Kamis, 27 Desember 2007

DETEKSI DINI MASALAH ANAK USIA PRA SEKOLAH

MENGAPA PERLU DETEKSI DINI PADA USIA PRASEKOLAH ?

Pencegahan dan penanganan sedini mungkin untuk beberapa gangguan belajar akan semakin efektif. Berbagai jenis gangguan perkem-bangan dengan berbagai derajatnya seringkali mulai dapat terlihat pada usia‑usia prasekolah, namun seringkali jika orangtua dan guru tidak memahaminya cenderung untuk mengabaikannya. Beberapa gejala dapat terlihat dengan sangat jelas, namun dalam beberapa kasus dapat terjadi tidak terlihat jelas dan seringkali tidak terdiagnosa.

Masa prasekolah merupakan perode kritis untuk efektivitas upaya‑upaya pencegahan dan penanganan berbagai gangguan belajar. Oleh karena itu orangtua, dan guru prasekolah perlu memahami deteksi dini gangguan belajar untuk dapat dengan segera memberikan rujukan kepada tenaga profesional seperti dokter tumbuh kembang anak, psikolog ataupun psikiater jika ditengarai siswa tertentu menunjukkan masalah‑masalah belajar.

MASALAH YANG SERING TERJADI PADA USIA PRASEKOLAH?

a. Masalah umum yang sering terjadi

Masalah perilaku pada usia prasekolah banyak terjadi karena tugas‑tugas perkembangan pada suatu periode tertentu tidak terpenuhi sehingga menimbulkan masalah. Schaefer Et Mittman (1981) mengemukakan beberapa masalah umum peritaku anak yang sering muncul :

1. Tidak patuh

Ada 3 bentuk ketidakpatuhan: melakukan instruksi tapi terpaksa, tidak mau metakukan instruksi, atau sengaja melakukan yang bertolak belakang dengan instruksi.

Penyebab perilaku tidak patuh antara lain :
pola pengasuhan yang serba membolehkan atau terlalu disiplin, pola pengasuhan yang tidak konsisten, orangtua yang mengalami stres, ataupun anak terlalu pandai.

2. Temper tantrum

Temper tantrum merupakan kemarahan yang meledak‑ledak yang berupa hilangnya kontrol diri berbentuk menjerit‑jerit, memaki, merusak barang, dan berguling‑guling di lantai. Anak yang lebih kecil biasanya muntah atau mengompol, kadangkala ada juga yang menyerang orang lain dengan menyepak dan memukul.

Temper tantrum sering terjadi pada anak usia prasekolah terutama 2 sampai 4 tahun ketika anak pertama kali berusaha menunjukkan negativisme dan kemandiriannya. Setelah lebih besar (5 ‑ 12 tahun) anak sudah bisa mengutarakan pikirannya secara verbal sehingga temper tantrum akan berkurang.

Penyebabnya biasanya karena reaksi instingtif saat frustrasi, diserang atau keinginan tidak terpenuhi, meniru, ketidakmampuan mengutarakan isi hati secara komunikatif.

3. Agresif: verbal atau fisik

Perilaku Agresif adalah perilaku yang dapat menimbulkan luka pada diri sendiri atau orang lain. Agresi bisa berupa agresi fisik seperti memukul, menyepak, melempar, mendorong, meludahi, dll. dan bisa berupa agresi psikis seperti memanggil nama dengan tidak hormat, mengejek, memerintah, memberi label, bertengkar, dan mengancam.

Anak yang agresif cenderung impulsif, mudah marah, tidak matang, sukar menerima kritik dan mudah frustrasi. Penyebabnya antara lain karena frustrasi datam kehidupan sehari‑hari atau karena pengaruh daya khayal anak. Anak yang sering menonton filem‑filem agresi cenderung lebih agresif daripada anak lain pada umumnya.

4. Menarik diri

Anak yang menarik diri tidak mau terlihat datam kontak sosial dengan teman‑temannya. hat ini dapat dipengaruhi oleh masalah lain seperti kesulitan bersekotah, gangguan kepribadian, dan masalah‑masalah emosionat. Namun bisa juga terjadi anak‑anak yang terlalu pandai atau terlalu kreatif seringkali mengalami masalah ini. Cara berpikir yang berbeda membuat teman‑teman seusianya tidak dapat menerima mereka sehingga ia terkucilkan.

