para pemimpin agama lainnya (Luk 7:36 dst). Banyak perempuan mengikuti Yesus semasa pewartaan-Nya di hadapan publik dan menjadi saksi atas penyaliban dan pemakaman-Nya. Pada hari raya Paskah, para perempuanlah yang pertama-tama mendapati makam kosong dan Maria Magdalena adalah orang pertama yang melihat Kristus yang bangkit. Selain itu, Yesus nyata jelas menghormati BundaNya yang Tersuci, Santa Perawan Maria; atas permintaannyalah Ia melakukan mukjizat-Nya yang pertama dalam pesta perkawinan di Kana, meskipun waktu-Nya belum tiba. Jadi jelas, Yesus tidak memanggil perempuan sebagai rasul-Nya bukan karena alasan sosial atau politik. Paus Yohanes Paulus II dalam surat apostoliknya Mulieris Dignitatem menyatakan, “Dalam memanggil hanya kaum pria sebagai rasul-rasul-Nya, Kristus bertindak dengan sungguh-sungguh bebas dan penuh kedaulatan. Dalam bertindak demikian Ia melaksanakan kebebasan yang sama yang dengannya Ia, dalam segala tindakan-Nya, menekankan martabat dan panggilan kaum wanita, tanpa kompromi dengan adat istiadat yang berlaku, dan dengan tradisi yang dijaga dengan ketat oleh penguasa masa itu” (No. 26).

Di samping itu, tidak ada indikasi dalam sejarah Gereja bahwa perempuan dipanggil untuk menerima Tahbisan Suci. Sebagai contoh, meskipun para perempuan, termasuk Santa Perawan, ada bersama para rasul di “ruang atas” setelah kenaikan Yesus ke surga (Kis 1:14), St Petrus menunjuk “laki-laki” dalam pemilihan seorang pengganti bagi Yudas, dan kesebelas rasul menetapkan Matias, satu dari dua orang yang diusulkan (Kis 1:15 dst). Jika kita meneliti Didache (pengajaran pertama mengenai doktrin, moralitas, dan spiritualitas Gereja yang ditulis sekitar tahun 80M dan dianggap sebagai pengajaran para rasul) atau meneliti tulisan-tulisan para Bapa Gereja, dua diantaranya adalah St Klemens (wafat thn 101) dan St Ignatius dari Antiokhia (wafat thn 110), kita mendapati bukti yang jelas bahwa hanya kaum pria yang dipilih sebagai uskup, imam dan diakon. Saya ingat suatu kali Uskup Fulton Sheen mengatakan, “Jika Kristus menghendaki perempuan ditahbiskan, pastilah Ia akan menahbiskan BundaNya Sendiri yang Tersuci, yang tanpa noda dosa, tetapi Ia tidak melakukannya.” Sebab itu, Gereja tetap setia pada bentuk pelayanan tertahbis seperti yang dikehendaki Kristus Sendiri serta dipertahankan oleh para rasul. Katekismus Gereja Katolik menegaskan, “Gereja menganggap diri terikat pada pilihan ini, yang telah dilakukan Tuhan Sendiri. Karena itu, tidak mungkin menahbiskan wanita” (No. 1577).

SAKRAMEN, BUKAN `HAK'

Sementara Gereja mendasarkan ajarannya mengenai pembatasan tahbisan hanya bagi kaum pria saja, teristimewa seturut tradisi turun-temurun yang diwariskan sejak jaman para rasul, jawaban atas pertanyaan di atas juga bertitik pangkal pada pemahaman akan sakramen itu sendiri.

Gereja harus setia pada nilai tanda atau substansi sakramen. Paus Pius XII menggemakan ajaran Konsili Trente dengan mengatakan, “Gereja tidak mempunyai kuasa atas substansi sakramen-sakramen, yaitu atas apa yang Kristus Tuhan telah tetapkan agar dipelihara dalam tanda sakramental, seperti dinyatakan dalam sumber-sumber Wahyu” (Sacramentum Ordinis, No. 5). Tanda-tanda sakramental ini adalah tindakan-tindakan dan benda-benda simbolik, seperti air dalam pembaptisan melambangkan hidup dan pembersihan, mengingatkan kita akan air yang mendatangkan hidup dalam Kitab Kejadian, air bah yang membinasakan kejahatan pada masa Nuh, Laut Merah yang terbelah untuk membawa bangsa Israel keluar dari perbudakan, dan air yang memancar dari Hati Kristus Sendiri. Sebagai contoh, Misa Kudus bukan hanya sekedar ritual makan atau suatu kenangan saleh akan Perjamuan Terakhir; Misa Kudus ikut ambil bagian dan menghadirkan kurban kekal abadi Tuhan kita di salib dan kebangkitan-Nya.

Dengan cara yang sama, melalui Tahbisan Suci, seorang imam dipanggil untuk menghadirkan Kristus Sendiri, untuk menjadi “alter Christus”. Sebagai contoh, dalam Misa, imam bertindak “in persona Christi”, “imam merupakan gambaran Kristus, yang seluruh pribadi-Nya dan yang dengan kuasa-Nya, ia mengucapkan kata-kata konsekrasi” (St Thomas Aquinas, Summa Theologiae, III, 83, 1, 3). Dalam arti ini, satu bagian intrinsik dari tanda sakramental Tahbisan Suci adalah kelaki-lakian Kristus.

Menggunakan analogi St Paulus tentang hubungan Kristus dengan Gereja sebagai mempelai pria dengan mempelai wanita-Nya, Paus Yohanes Paulus II (sama seperti Paus Paulus VI) merefleksikan bahwa kurban Kristus di salib dengan menyerahkan tubuh dan darah-Nya “memberikan keunggulan definitif pada arti mempelai dari cinta Allah” (Mulieris Dignitatem, No. 26). Kristus adalah mempelai pria yang telah menyerahkan Diri seutuhnya sebagai Penebus bagi mempelai wanita-Nya, Gereja, yang Ia ciptakan. Ekaristi Kudus meneruskan untuk menghadirkan tindakan penebusan Kristus, dan meneruskan memberi makan Gereja. Oleh sebab itu, Kristus, Mempelai Pria, dipersatukan dengan Mempelai Wanita-Nya, Gereja, melalui Ekaristi Kristus. Bapa Suci menyimpulkan, “Karena Kristus dalam mengadakan Ekaristi menghubungkannya secara eksplisit pada imamat pelayanan para rasul, maka sahlah untuk menyimpulkan bahwa dengan itu Ia ingin mengungkapkan relasi antara pria dan wanita, antara apa yang “bersifat feminin” dan apa yang “bersifat maskulin”. Ini merupakan relasi yang dikehendaki oleh Allah baik dalam misteri penciptaan maupun dalam misteri penebusan. Ekaristi terutama mengungkapkan tindakan penebusan Kristus, Sang Mempelai Pria, terhadap Gereja, Sang Mempelai Wanita. Hal ini jelas dan tidak dapat disangsikan kalau pelayanan Sakramen Ekaristi, di mana imam bertindak “dalam Pribadi Kristus”, dijalankan oleh seorang pria” (No. 26). (Lebih lanjut pembahasan mengenai hal ini silakan lihat Deklarasi “Inter Insignores” (1976), deklarasi yang berhubungan dengan masalah Penerimaan Kaum Wanita untuk Imamat Pelayanan, dan “Mulieris Dignitatem” (No 26) oleh Paus Yohanes Paulus II).

Paus Paulus VI menggemakan pokok-pokok di atas ketika ia menulis kepada Uskup Agung Coggan, Uskup Agung Canterbury dan pemimpin spiritual Gereja Anglikan, mengenai pentahbisan wanita untuk imamat pelayanan (30 Nov 1975), “Gereja Katolik berpegang teguh untuk tidak memperkenankan tahbisan imamat bagi kaum wanita karena alasan-alasan yang sangat mendasar. Alasan-alasan ini meliputi: teladan seperti yang dicatat dalam Kitab Suci bahwa Kristus memilih para rasul-Nya hanya dari kalangan pria; praktek Gereja yang turun-temurun, yang meneladan Kristus Sendiri dalam memilih hanya kaum pria; dan wewenang mengajarnya yang hidup, yang secara konsisten mempertahankan untuk tidak mengikutsertakan wanita dalam jabatan imamat, adalah sesuai dengan rencana Tuhan bagi GerejaNya.”

Katekismus Gereja Katolik juga membahas `hak' seseorang untuk menjadi imam, “Seorang pun tidak mempunyai hak untuk menerima Sakramen Tahbisan. Tidak seorang pun merebut tugas itu bagi dirinya. Untuk itu seorang harus dipanggil oleh Allah. Siapa yang beranggapan melihat tanda-tanda bahwa Allah memanggilnya untuk pelayanan sebagai orang yang ditahbis, harus menyampaikan kerinduannya itu dengan rendah hati kepada otoritas Gereja yang mempunyai tanggung jawab dan hak untuk mengizinkan seorang menerima tahbisan. Seperti setiap rahmat, maka sakramen ini juga hanya dapat diterima sebagai anugerah secara cuma-cuma” (No. 1578).