Anak‑anak menarik diri disebabkan oleh rasa takut terhadap orang lain, kurangnya keterampitan sosial seperti antri, berbagi, menyumbangkan ide,dll., atau orangtua yang tidak suka pada teman sebayanya.

5. Impulsif

Anak yang imputsif bertindak secara spontan secara mendadak, memaksa, dan tidak sengaja. la tidak memikirkan akibat dari tindakannya.

Anak usia prasekolah masih wajar jika menunjukkan beberapa peritaku impulsif mengingat kematangan kognitif dan emosinya masih belum berkembang sepenuhnya. Namun untuk kasus‑kasus yang ekstrim, impulsivitas dapat disebabkan oleh penyebab organik, kecemasan (karena cemas tidak dapat berpikir rasionat), dan pengaruh budaya atau pengasuhan.

6. Terlalu aktif

Pertu dibedakan anak yang terlalu aktif dari anak yang hiperaktif. Hiperaktivitas ditandai dengan kegiatan yang tidak terarah dan tidak tepat. Anak yang hiperaktif tidak mampu memusatkan perhatian, impulsif dan tidak bisa diam.

Anak yang terlalu aktif biasanya masih bisa mengikuti kegiatan belajar, namun pada saat tertentu ia menjadi sangat aktif dan jika ditelusuri penyebabnya bisa dari faktor internal maupun eksternal. Faktor internal seperti kondisi emosi, kejenuhan betajar, kebutuhan akan perhatian, dtl. Sedangkan faktor eksternal bisa karena manajemen kelas yang kurang baik, pelajaran kurang menantang, ataupun karena karakteristik guru.

7. Kurang mampu berkonsentrasi

Beberapa anak kurang mampu berkonsentrasi. Anak yang kurang mampu berkonsentrasi bisa jadi memang mengatami Gangguan Pemusatan Perhatian atau attention deficit disorder), tapi juga ada kemungkinan disebabkan oleh faktor emosional ataupun terlalu banyak minat.

Rentang konsentrasi anak usia 2 tahun rata‑rata 7 menit, usia 3 tahun rata‑rata 9 menit, usia 4 tahun rata‑rata 12 menit, usia 5 tahun rata‑rata 14 menit (Schaefer Et Mittman, 1981)

Anak yang mengatami gangguan pemusatan perhatian menunjukkan semua atau hampir sernua ciri‑ciri: sering tidak bisa memberi perhatian untuk hal‑hal yang bersifat rinci dan membuat kesalahan karena peritakunya yang kurang perhitungan, sering mengatami kesutitan untuk tetap memperhatikan apa yang sedang dilakukannya, sering seolah‑olah tidak mendengar walaupun diajak berbicara secara langsung, sering tidak mampu mengikuti petunjuk dan gagal menyelesaikan tugas, sering mendapat kesutitan dalam mengatur tugas & aktivitasnva sendiri. sering menghindar atau mencoba untuk tidak melaksanakan tugas‑tugas yang memerlukan konsentrasi atau pemusatan perhatian dalarn waktu yang lama, sering kehilangan barang, mudah terganggu, mudah lupa melaksanakan aktivitas sehari‑hari, sering menggoyang‑goyangkan jari‑jari tangan dan kaki atau bergerak‑gerak di kursinya, sering berlari‑lari atau memanjati benda‑benda di tempat yang tidak semestinya, cenderung sulit bermain dengan diam, sering bergerak atau berbuat seolah‑olah dipacu mesin, sering berbicara tanpa berhenti, sering menjawab dengan cepat sebeturn pertanyaan selesai, cenderung sulit untuk menunggu gilirannya, dan sering memotong pembicaraan atau menyela permainan yang sedang berlangsung (Pentecost, 2004).

Penyebab kurangnya perhatian antara lain karena gangguan perkembangan syaraf, temperamen, gangguan perceptual (penglihatan atau pendengaran), tidak dapat membedakan antara figure dan latar belakang (misatnya tidak dapat membedakan mana suara yang bising atau mana suara guru), tidak dapat memahami keurutan seringkali bingung dan menjadi tampak seperti tidak memperhatikan. Kecemasan dan rasa tidak aman, kurangnya kernatangan emosi juga dapat menjadi penyebab kurangnya kernampuan untuk memusatkan perhatian.

8. Suka melamun
Melamun merupakan kegiatan yang wajar pada anak‑anak. Melamun menjadi masalah ketika dilakukan pada saat yang tidak tepat. Jika anak melamun sampai tidak dapat memperhatikan instruksi guru dan metaksanakan tugasnya maka melamun menjadi masatah (Schaefer Et Mittman, 1981).

Kegiatan melamun berlebihan dapat terjadi ketika realita kehidupan anak tidak mernuaskan sehingga lebih memilih berkhayal daripada memikirkan kenyataannya. Apalagi jika kehidupan sehari‑harinya membosankan. Selain itu perilaku melamun bisa jadi sebenarnya bukan melamun. Anak yang mengidap epilepsy ringan juga sering tampak seperti melamun, padahal sebenarnya pada saat itu ia sedang mengatami serangan ringan sehingga sempat kehilangan kesadaran setama beberapa detik (Woolfotk, 1995).

9. Egois

Anak yang egois hanya peduli dengan dirinya sendiri, hanya berfokus pada kesejahteraan dirinya sendiri tanpa peduti orang lain. Anak usia prasekolah umumnya masih egosentris karena dunianya masih terpusat pada dirinya sendiri (Papatia Et Olds, 1995), karena merasa dirinya dan dunia sekitarnya adalah satu. Mulai usia 4 atau 5 tahun keterampitan berkomunikasi mulai berkembang. Anak mulai sadar bahwa ada dirinya dan orang lain di luar dirinya, pada usia 5 atau 6 tahun anak menyadari bahwa peritakunya dapat berakibat pada orang lain (Papatia Et Olds, 1995).

Beberapa indikator peritaku egois yang bermasalah: interaksi dengan anak lain tidak produktif, konsep diri negatif, memandang orang lain secara negatif, tidak merasa memiliki datarn kelompok, sulit menjalin relasi dengan anak lain, tidak melihat partisipasinya dalarn ketompok sebagai "kita" metakukan sesuatu bersama‑sama tapi lebih sebagai apa yang "saya" inginkan.

Penyebab perilaku egois dapat dikarenakan berbagai ketakutan, seperti takut dekat dengan orang lain, takut ditotak, dan takut perubahan. Anak yang banyak merasakan ketakutan seringkali memandang berbagai perubahan datam hidupnya sebagai sesuatu yang mengancam dirinya. la memandang segala sesuatu dari sudut pandangnya dan memahami sudut pandang orang lain dianggap sebagai suatu perubahan yang menakutkan. Anak yang egois seringkali khawatir dengan dampak‑dampak negatif dari perilakunya sehingga ia tidak mau berbagi perasaan dan ide sehingga ia terjebak dalarn suatu pola berpaku pada dirinya sendiri. Orangtua yang terlalu protektif dan memanjakan anak juga dapat membuat anak menjadi egois karena ia terbiasa menjadi pusat perhatian dalam ketuarganya. Selain itu, kematangan emosi juga berpengaruh terhadap peritaku egois. Anak yang belum dapat mengendalikan dirinya, masih impulsif akan menjadi anak yang egois.

10. Terlalu tergantung

Peritaku ketergantungan meliputi mencari perhatian, kasih sayang ataun bantuan dari orang lain secara berlebihan. Beberapa ciri‑ciri: sering merengek, menangis, dan peritaku tergantung tainnya, sering menyela pembicaraan orangtuanya, menuntut orang lain membantunya melakukan sesuatu padahal sebenarnya ia bisa melakukannya, tidak punya inisiatif, lebih menunggu bantuan orang dewasa, butuh kedekatan fisik, suka mencari perhatian atau mengharapkan orangtuanya sering mengawasinya, berbicara dengannya, melihat apa yang telah dibuatnya. Setelah usia 4 tahun jika anak masih menangis ketika ditinggal ibunya berarti bahwa ia menunjukkan perilaku ketergantungan.