Meskipun ajaran Gereja konsisten mengenai hal ini, Paus Yohanes Paulus II menganggap perlu untuk mengulanginya lagi dalam surat apostoliknya “Ordinatio Sacerdotalis” (22 Mei 1994), “Guna mengenyahkan segala keraguan mengenai masalah yang penting ini, masalah yang menyangkut penetapan ilahi Gereja sendiri, demi pelayanan saya dalam memperteguh saudara-saudara seiman, saya memaklumkan bahwa Gereja tidak memiliki wewenang apapun untuk menganugerahkan tahbisan imamat kepada wanita dan bahwa keputusan ini hendaknya dipegang teguh secara difinitif oleh segenap umat beriman Gereja” (No 4). Jawaban Bapa Suci sudah jelas dan pasti.

Pembatasan Tahbisan Suci hanya bagi kaum pria saja tidak merendahkan peran wanita dalam Gereja. Coba pikirkan akan wanita-wanita kudus yang besar seperti St Klara, St Theresia dari Avila dan St Katarina dari Siena yang tulisan-tulisan spiritualnya dan juga teladannya masih kita kenang dan hormati hingga sekarang. Coba pikirkan karya luar biasa Moeder Teresa atau Moeder Angelica dan betapa banyak jiwa yang mereka sentuh. Kenangkan pula para wanita kudus dari Gereja kita: St Elizabeth Ann Seton (seorang isteri, ibu, dan rohaniwati), Beata Katharina Drexel, St Fransiska Cabrini, Beata Kateri Tekakwitha. Gereja Katolik kita memiliki daftar panjang para wanita religius yang melayani di sekolah-sekolah, rumah-rumah sakit dan panti-panti yatim piatu. Masing-masing paroki mendapat banyak manfaat dari pelayanan kaum wanita awam yang menyediakan waktu dan talenta mereka dalam berbagai bidang. Dalam surat apostoliknya, Paus Yohanes Paulus II menekankan, “Kehadiran dan peran serta wanita dalam kehidupan dan perutusan Gereja, walau tidak seperti pelayanan imamat, tetap mutlak diperlukan dan tak tergantikan” (No 3).

Saya teringat bagaimana Bapa Suci menanggapi pertanyaan ini ketika ia mengunjungi Philadelphia pada tahun 1979, saat itu saya masih di seminari. Ia mengingatkan bahwa Kristus memanggil masing-masing kita untuk ikut ambil bagian dalam perutusan-Nya. Sebagian orang dipanggil untuk menjadi imam, sebagian menjadi biarawan dan biarawati, sebagian menjadi suami isteri, sebagian sebagai orangtua, sebagian sebagai awam yang selibat. Suatu panggilan tidak berdasarkan pada superioritas, melainkan pada tingkat peran dan pelayanan yang berbeda-beda. Setiap orang ikut ambil bagian dalam perutusan Kristus sesuai rencana dan rancangan-Nya; rahmat-Nya membantu kita mewujudkan Kerajaan Allah. Seperti dinasehatkan dalam Konstitusi Dogmatis tentang Gereja dari Konsili Vatikan II, kiranya kita tunduk dengan taat, rendah hati serta hormat pada ajaran-ajaran Gereja kita seperti diilhamkan oleh Roh Kudus.

* Fr. Saunders is president of Notre Dame Institute and pastor of Queen of Apostles Parish, both in Alexandria.
sumber : “Straight Answers: Women's Ordination” by Fr. William P. Saunders; Arlington Catholic Herald, Inc; Copyright ©1996 Arlington Catholic Herald, Inc. All rights reserved; www.catholicherald.com
Diperkenankan mengutip / menyebarluaskan artikel di atas dengan mencantumkan: “diterjemahkan oleh YESAYA: www.indocell.net/yesaya atas ijin The Arlington Catholic Herald.”

Senin, 04 Juni 2007

SAKRAMEN MENURUT GEREJA KATOLIK

Sakramen, sebagaimana difahami oleh Gereja katolik, adalah tanda yang terlihat, yang dapat ditangkap oleh panca indera, yang dilembagakan oleh Yesus dan dipercayakan kepada Gereja, sebagai sarana yang dengannya rahmat ilahi diindikasikan oleh tanda yang diterimakan, yang membantu pribadi penerimanya untuk berkembang dalam kekudusan, dan berkontribusi kepada pertumbuhan Gereja dalam amal-kasih dan kesaksian.


Ketujuh Sakramen oleh Rogier van der Weyden, sekitar 1448.
Meskipun tidak semua pribadi menerima semua sakramen, sakramen-sakramen secara keseluruhan dipandang sebagai sarana penting bagi keselamatan umat beriman, yang menganugerahkan rahmat tertentu dari tiap sakramen tersebut, misalnya dipersatukan dengan Kristus dan Gereja, pengampunan dosa-dosa, atau pun pengkhususan (konsekrasi) untuk suatu pelayanan tertentu.
Gereja Katolik mengajarkan bahwa efek dari suatu sakramen itu ada ex opere operato (oleh kenyataan bahwa sakramen itu dilayankan), tanpa memperhitungkan kekudusan pribadi pelayan yang melayankannya; kurang layaknya kondisi penerima untuk menerima rahmat yang dianugerahkan tersebut dapat menghalangi efektivitas sakramen itu bagi yang bersangkutan; sakramen memerlukan adanya iman, meskipun kata-kata dan elemen-elemen ritualnya, menyuburkan, menguatkan dan memberi ekspresi bagi iman (Kompendium Katekismus Gereja Katolik, 224).
Gereja katolik mengajarkan adanya tujuh sakramen, dan diurutkan dalam Katekismus Gereja Katolik (KGK) sebagai berikut:
Pembaptisan: KGK 1213–1284
Penguatan, juga disebut Krisma (KGK 1289): KGK 1285–1321
Ekaristi: KGK 1322–1419
Rekonsiliasi(umumnya disebut "Pengakuan Dosa"):KGK 1422–1498
Pengurapan orang sakit: KGK 1499–1532
Imamat: KGK 1536–1600
Pernikahan: KGK 1601–1666
Penjelasan tiap sakramen tersebut berikut ini terutama didasarkan atas Kompendium Katekismus Gereja Katolik.
Daftar isi
1 Sakramen-sakramen Inisiasi
1.1 Pembaptisan
1.2 Penguatan
1.3 Ekaristi
2 Sakramen-sakramen Penyembuhan
2.1 Rekonsiliasi
2.2 Pengurapan Orang Sakit
3 Sakramen-sakramen Panggilan
3.1 Imamat
3.2 Pernikahan
4 Validitas dan keabsahan pelayanan sakramen-sakramen
5 Para Pelayan-Sakramen Biasa dan Luar Biasa
6 Pranala luar
//
[sunting] Sakramen-sakramen Inisiasi
[sunting] Pembaptisan


Baptisterium (bejana/ruang/tempat pembaptisan) dalam Katedral St. Rafael, Dubuque, Iowa. Bejana khusus ini diperluas pada tahun 2005 untuk mencakup sebuah kolam kecil bagi pembaptisan selam orang dewasa, delapan sisi pada bejana melambangkan delapan jiwa yang terselamatkan oleh Bahtera Nuh.
Pembaptisan adalah sakramen pertama dan mendasar dalam inisiasi Kristiani. Sakramen ini dilayankan dengan cara menyelamkan si penerima ke dalam air atau dengan mencurahkan (tidak sekedar memercikkan) air ke atas kepala si penerima "dalam nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus" (Matius 28:19). Pelayan sakramen ini biasanya seorang uskup atau imam, atau (dalam Gereja Latin, namun tidak demikian halnya dalam Gereja Timur) seorang diakon.
Dalam keadaan darurat, siapapun yang berniat untuk melakukan apa yang dilakukan Gereja, bahkan jika orang itu bukanlah seorang Kristiani, dapat membaptis.
Pembaptisan membebaskan penerimanya dari dosa asal serta semua dosa pribadi dan dari hukuman akibat dosa-dosa tersebut, dan membuat orang yang dibaptis itu mengambil bagian dalam kehidupan Tritunggal Allah melalui "rahmat yang menguduskan" (rahmat pembenaran yang mempersatukan pribadi yang bersangkutan dengan Kristus dan Gereja-Nya).
Pembaptisan juga membuat penerimanya mengambil bagian dalam imamat Kristus dan merupakan landasan komuni (persekutuan) antar semua orang Kristen.
Pembaptisan menganugerahkan kebajikan-kebajikan "teologis" (iman, harapan dan kasih) dan karunia-karunia Roh Kudus. Sakramen ini menandai penerimanya dengan suatu meterai rohani yang berarti orang tersebut secara permanen telah menjadi milik Kristus.
[sunting] Penguatan
Penguatan atau Krisma adalah sakramen kedua dalam inisiasi Kristiani. Sakramen ini diberikan dengan cara mengurapi penerimanya dengan Krisma, minyak yang telah dicampur sejenis balsam, yang memberinya aroma khas, disertai doa khusus yang menunjukkan bahwa, baik dalam variasi Barat maupun Timurnya, karunia Roh Kudus menandai si penerima seperti sebuah meterai. Melalui sakramen ini, rahmat yang diberikan dalam pembaptisan "diperkuat dan diperdalam" (KGK 1303). Seperti pembaptisan, penguatan hanya diterima satu kali, dan si penerima harus dalam keadaan layak (artinya bebas dari dosa-maut apapun yang diketahui dan yang belum diakui) agar dapat menerima efek sakramen tersebut. Pelayan sakramen ini adalah seorang uskup yang ditahbiskan secara sah; jika seorang imam (presbiter) melayankan sakramen ini — sebagaimana yang biasa dilakukan dalam Gereja-Gereja Timur dan dalam keadaan-keadaan istimewa (seperti pembabtisan orang dewasa atau seorang anak kecil yang sekarat) dalam Gereja Ritus-Latin (KGK 1312–1313) — hubungan dengan jenjang imamat di atasnya ditunjukkan oleh minyak (dikenal dengan nama krisma atau myron) yang telah diberkati oleh uskup dalam perayaan Kamis Putih atau pada hari yang dekat dengan hari itu. Di Timur sakramen ini dilayankan segera sesudah pembaptisan. Di Barat, di mana administrasi biasanya dikhususkan bagi orang-orang yang sudah dapat memahami arti pentingnya, sakramen ini ditunda sampai si penerima mencapai usia awal kedewasaan; biasanya setelah yang bersangkutan diperbolehkan menerima sakramen Ekaristi, sakramen ketiga dari inisiasi Kristiani. Kian lama kian dipulihkan urut-urutan tradisional sakramen-sakramen inisiasi ini, yakni diawali dengan pembaptisan, kemudian penguatan, barulah Ekaristi.
[sunting] Ekaristi
Ekaristi adalah sakramen (yang ketiga dalam inisiasi Kristiani) yang dengannya umat Katolik mengambil bagian dari Tubuh dan Darah Yesus Kristus serta turut serta dalam pengorbanan diri-Nya. Aspek pertama dari sakramen ini (yakni mengambil bagian dari Tubuh dan Darah Yesus Kristus) disebut pula Komuni Suci. Roti (yang harus terbuat dari gandum, dan yang tidak diberi ragi dalam ritus Latin, Armenia dan Ethiopia, namun diberi ragi dalam kebanyakan Ritus Timur) dan anggur (yang harus terbuat dari buah anggur) yang digunakan dalam ritus Ekaristi, dalam iman Katolik, ditransformasi dalam segala hal kecuali wujudnya yang kelihatan menjadi Tubuh dan Darah Kristus, perubahan ini disebut transubstansiasi. Hanya uskup atau imam yang dapat menjadi pelayan Sakramen Ekaristi, dengan bertindak selaku pribadi Kristus sendiri. Diakon serta imam biasanya adalah pelayan Komuni Suci, umat awam dapat diberi wewenang dalam lingkup terbatas sebagai pelayan luar biasa Komuni Suci. Ekaristi dipandang sebagai "sumber dan puncak" kehidupan Kristiani, tindakan pengudusan yang paling istimewa oleh Allah terhadap umat beriman dan tindakan penyembahan yang paling istimewa oleh umat beriman terhadap Allah, serta sebagai suatu titik dimana umat beriman terhubung dengan liturgi di surga. Betapa pentingnya sakramen ini sehingga partisipasi dalam perayaan Ekaristi (Misa) dipandang sebagai kewajiban pada setiap hari Minggu dan hari raya khusus, serta dianjurkan untuk hari-hari lainnya. Dianjurkan pula bagi umat yang berpartisipasi dalam Misa untuk, dalam kondisi rohani yang layak, menerima Komuni Suci. Menerima Komuni Suci dipandang sebagai kewajiban sekurang-kurangnya setahun sekali selama masa Paskah.
[sunting] Sakramen-sakramen Penyembuhan
[sunting] Rekonsiliasi
Sakramen rekonsiliasi adalah yang pertama dari kedua sakramen penyembuhan, dan juga disebut Sakramen Pengakuan Dosa, Sakramen Tobat, dan Sakramen Pengampunan(KGK 1423–1424). Sakramen ini adalah sakramen penyembuhan rohani dari seseorang yang telah dibaptis yang terjauhkan dari Allah karena telah berbuat dosa. Sakramen ini memiliki empat unsur: penyesalan si peniten (si pengaku dosa) atas dosanya (tanpa hal ini ritus rekonsiliasi akan sia-sia), pengakuan kepada seorang imam (boleh saja secara spirutual akan bermanfaat bagi seseorang untuk mengaku dosa kepada yang lain, akan tetapi hanya imam yang memiliki kuasa untuk melayankan sakramen ini), absolusi (pengampunan) oleh imam, dan penyilihan.
"Banyak dosa yang merugikan sesama. Seseorang harus melakukan melakukan apa yang mungkin dilakukannya guna memperbaiki kerusakan yang telah terjadi (misalnya, mengembalikan barang yang telah dicuri, memulihkan nama baik seseorang yang telah difitnah, memberi ganti rugi kepada pihak yang telah dirugikan). Keadilan yang sederhana pun menuntut yang sama. Akan tetapi dosa juga merusak dan melemahkan si pendosa sendiri, serta hubungannya dengan Allah dan sesama. Si pendosa yang bangkit dari dosa tetap harus memulihkan sepenuhnya kesehatan rohaninya dengan melakukan lagi sesuatu untuk memperbaiki kesalahannya: dia harus 'melakukan silih bagi' atau 'memperbaiki kerusakan akibat' dosa-dosanya. Penyilihan ini juga disebut 'penitensi'" (KGK 1459). Pada awal abad-abad Kekristenan, unsur penyilihan ini sangat berat dan umumnya mendahului absolusi, namun sekarang ini biasanya melibatkan suatu tugas sederhana yang harus dilaksanakan oleh si peniten, untuk melakukan beberapa perbaikan dan sebagai suatu sarana pengobatan untuk menghadapi pencobaan selanjutnya.
Imam yang bersangkutan terikat oleh "meterai pengakuan dosa", yang tak boleh dirusak. "Oleh karena itu, benar-benar salah bila seorang konfesor (pendengar pengakuan) dengan cara apapun mengkhianati peniten, untuk alasan apapun, baik dengan perkataan maupun dengan jalan lain" (kanon 983 dalam Hukum Kanonik). Seorang konfesor yang secara langsung merusak meterai sakramental tersebut otomatis dikenai ekskomunikasi (hukuman pengucilan) yang hanya dapat dicabut oleh Tahta Suci (kanon 1388).
[sunting] Pengurapan Orang Sakit
Pengurapan Orang Sakit adalah sakramen penyembuhan yang kedua. Dalam sakramen ini seorang imam mengurapi si sakit dengan minyak yang khusus diberkati untuk upacara ini. "Pengurapan orang sakit dapat dilayankan bagi setiap umat beriman yang, karena telah mencapai penggunaan akal budi, mulai berada dalam bahaya yang disebabkan sakit atau usia lanjut" (kanon 1004; KGK 1514). Baru menderita sakit ataupun makin memburuknya kondisi kesehatan membuat sakramen ini dapat diterima berkali-kali oleh seseorang.
Dalam tradisi Gereja Barat, sakramen ini diberikan hanya bagi orang-orang yang berada dalam sakratul maut, sehingga dikenal pula sebagai "Pengurapan Terakhir", yang dilayankan sebagai salah satu dari "Ritus-Ritus Terakhir". "Ritus-Ritus Terakhir" yang lain adalah pengakuan dosa (jika orang yang sekarat tersebut secara fisik tidak memungkinkan untuk mengakui dosanya, maka minimal diberikan absolusi, yang tergantung pada ada atau tidaknya penyesalan si sakit atas dosa-dosanya), dan Ekaristi, yang bilamana dilayankan kepada orang yang sekarat dikenal dengan sebutan "Viaticum", sebuah kata yang arti aslinya dalam bahasa Latin adalah "bekal perjalanan".
[sunting] Sakramen-sakramen Panggilan
[sunting] Imamat
Imamat atau Pentahbisan adalah sakramen yang dengannya seseorang dijadikan uskup, imam, atau diakon, sehingga penerima sakramen ini dibaktikan sebagai citra Kristus. Hanya uskup yang boleh melayankan sakramen ini.
Pentahbisan seseorang menjadi uskup menganugerahkan kegenapan sakramen Imamat baginya, menjadikannya anggota badan penerus (pengganti) para rasul, dan memberi dia misi untuk mengajar, menguduskan, dan menuntun, disertai kepedulian dari semua Gereja.
Pentahbisan seseorang menjadi imam mengkonfigurasinya menjadi Kristus selaku Kepala Gereja dan Imam Agung, serta menganugerahkan baginya kuasa, sebagai asisten uskup yang bersangkutan, untuk merayakan sakramen-sakramen dan kegiatan-kegiatan liturgis lainnya, teristimewa Ekaristi.
Pentahbisan seseorang menjadi diakon mengkonfigurasinya menjadi Kristus selaku Hamba semua orang, menempatkan dia pada tugas pelayanan uskup yang bersangkutan, khususnya pada Kegiatan Gereja dalam mengamalkan cinta-kasih Kristiani terhadap kaum papa dan dalam memberitakan firman Allah.
Orang-orang yang berkeinginan menajdi imam dituntut oleh Hukum Kanonik (Kanon 1032 dalam Kitab Hukum Kanonik) untuk menjalani suatu program seminari yang selain berisi studi filsafat dan teologi sampai lulus, juga mencakup suatu program formasi yang meliputi pengarahan rohani, berbagai retreat, pengalaman apostolat (semacam Kuliah Kerja Nyata), dst. Proses pendidikan sebagai persiapan untuk pentahbisan sebagai diakon permanen diatur oleh Konferensi Wali Gereja terkait.
[sunting] Pernikahan
Pernikahan atau Perkawinan, seperti Imamat, adalah suatu sakramen yang mengkonsekrasi penerimanya guna suatu misi khusus dalam pembangunan Gereja, serta menganugerahkan rahmat demi perampungan misi tersebut. Sakramen ini, yang dipandang sebagai suatu tanda cinta-kasih yang menyatukan Kristus dengan Gereja, menetapkan di antara kedua pasangan suatu ikatan yang bersifat permanen dan eksklusif, yang dimeteraikan oleh Allah. Dengan demikian, suatu pernikahan antara seorang pria yang sudah dibaptis dan seorang wanita yang sudah dibaptis, yang dimasuki secara sah dan telah disempurnakan dengan persetubuhan, tidak dapat diceraikan.
Sakramen ini menganugerahkan kepada pasangan yang bersangkutan rahmat yang mereka perlukan untuk mencapai kekudusan dalam kehidupan perkawinan mereka serta untuk menghasilkan dan mengasuh anak-anak mereka dengan penuh tanggung jawab. Sakramen ini dirayakan secara terbuka di hadapan imam (atau saksi lain yang ditunjuk oleh Gereja) serta saksi-saksi lainnya, meskipun dalam tradisi teologis Gereja Latin yang melayankan sakramen ini adalah kedua pasangan yang bersangkutan.
Demi kesahan suatu pernikahan, seorang pria dan seorang wanita harus mengutarakan niat dan persetujuan-bebas (persetujuan tanpa paksaan) masing-masing untuk saling memberi diri seutuhnya, tanpa memperkecualikan apapun dari hak-milik esensial dan maksud-maksud perkawinan. Jika salah satu dari keduanya adalah seorang Kristen non-Katolik, maka pernikahan mereka hanya dinyatakan sah jika telah memperoleh izin dari pihak berwenang terkait dalam Gereja Katolik. Jika salah satu dari keduanya adalah seorang non-Kristen (dalam arti belum dibaptis), maka diperlukan izin dari pihak berwenang terkait demi sahnya pernikahan.
[sunting] Validitas dan keabsahan pelayanan sakramen-sakramen
Sebagaimana dijelaskan di atas, efek dari sakramen-sakramen timbul ex opere operato (oleh kenyataan bahwa sakramen-sakramen tersebut dilayankan). Karena Kristus sendiri yang bekerja melalui sakramen-sakramen, maka efektivitas sakramen-sakramen tidak tergantung pada kelayakan si pelayan.
Meskipun demikian, sebuah pelayanan sakramen yang dapat dipersepsi akan invalid, jika orang yang bertindak selaku pelayan tidak memiliki kuasa yang diperlukan untuk itu, misalnya jika seorang diakon merayakan Misa. Sakramen-sakramen juga invalid jika "materi" atau "formula"nya kurang sesuai dari pada yang seharusnya. Materi adalah benda material yang dapat dipersepsi, seperti air (bukannya anggur) dalam pembaptisan atau roti dari tepung gandum dan anggur dari buah anggur (bukannya kentang dan bir) untuk Ekaristi, atau tindakan yang nampak. Formula adalah pernyataan verbal yang menyertai pemberian materi, seperti (dalam Gereja Barat), "N., Aku membaptis engkau dalam nama Bapa, dan Putera, dan Roh Kudus". Lebih jauh lagi, jika si pelayan positif mengeluarkan beberapa aspek esensial dari sakramen yang dilayankannya, maka sakramen tersebut invalid. Syarat terakhir berada di balik penilaian Tahta Suci pada tahun 1896 yang menyangkal validitas imamat Anglikan.
Sebuah sakramen dapat dilayankan secara valid, namun tidak sah, jika suatu syarat yang diharuskan oleh hukum tidak dipenuhi. Kasus-kasus yang ada misalnya pelayanan sakramen oleh seorang imam yang tengah dikenai hukuman ekskomunikasi atau suspensi, dan pentahbisan uskup tanpa mandat dari Sri Paus.
Hukum kanonik merinci halangan-halangan (impedimenta) untuk menerima sakramen imamat dan pernikahan. Halangan-halangan sehubungan dengan sakramen imamat hanya menyangkut soal keabsahannya, tetapi "suatu halangan yang bersifat membatalkan dapat menjadikan seseorang tidak berkapasitas untuk secara valid untuk mengikat suatu janji pernikahan" (kanon 1073).
Dalam Gereja Latin, hanya Tahta Suci yang secara otentik dapat mengeluarkan pernyataan bilamana hukum ilahi melarang atau membatalkan suatu pernikahan, dan hanya Tahta Suci yang berwenang untuk menetapkan bagi orang-orang yang sudah dibaptis halangan-halangan pernikahan (kanon 1075). Adapun masing-masing Gereja Katolik Ritus Timur, setelah memenuhi syarat-syarat tertentu termasuk berkonsultasi dengan (namun tidak harus memperoleh persetujuan dari) Tahta Suci, dapat menetapkan halangan-halangan (Hukum Kanonik Gereja-Gereja Timur, kanon 792).
Jika suatu halangan timbulnya hanya karena persoalan hukum Gerejawi belaka, dan bukannya menyangkut hukum ilahi, maka Gereja dapat memberikan dispensasi dari halangan tersebut.
Syarat-syarat bagi validitas pernikahan seperti cukup umur (kanon 1095) serta bebas dari paksaan (kanon 1103), dan syarat-syarat bahwa, normalnya, mengikat janji pernikahan dilakukan di hadapan pejabat Gereja lokal atau imam paroki atau diakon yang mewakili mereka, dan di hadapan dua orang saksi (kanon 1108), tidaklah digolongkan dalam Hukum Kanonik sebagai halangan, tetapi sama saja efeknya.
Ada tiga sakramen yang tidak boleh diulangi: Pembaptisan, Penguatan dan Imamat: efeknya bersifat permanen. Ajaran ini telah diekspresikan di Barat dengan citra-citra dari karakter atau tanda, dan di Timur dengan sebuah meterai (KGK 698). Akan tetapi, jika ada keraguan mengenai validitas dari pelayanan satu atau lebih sakramen-sakramen tersebut, maka dapat digunakan suatu formula kondisional pemberian sakramen misalnya: "Jika engkau belum dibaptis, aku membaptis engkau …"
[sunting] Para Pelayan-Sakramen Biasa dan Luar Biasa
Para Pelayan Sakramen dalam Gereja Katolik
Sakramen
Pelayan Biasa
Pelayan Luar Biasa
Pembaptisan
uskup, imam atau diakon; tetapi biasanya dikhususkan bagi imam paroki setempat
umat awam yang didelegasikan oleh uskup, atau siapapun dalam keadaan darurat
Penguatan
uskup atau (dalam Gereja Katolik Ritus Timur) imam
(dalam Gereja Barat) imam yang diberikan wewenang oleh hukum Gereja atau izin khusus
Ekaristi
uskup atau imam
tidak ada
Ekaristi (pembagian) – Komuni Suci
uskup, imam, atau diakon
akolit yang diberi wewenang (jika klerus tidak mencukupi)umat awam (jika klerus atau akolit tidak mencukupi)
Ekaristi (pengunjukan)
uskup, imam, atau diakon
pelayan luar biasa Komuni Suci atau orang lain yang ditunjuk oleh pejabat gereja lokal
Rekonsiliasi
uskup atau imam
tidak ada
Pengurapan Orang Sakit
uskup atau imam
tidak ada
Imamat
Uskup (untuk alasan keabsahan, sekurang-kurangnya harus ada tiga orang uskup dalam suatu pentahbisan uskup)
tidak ada
Pernikahan
suami dan isteri (tradisi Barat); imam yang bertugas (tradisi Timur)
tidak ada

Senin, 28 Mei 2007

Api Pencucian - Purgatory

Api Pencucian - PURGATORY Berdasarkan Alkitab • Suatu keadaan setelah kematian dalam penderitaan dan pengampunan • Pemurnian setelah kematian dengan api Berdasarkan Tradisi / Bapa-bapa Gereja • Gereja perdana mempercayai Api Pencucian Berdasarkan Alkitab 1. Suatu keadaan setelah kematian dalam penderitaan dan pengampunan * Matius 5:26 Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya engkau tidak akan keluar dari sana , sebelum engkau membayar hutangmu sampai lunas. * Matius 18:34 Maka marahlah tuannya itu dan menyerahkannya kepada algojo-algojo, sampai ia melunaskan seluruh hutangnya. * Lukas 12:58-59 Sebab, jikalau engkau dengan lawanmu pergi menghadap pemerintah, berusahalah berdamai dengan dia selama di tengah jalan, supaya jangan engkau diseretnya kepada hakim dan hakim menyerahkan engkau kepada pembantunya dan pembantu itu melemparkan engkau ke dalam penjara. Aku berkata kepadamu: Engkau tidak akan keluar dari sana , sebelum engkau membayar hutangmu sampai lunas. Yesus memberi pengajaran kita pada ayat-ayat di atas, bahwa untuk suatu kesalahan yang kita lakukan, kita harus menebusnya sampai lunas. Jika kita tidak mempunyai dosa berat dalam hidup ini, kita akan masuk ke suatu keadaan sementara yang disebut penjara, dan kita tidak akan keluar sampai kita membayar lunas hutang kita kepada Tuhan. “Penjara” ini adalah api pencucian di mana kita tidak akan dapat keluar sampai tebusan terakhir dibayar. Matius 5:48 Yesus mengatakan, “ Karena itu haruslah kamu sempurna, sama seperti Bapamu yang di sorga adalah sempurna. ” Kita hanya dibuat sempurna melalui pemurnian, dan di dalam ajaran Katolik, pemurnian ini, jika belum diselesaikan di atas bumi semasa hidup, dilanjutkan dalam suatu keadaan transisi yang disebut api pencucian. Matius 12:32 Yesus mengatakan “ Apabila seorang mengucapkan sesuatu menentang Anak Manusia , ia akan diampuni, tetapi jika ia menentang Roh Kudus, ia tidak akan diampuni, di dunia ini tidak, dan di dunia yang akan datangpun tidak ”. Yesus secara jelas memberikan bahwa ada pengampunan setelah kematian. Ungkapan “di dunia yang akan datang” (dari bahasa Yunani “en to mellonti”) secara umum mengacu pada keadaan setelah kematian (lihat contoh pada Markus10.30; Lukas 18.30; 20.34-35; Efesus 1.21 untuk bahasa serupa). Alkitab KJV mengatakan dengan kalimat yang sama (world to come) untuk Markus 10.30; Lukas 18.30. Pengampunan tidak diperlukan di sorga, dan tidak ada pengampunan di neraka. Ini membuktikan ada status yang lain setelah kematian, dan Gereja selama 2,000 tahun telah menyebut status ini api pencucian. * Lukas 12:47-48 Adapun hamba yang tahu akan kehendak tuannya, tetapi yang tidak mengadakan persiapan atau tidak melakukan apa yang dikehendaki tuannya, ia akan menerima banyak pukulan. Tetapi barangsiapa tidak tahu akan kehendak tuannya dan melakukan apa yang harus mendatangkan pukulan, ia akan menerima sedikit pukulan. Setiap orang yang kepadanya banyak diberi, dari padanya akan banyak dituntut, dan kepada siapa yang banyak dipercayakan, dari padanya akan lebih banyak lagi dituntut." Ketika tuan datang (pada waktu akhir), beberapa akan menerima pukulan ringan atau pukulan berat tetapi akan tetap hidup. Status ini bukanlah neraka atau sorga, sebab di sorga tidak ada pukulan, dan di neraka kita akan tidak lagi ada kehidupan bersama Tuhan. Lukas 16:19-31 - dalam cerita ini (Lazarus dan orang kaya), kita lihat bahwa orang kaya yang mati sedang menderita tetapi masih merasakan rasa kasihan untuk saudara laki-lakinya dan ingin memperingatkan mereka tentang tempat penderitaannya. Tetapi tidak ada penderitaan di sorga, ataupun belas kasihan di neraka sebab rasa belas kasihan adalah rahmat dari Tuhan, dan mereka yang di neraka sangat kekurangan rahmat Tuhan untuk semua keabadian. Jadi dimana orang kaya itu? Ia di dalam api pencucian. * 1 Korintus 15:29-30. Jika tidak demikian, apakah faedahnya perbuatan orang-orang yang dibaptis bagi orang mati? Kalau orang mati sama sekali tidak dibangkitkan, mengapa mereka mau dibaptis bagi orang-orang yang telah meninggal? Dan kami juga mengapakah kami setiap saat membawa diri kami ke dalam bahaya? Paulus menyebutkan perbuatan orang-orang yang dibaptis untuk kepentingan orang mati, dalam konteks menebus dosa-dosa mereka (orang-orang dibaptis untuk yang mati sehingga yang mati dibangkitkan). Orang-orang mati ini tidak di dalam sorga sebab mereka masih dengan dosa, tetapi mereka juga tidak berada di dalam neraka sebab di neraka dosa mereka tidak bisa lagi ditebus. Mereka ada di dalam api pencucian. Ayat ini secara langsung sesuai dengan 2 Makabe 12:44 yang mana juga menunjukkan doa khusus untuk orang mati, sedemikian sehingga dosa mereka mungkin diampuni. * 2 Makabe 12:44 Sebab jika tidak menaruh harapan bahwa orang-orang yang gugur itu akan bangkit, niscaya percuma dan hampalah mendoakan orang-orang mati. Filemon 2:10 – Supaya dalam nama Yesus bertekuk lutut segala yang ada di langit dan yang ada di atas bumi dan yang ada “di bawah bumi ”, yang mana sebenarnya adalah dunia orang mati atau api pencucian. * 2 Timotius 1:16-18 – Tuhan kiranya mengaruniakan rahmat-Nya kepada keluarga Onesiforus yang telah berulang-ulang menyegarkan hatiku. Ia tidak malu menjumpai aku di dalam penjara. Ketika di Roma, ia berusaha mencari aku dan sudah juga menemui aku. Kiranya Tuhan menunjukkan rahmat-Nya kepadanya pada hari-Nya. Betapa banyaknya pelayanan yang ia lakukan di Efesus engkau lebih mengetahuinya dari padaku. Onesiforus sudah mati tetapi Paulus meminta belas kasihan Tuhan “pada hariNya” Penggunaan kata “hariNya” oleh menunjukkan konteks eskatologis (lihat contoh, Roma 2.5,16; 1 Korintus 1.8; 3.13; 5.5; 2 Korintus 1.14; Filemon 1.6,10; 2.16; 1 Tesalonika 5.2,4,5,8; 2 Tesalonika 2.2,3; 2 Timotius 4.8). Tentu saja, tidak diperlukan belas kasihan di sorga, dan tidak ada belas kasihan diberikan di neraka. Dimana Onesforus? Dia di Api Pencucian. Ibrani 12:14 - tanpa kekudusan tak seorangpun akan lihat Tuhan. Kita memerlukan penyucian akhir untuk mencapai kekudusan yang sebenarnya sebelum berhadapan dengan Tuhan, dan proses ini terjadi selama hidup kita, dan jika tidak diselesaikan selama hidup kita, akan diselesaikan dalam kondisi transisi api penyucian. * Ibrani 12:23 Dan kepada jemaat anak-anak sulung, yang namanya terdaftar di sorga, dan kepada Allah, yang menghakimi semua orang, dan kepada roh-roh orang-orang benar yang telah menjadi sempurna . Roh manusia yang baru meninggal di dalam ketuhanan, akan dibuat menjadi sempurna, sehingga dalam ayat tersebut ada ungkapan “yang telah menjadi sempurna”. Mereka tidak perlu datang sempurna, mereka dibuat sempurna setelah kematian mereka. Tetapi mereka yang di sorga telah sempurna, dan mereka yang neraka tidak bisa lagi dibuat sempurna. Roh ini adalah di dalam api pencucian. 1 Petrus 3:19; 4:6- Yesus mengajar kepada roh di dalam “penjara”. Ini adalah jiwa yang benar yang sedang dibersihkan untuk tujuan yang berbahagia. Wahyu 21:4 – Dan Ia akan menghapus segala air mata dari mata mereka, dan maut tidak akan ada lagi; tidak akan ada lagi perkabungan, atau ratap tangis, atau dukacita, sebab segala sesuatu yang lama itu telah berlalu . Tuhan akan menghapus air mata mereka, dan di sana tidak akan ada perkabungan atau rasa sakit, tetapi hanya setelah datangnya sorga yang baru dan meninggalkan langit dan bumi yang sekarang. Penghapusan air mata dan rasa sakit hanya terjadi pada ujung waktu. Tetapi tidak ada kesedihan atau rasa sakit di sorga, dan Tuhan tidak akan menyeka air mata mereka di neraka. Ini adalah jiwa yang mengalami api pencucian. Wahyu 21:27- Tetapi tidak akan masuk ke dalamnya sesuatu yang najis, atau orang yang melakukan kekejian atau dusta, tetapi hanya mereka yang namanya tertulis di dalam kitab kehidupan Anak Domba itu . Tidak ada apapun yang kotor akan masuk sorga. Kata “kotor” berasal dari kata Yunani “koinon” yang mengacu pada suatu korupsi rohani. Bahkan cenderung mengarah ke dosa yang secara spiritual merusak, atau dipandang kotor, dan harus dibersihkan sebelum memasuki sorga. Adalah mengherankan banyak orang gereja lain tidak ingin mempercayai api pencucian. Api pencucian ada oleh karena kemurahan hati Tuhan. Jika tidak ada api pencucian, ini akan juga berarti tidak ada keselamatan untuk banyak orang. Tuhan Maha Pemurah, tentu. Lukas 23:43– Kata Yesus kepadanya: “Aku berkata kepadamu, sesungguhnya hari ini juga engkau akan ada bersama-sama dengan Aku di dalam Firdaus”. Banyak orang gereja lain memperdebatkan bahwa, karena Yesus mengirim penjahat yang baik ke sorga, maka di sana bisa saja tidak ada api pencucian. Ada beberapa bantahan. Pertama, saat Yesus menggunakan kata ”Firdaus”. Ini tidak berarti sorga. Firdaus, dari bahasa Ibrani ”sheol” yang dimaksud adalah dunia dari orang benar yang mati. Ini adalah tempat orang mati yang akan masuk sorga, tetapi ditahan sampai kebangkitan Tuhan. Ke dua, karena tidak ada pemberian tanda baca dalam naskah yang asli, perkataan Yesus “ Aku berkata kepada kamu hari ini kamu akan ada bersama-sama dengan Aku di dalam Firdaus ” tidak berarti ada tanda koma setelah kata kamu yang pertama.” Ini berarti Yesus bisa saja berkata, “Aku berkata kepada kamu hari ini , kamu akan ada bersama-sama dengan Aku di dalam Firdaus ” (maksudnya, Yesus bisa saja menekankan seruan perkataannya itu “hari ini” atau “sekarang,” dan bahwa suatu saat di masa datang penjahat yang baik akan pergi ke sorga). Ketiga, sekalipun si penjahat pergi langsung ke sorga, ini tidak membuktikan tidak ada api pencucian (mereka secara penuh disucikan di dalam hidup ini – mungkin oleh suatu kematian yang penuh penyesalan dan berdarah – bisa siap untuk masuk pintu sorga). * Kejadian 50:10; Setelah mereka sampai ke Goren-Haatad, yang di seberang sungai Yordan, maka mereka mengadakan di situ ratapan yang sangat sedih dan riuh; dan Yusuf mengadakan perkabungan tujuh hari lamanya karena ayahnya itu. * Bilangan 20:29; Ketika segenap umat itu melihat, bahwa Harun telah mati, maka seluruh orang Israel menangisi Harun tiga puluh hari lamanya. Ulangan 34:8 – Orang Israel menangisi Musa di dataran Moab tiga puluh hari lamanya. Maka berakhirlah hari-hari tangis perkabungan karena Musa itu. Di sini adalah beberapa contoh ritual doa dan penyesalan, ratapan berduka-cita untuk yang mati untuk periode waktu tertentu. Ratapan dan perkabungan oleh orang-orang beriman untuk yang mati tidak mungkin tanpa maksud atau hanya sekedar meratapi saja, hati orang beriman selalu mengarah kepada Tuhan. Pemahaman Yahudi tentang praktek ini adalah bahwa pendoa membebaskan jiwa-jiwa dari status pemurnian yang menyakitkan, dan mempercepat perjalanan mereka kepada Tuhan. 2 Makabe 12:43-45. Doa untuk yang mati membantu membebaskan mereka dari dosa dan membantu mereka ke dalam penghargaan sorga. Mereka yang sorga tidak punya dosa, dan mereka yang neraka tidak bisa lagi dibebaskan dari dosa. Mereka ada di dalam api pencucian. 2. Pemurnian Setelah Kematian dengan Api Ibrani 12:29 – Sebab Allah kita adalah api yang menghanguskan . Tuhan adalah suatu api yang menghanguskan (api cinta di sorga, api yang membersihkan di dalam api pencucian atau penderitaan. dan api kutukan di dalam neraka). 1 Korintus 3:10-15, 17 Pekerjaan dihakimi setelah kematian dan yang diuji oleh api. 3:10 Sesuai dengan kasih karunia Allah, yang dianugerahkan kepadaku, aku sebagai seorang ahli bangunan yang cakap telah meletakkan dasar, dan orang lain membangun terus di atasnya. Tetapi tiap-tiap orang harus memperhatikan, bagaimana ia harus membangun di atasnya. \ 3:11 Karena tidak ada seorangpun yang dapat meletakkan dasar lain dari pada dasar yang telah diletakkan, yaitu Yesus Kristus. 3:12 Entahkah orang membangun di atas dasar ini dengan emas, perak, batu permata, kayu, rumput kering atau jerami, 3:13 sekali kelak pekerjaan masing-masing orang akan nampak. Karena hari Tuhan akan menyatakannya, sebab ia akan nampak dengan api dan bagaimana pekerjaan masing-masing orang akan diuji oleh api itu. 3:14 Jika pekerjaan yang dibangun seseorang tahan uji, ia akan mendapat upah. 3:15 Jika pekerjaannya terbakar, ia akan menderita kerugian, tetapi ia sendiri akan diselamatkan, tetapi seperti dari dalam api. 3:17 Jika ada orang yang membinasakan bait Allah, maka Allah akan membinasakan dia. Sebab bait Allah adalah kudus dan bait Allah itu ialah kamu. Beberapa pekerjaan hangus, tetapi orang masih diselamatkan. Paulus mengacu pada status pembersihan yang disebut api pencucian. Dosa yang ringan (pekerjaan tidak baik) yang dilakukan, setelah kematian akan dibakar, tetapi orang masih dibawa kepada keselamatan. Status setelah kematian ini bukan sorga (tak seorangpun dengan dosa ringan boleh datang) atau neraka (tidak ada keselamatan dan pengampunan). * 1 Korintus 3:15 “Bila ada pekerjaan orang dibakar, ia akan menderita kerugian, meskipun demikian dia sendiri akan diselamatkan, tetapi seperti dari dalam api.” Ungkapan untuk “menderita kerugian” dalam Yunani adalah “zemiothesetai”, asal kata adalah “zemioo” yang juga mengacu pada hukuman. Ungkapan “zemiothesetai” digunakan di dalam Keluaran 21:22 dan Ams. 19:19 yang mana mengacu pada hukuman (dari bahasa Ibrani “anash” yang maksudnya “menghukum” atau “hukuman”). Karenanya, ayat ini membuktikan bahwa ada suatu penebusan dari hukuman sementara setelah kematian kita, tetapi orang masih diselamatkan. Ini tidak bisa berarti sorga (tidak ada hukuman di dalam sorga) dan ini tidak bisa berarti neraka (kemungkinan penebusan tidak lagi ada dan orang tidak diselamatkan). 1 Korintus 3:15 Lebih lanjut, Paulus menulis dia sendiri akan diselamatkan “sekalipun begitu” seperti dari dalam api. “Ia akan diselamatkan” dalam bahasa Yunani adalah “sothesetai” (yang mana berarti keselamatan abadi). Ungkapan “sekalipun begitu” - KJV (atau “tetapi hanya”) dalam bahasa Yunani adalah “houtos” yang mana berarti “dengan cara yang sama”. Ini berarti bahwa manusia menerima kedua-duanya baik pembalasan dan keselamatan dengan cara yang sama oleh api. 1 Korintus 3:13 - Saat Paulus menulis tentang Tuhan menyatakan kualitas dari pekerjaan manusia dengan api dan memurnikannya, pemurnian ini berhubungan dengan dosa-dosanya (tidak hanya pekerjaan baiknya). Gereja lain mencoba untuk membuktikan kebalikannya tentang kenyataan api pencucian, mengatakan bahwa Paulus hanya menulis tentang penghargaan dari pekerjaan baik, dan tidak menghukum dosa (sebab menghukum dan membersihkan seorang manusia dari dosa akan mengakui ada api pencucian). 1 Korintus 3:17 Tetapi ayat ini membuktikan bahwa pembersihan setelah kematian berhubungan dengan penghukuman dosa. Membinasakan bait Allah adalah pekerjaan tidak baik, yang mana adalah dosa berat, yang membawa ke arah kematian. 1 Korintus 3:14,15,17- api pencucian mengungkapkan status kebajikan/pekerjaan baik (ay. 14), status dosa ringan (ay.15) dan status dosa berat (ay.17), di mana semua dihakimi dan harus ditebus setelah kematian. * 1 Petrus 1:6-7 Bergembiralah akan hal itu, sekalipun sekarang ini kamu seketika harus berdukacita oleh berbagai-bagai pencobaan. Maksud semuanya itu ialah untuk membuktikan kemurnian imanmu--yang jauh lebih tinggi nilainya dari pada emas yang fana, yang diuji kemurniannya dengan api--sehingga kamu memperoleh puji-pujian dan kemuliaan dan kehormatan pada hari Yesus Kristus menyatakan diri-Nya. Petrus mengacu pada api yang berkenaan dengan kesucian jiwa untuk menguji buah-buah dari iman kita. * Yudas 1:23- Selamatkanlah mereka dengan jalan merampas mereka dari api. Tetapi tunjukkanlah belas kasihan yang disertai ketakutan kepada orang-orang lain juga, dan bencilah pakaian mereka yang dicemarkan oleh keinginan-keinginan dosa. Orang-orang yang diselamatkan direnggut ke luar dari api. Orang-orang telah diselamatkan jika mereka adalah di sorga, dan tidak ada kemungkinan keselamatan jika mereka di dalam neraka. Orang-orang ini dibawa ke arah sorga dari api pencucian. * Wahyu 3:18-19 - Maka Aku menasihatkan engkau, supaya engkau membeli dari pada-Ku emas yang telah dimurnikan dalam api, agar engkau menjadi kaya, dan juga pakaian putih, supaya engkau memakainya, agar jangan kelihatan ketelanjanganmu yang memalukan; dan lagi minyak untuk melumas matamu, supaya engkau dapat melihat. Barangsiapa Kukasihi , ia Kutegor dan Kuhajar; sebab itu relakanlah hatimu dan bertobatlah! Yesus mengacu pada api yang memurnikan emas yaitu, Ia mencintai mereka jika mereka menyesali dosa mereka. Ini adalah dalam konteks setelah kematian sebab Yesus mengatakannya dari sorga, menghadiahi pakaian putih, yaitu keselamatan setelah pembersihan dengan api (kedua-duanya setelah kematian). * Daniel 12:10 Banyak orang akan disucikan dan dimurnikan dan diuji, tetapi orang-orang fasik akan berlaku fasik; tidak seorangpun dari orang fasik itu akan memahaminya, tetapi orang-orang bijaksana akan memahaminya. Daniel mengacu pada pemurnian dengan mengatakan banyak orang akan memurnikan diri mereka, membuat diri mereka bersih dan murni. * Kebijaksanaan Salomo 3:5-6 3:5 Setelah disiksa sebentar mereka menerima anugerah yang besar, sebab Allah hanya menguji mereka, lalu mendapati mereka layak bagi diriNya. 3:6 Laksana emas dalam dapur api diperiksalah mereka olehNya, lalu diterima bagaikan korban bakaran. Yang mati disiksa dan diuji oleh api untuk menerima penghargaan sorgawi mereka. Ini adalah api di api pencucian. * Zakaria 13:8-19 Maka di seluruh negeri, demikianlah firman TUHAN, dua pertiga dari padanya akan dilenyapkan, mati binasa, tetapi sepertiga dari padanya akan tinggal hidup. Aku akan menaruh yang sepertiga itu dalam api dan akan memurnikan mereka seperti orang memurnikan perak. Aku akan menguji mereka, seperti orang menguji emas. Mereka akan memanggil nama-Ku, dan Aku akan menjawab mereka. Aku akan berkata: Mereka adalah umat-Ku, dan mereka akan menjawab: TUHAN adalah Allahku!" Tuhan mengatakan 2/3 akan binasa, dan 1/3 akan dibiarkan hidup, dimasukkan ke dalam api, dan dimurnikan seperti perak dan diuji seperti emas. Mereka yang binasa pergi ke neraka, dan tidak diperlukan pemurnian di dalam sorga, maka yang sedang dimurnikan adalah di dalam api pencucian. * Maleakhi 3:2-3 Siapakah yang dapat tahan akan hari kedatangan-Nya? Dan siapakah yang dapat tetap berdiri, apabila Ia menampakkan diri? Sebab Ia seperti api tukang pemurni logam dan seperti sabun tukang penatu. Ia akan duduk seperti orang yang memurnikan dan mentahirkan perak; dan Ia mentahirkan orang Lewi, menyucikan mereka seperti emas dan seperti perak, supaya mereka menjadi orang-orang yang mempersembahkan korban yang benar kepada TUHAN. Ayat ini juga mengacu pada pemurnian Tuhan dari orang benar pada kematian mereka.

Jumat, 18 Mei 2007

Z I A R A H

ZIARAH PADA UMUMNYA
Banyak agama tradisional dan agama yang sudah berkembang seperti Hindu, Islam, Katolik mempunyai tempat-tempat ziarah dan umatnya mengadakan ziarahj ke tempat-tempat itu.
Ziarah merupakan perjalanan kunjungan ke tempat suci, keramat, sakti. Tempat itu dianggap tempat suci karena dipercaya bahwa di tempat itu pada suatu saat di masa lalu, Yang Kudus, Allah, atau orang-orang kudusNya menampakkan diri, atau membuat mujizat. Tempat itu kemudan dianggap merupakan tempat persemayaman tinggal Yang Kudus, Allah sendiri, atau tempat tinggal orang-orang kudusNya..
Di tempat ziarah selalu ada objek atau hal khusus yang menjadi tujuan kunjungan: makam, batu, patung, pohon, yang merupakan peninggalan/bukti dari peristiwa penampakan dan keberadaan Yang Kudus, Allah, atau orang-orag kudusNya.
Di tempat ziarah biasanya terdapat tiga unsur: air (sumur, sumber, sungai), batu (tiang batu, mezbah, kaabah, gua), pohon (bentuknya aneh, tua, keramat).
Tujuan ziarah adalah untuk mendapatkan macam-macam anugerah:
Anugerah spiritual: bertemu dan bersatu dengan Yang Suci, Allah, atau orang-orang kudus untuk mendapatkan kemantapan diri, panggilan hidup, pengampunan dosa, kekuatan untuk berjuang mengatasi masalah, berkat kebaikan dan kekuatan Allah dan doa orang-orang kudus.
Augerah bukan spiritual: penyembuhan, berhasil dalam bisnis, mendapat jodoh, anak, lulus ujian, keberhasilan karir.
Kegiatan berziarah itu mempunyai beberapa manfaat: 1). Mempersatukan umat dengan menutup segala perbedaan status sosial; 2). Mempersatukan yang insani dan yang ilahi, dunia-surga, bumi-langit; 3). Kesempatan merenung tentang perjalanan hidup sebagai proses ziarah dari dunia ini ke dunia lain, dan dari dunia makhluk ke dunia Khalik.



ZIARAH DI KALANGAN UMAT KRISTIANI
Dalam Perjanjian Baru tidak ada laporan tentang kebiasaan ziarah di kalangan umat Kristiani, baik berkaitan dengan Yesus maupun para kudus seperti martir Stefanus.
Pada zaman Kristiani awal, kira-kira tahun 200, ziarah dilakukan ke tempat makam para martir atau reliqui, peninggalan-peninggalan mereka: tulang, pakaian, alat ibadat, dll. mereka. Sejak awal di Eropa, Roma menjadi tempat ziarah penting, sebab ada makam St. Petrus dan Paulus, dan karena di Roma ada Paus, Pimpinan Gereja, yang tinggal di sana.
Pada Abad Pertengahan tempat ziarah diperluas, dan tempat ziarah yang paling penting adalah Tanah Suci, tempat Yesus hidup dan mengadakan kegiatan-kegiatan penyelematanNya.
Tempat-tempat ziarah itu kemudian bertambah luas ke seluruh dunia. Tempat-tempat di mana Maria dianggap telah berkarya dengan membuat mujizat atau menampakkan diri juga menjadi tempat ziarah. Tempat ziarah Maria yang terkenal adalah Loreto (Itali, sejak 1245), Guadalupe (Meksiko, sejak 1858), Fatima (Portugal, sejak 1917), Madonna Hitam (Polandia). Jumlah tempat-tempat ziarah kepada Gua Maria di Indonesia juga semakin banyak.
Asal-usul tempat ziarah dan mengapa suatu tempat menjadi ziarah . Antara lain, karena 1). Ada peristiwa penting terjadi di tempat itu (Sendangsono, orang Jawa pertama menjadi Katolik). 2). Legenda/Renya Rosari, di Larantuka, Flores. 3). Tempat yang oleh orang biasa dianggap keramat, lalu diambil alih dan dijadikan tempat ziarah.
Manfaat ziarah untuk perkembangan iman: 1). Berjalan sambil merenung tentang ziarah hidupnya. 2). Mengungkapkan iman secara total manusiawi: lahir-batin, jiwa-raga. 3). Mengungkapkan iman bahwa Allah entah langsung entah melalui orang kudusNya, masih terus berkarya di dunia, malalui alam dan unsur-unsur alam.
Bahayanya: 1). Kegiatan ziarah menjadi tahayul karena dasar iman dipengaruhi oleh tahyul dan maksud yang terlalu duniawi. 2). Kegiatan ziarah menjadi kegiatan magis: keyakinan bahwa Allah pasti akan berbuat sesuatu jika orang berbuat doa-doa atau ritual-ritual tertentu.

Dari lohkarkarya Katekese Keuskupan Surabaya Tentukan Arah Gerakan Bersama Katekese

Bertempat di Sasana Krida Jatijejer, Trawas, Mojokerto, pada tanggal 3-6 Juli 2006 lalu, para katekis di wilayah Keuskupan Surabaya berkumpul. Mereka terdiri dari para katekis Keuskupan yang tergabung dalam Ikatan Katekis Keuskupan Surabaya, katekis paroki serta para katekis voluntir.
Lokakarya itu didasari dengan semangat untuk membangun karya katekese yang kontekstual serta dijiwai nilai-nilai SAGKI 2005. Terlebih berdasarkan hasil kuesioner yang dikumpulkan dari para peserta, mereka menyadari bahwa karya katekese sebagai karya pewartaan yang strategis, namun masih harus dikembangkan sesuai dengan jaman dan konteks di Keuskupan Surabaya.
Beberapa hal positif dalam karya katekese selama ini ialah: munculnya kesadaran untuk berkatese, munculnya kesadaran pembaharuan dalam katekese baik secara materi maupun metodologi, dan katekese yang berlangsung selama ini sungguh memperkuat iman. Namun ternyata, katekese selama ini hanya berkutat pada soal iman, dogma dan ajaran Gereja saja. Para peserta menyadari bahwa katekese mereka selama ini kurang menjawabi aneka permasalahan umat maupun kehidupan berbangsa.
Ketua Komisi Katekese Keuskupan Surabaya, Rm. DB. Karnan Ardiyanto, Pr mengatakan, katekese di Keuskupan Surabaya belum ditempatkan dalam kerangka hidup Gereja setempat atau belum jadi perhatian dibandingkan fungsi hidup Gereja yang lain. Ini karena, menurut imam kelahiran Kertosono, hidup beriman dan berjemaat di Keuskupan Surabaya masih terpusat pada ibadat. Artinya, ibadat menjadi kegiatan pokok bagi para pekerja pastoral di paroki dan stasi.
Selain itu, imam yang akrab di sapa Rm. Karnan ini mengatakan awam di Keuskupan Surabaya belum berfungsi maksimal secara struktural dan fungsional dalam Gereja. Dengan kata lain, gambaran Gereja Keuskupan Surabaya masih bersifat kultis dan hirarkis, inilah yang seharusnya menjadi tantangan bagi umat serta para katekis untuk memikirkan bagaimana mereka dapat menjadi agen pewartaan yang aktif. Tidak hanya itu, umat dan para katekis hendaknya menemukan sebuah peran yang tepat mengenai: apa yang dapat disumbangkan katekese, agar hidup beriman lebih menyentuh keseluruhan hidup jemaat sehingga hidup beragama itu kelihatan dalam hidup sehari-hari, pendekatan dan sikap kateketis mana yang harus ditempuh para pekerja pastoral di Keuskupan Surabaya, serta prioritas mana yang harus diberikan untuk karya katekese dalam situasi demikian.
Tim Steering Commite lokakarya yang terdiri dari para imam serta beberapa katekis Keuskupan Surabaya berdasarkan realitas yang ada mengajak para peserta untuk menemukan katekese yang kontekstual dan transformatif. Yaitu katekese yang menyentuh dan menyapa hidup jemaat serta ditempatkan dalam kerangka Gereja setempat agar dapat berfungsi dengan baik sebagai kegiatan gerejani. Melalui proses panjang berdiskusi kelompok, sharing dan debat, para peserta yang dikelompokkan menurut Regio masing-masing diajak untuk melihat perubahan baru yang ditemukan, hakekat katekese serta mencoba menentukan arah katekese Keuskupan Surabaya.
Pada hari ketiga, akhirnya seluruh peserta bernafas lega setelah berhasil menemukan visi atau apa yang dinamakan Arah Gerak Bersama Katekese Keuskupan Surabaya yaitu: Katekese yang membangkitkan, menggerakkan dan memampukan Umat Allah membangun keadaban publik baru bangsa dalam terang Injil. Sedangkan misi atau cara yang harus ditempuh untuk menghadapinya ialah dengan, meningkatkan mutu dan jumlah SDM, mengembangkan isi dan materi katekese yang kontekstual serta membangun jaringan kerjasama yang terpadu dan berkesinambungan dengan kelompok kategorial dan teritorial baik dalam institusi Gereja maupun non-Gereja.
Para peserta juga menemukan kekuatan yang menjadi pendorong mereka dalam karya katekese yaitu: potensi SDM, keuangan, kuantitas katekis yang bertambah, dialog dengan hirarki yang terbuka, solidaritas lintas agama, kerja tim, dukungan dewan paroki, kesadaran untuk membina diri serta adanya tim katekese di tiap paroki. Meskipun para peserta juga sadar akan adanya hambatan seperti: pamrih, krisis keteladanan, ketidaksetiaan pada panggilan, iman yang dangkal, mental budaya negatif, sulit menerima metode baru berkatekese, mental ber-liturgi saja sudah cukup, serta menurunnya spiritualitas, daya juang, minat di kalangan umat. Hal ini menjadi keprihatinan dan tantangan bagi para katekis di Keuskupan Surabaya untuk membangun jaringan, koordinasi dan kehendak untuk membina diri melalui pelatihan-pelatihan yang semestinya diupayakan oleh Keuskupan Surabaya, dalam hal ini Komisi Katekese.
Lokakarya Katekese Keuskupan Surabaya yang telah menentukan Arah Gerak Bersama Katekese Keuskupan Surabaya, yang berlangsung empat hari itu diakhiri dengan ekaristi yang dibawakan secara konselebrasi oleh tujuh imam praja yang hadir. Para peserta siap meneruskan hasil lokakarya ke regio atau paroki masing-masing. Semua itu demi terciptanya katekese yang lebih menyentuh dan menyapa jemaat di Keuskupan Surabaya.

Minggu, 06 Mei 2007

15 JANJI BUNDA MARIA


Bagi Mereka Yang Rajin Berdoa Rosario




  1. Barangsiapa dengan setia berdoa Rosario untuk menghormati aku, akan menerima rahmat2 istimewa.
  1. Aku menjanjikan perlindungan khusus dan rahmat paling besar kepada mereka yang selalu berdoa rosario.
  1. Rosario adalah senjata ampuh untuk memerangi neraka, memberantas kejahatan, mengurangi dosa dan mengalahkan kesesatan iman.
  1. Rosario akan menumbuhkan kebajikan, karya penyelamatan serta Kerahiman Allah yang berlimpah akan diberikan kepada jiwa2, hati manusia akan dijauhkan dari cinta dunia dan dialihkan kepada hal2 yang abadi, dan jiwa2 akan disucikan.
  1. Jiwa yang mempersembahkan diri kepadaku melalui Doa Rosario tidak akan musnah.
  1. Barangsiapa berdoa Rosario dengan penuh kesungguhan dan merenungkan peristiwa2 sucinya tidak akan ditimpa kemalangan. Allah tidak akan menghukumnya dan dia tidak akan mati mendadak; kalau dia berbuat baik, dia akan tetap berada dalam rahmat Allah dan layak menerima hidup kekal.
  1. Barangsiapa berdoa Rosario dengan sungguh2 tidak akan mati tanpa menerima sakramen2 gereja.
  1. Mereka yang berdoa Rosario dengan setia akan melihat Cahaya Ilahi dan segala rahmatnya sepanjang hidup dan pada saat ajalnya; pada saat kematiannya mereka akan menikmati pahala dengan para kudus di surga.
  1. Barangsiapa tekun berdoa Rosario akan kubebaskan dari Api Penyucian.
  1. Mereka yang setia pada Rosario akan menikmati kemuliaan besar di surga.
  1. Permohonanmu melalui perantaraanku dengan Doa Rosario akan dikabulkan.
  1. Barangsiapa mewartakan Rosario Suci akan menerima bantuanku dalam kebutuhan mereka.
  1. Putera Ilahiku telah memberitahukan bahwa semua pendukung Rosario akan dibela pada Pengadilan Terakhir, selama hidup, dan pada saat kematian mereka.
  1. Semua yang berdoa Rosario adalah anak-anakku dan saudara2 dari Puteraku yang Tunggal, Yesus Kristus.
  1. Devosi kepada Rosarioku adalah pratanda keselamatan yang besar.

APA JANJI KITA kepada Bunda Maria, ratu surgawi?

PESAN MARIA TERSUCI KEPADA ST DOMINIKUS
"Pada suatu ketika, melalui Rosario dan Skapulir, aku akan menyelamatkan dunia. Barangsiapa meninggal dengan mengenakan skapulir, tidak akan menanggung derita api yang kekal."

SELAMAT berdoa Rosario!