Penyebab: adanya penguatan dari orangtua, rasa bersalah orangtua, pola pengasuhan yang permisif, mencari perhatian orangtua, perasaan egois, dan perasaan ditolak.
Sebagai panduan untuk melihat perkembangan anak usia prasekolah lihat lampiran: catatan kemajuan perkembangan CRI dan acuan menu pembelajaran anak usia dini.

Setain karena belum tuntasnya tugas‑tugas perkembangan pada suatu periode, masalah pada anak usia prasekolah dapat timbul karena adanya kelambatan perkembangan yang dapat berdampak pada kesulitan dalam belajar sehingga anak terhambat untuk mencapai kemajuan perkembangan. Kelambatan perkembangan dapat terjadi karena adanya kebutuhan‑kebutuhan khusus, tapi dapat juga terjadi karena buruknya stimulasi atau kurangnya kesempatan untuk mengeksplorasi dunia sekitarnya (Drifte, 2003).

b. Masalah karena adanya kebutuhan khusus (Drifte, 2003)
1. Gangguan fisik, motorik atau sensori

Pertu perhatian khusus jika dalam keterampilan fisik dan motorik anak mengalami:

Ø Kesulitan dalam koordinasi tangan dan kaki
Ø Masatah datam keseimbangan
Ø Keterampilan motorik hatus dan motorik kasar yang jelek
Ø Bergerak dengan canggung (clumsy)

Kemungkinan adanya gangguan penglihatan dapat dilihat dari:

Ø Memegang buku atau objek sangat dekat dengan wajahnya pada saat mengamati objek tersebut.
Ø Selalu duduk dekat di depan untuk mendengarkan cerita atau menonton TV.
Ø sering menabrak benda‑benda
Ø kurang percaya diri pada saat bergerak di datam ruangan dan/atau menunjukkan kecemasan akan menabrak sesuatu.
Ø kesulitan untuk memfokuskan penglihatan pada suatu benda atau kesubtan dalam eye‑tracking
Ø kesulitan datam mengerjakan tugas yang membutuhkan keterampilan visual dan/atau keterampilan koordinasi mata & tangan.
Ø Gerakan mata tidak lazim, seperti bola mata selalu bergerak
Ø menunjukkan interaksi sosial yang tidak normal atau perilaku autistik
Ø posisi kepala tidak lazim
Ø terlihat juling, mata berputar‑putar, dll.

Kernungkinan adanya gangguan pendengaran dapat dilihat dari:
Ø Berkonsentrasi pada bahasa tubuh dan wajah orang dewasa di sekitarnya.
Ø Tidak mengikuti instruksi, hanya sesekati mengikuti instruksi dan/atau keliru dalam mengikuti instruksi.
Ø Tidak berespon ketika dipanggil namanya, terutarna jika yang memanggil berada di betakangnya.
Ø Memandang anak lain sebelurn bertindak, dan meniru.
Ø Dibandingkan anak lain terlihat lebih membutuhkan informasi visual dan alat bantu visual selarna beraktivitas.
Ø Berperitaku aneh atau seringkati frustrasi tanpa penyebab yang jelas
Ø Tidak bereaksi terhadap suara yang keras atau suara ramai yang tiba tiba muncul.
Ø Berteriak atau berbicara terlalu keras tanpa menyadarinya
Ø Terlambat bicara atau pernbicaraannya sulit dipahami
Ø mengubah warna suaranya saat berbicara
Ø Sulit mengerjakan aktivitas yang menuntut keterampilan mendengarkan.
Ø Menengokkan kepala ke arah pembicara saat diajak berbicara atau mendengarkan sesuatu
Ø Tampak asyik dengan dunianya sendiri atau menunjukkan perilaku autistik.

2. Gangguan emosi dan perilaku
Perhatikan anak‑anak yang menunjukkan perlaku:
Ø Agresif secara verbal dan/atau fisik terhadap anak lain atau orang dewasa
Ø Menarik diri
Ø Pencemas
Ø Terlalu cerewet dan terlalu ramah
Ø tidak sesuai dengan usianya
Ø aneh atau kurang diterima secara sosial
Ø Menyakiti diri sendiri
Ø Sulit menyelesaikan tugas, pertu dorongan dari orang dewasa
Ø mengacaukan rutinitas
Ø gagal membuat kemajuan yang diharapkan darinya
Ø sering membolos atau punya pola absen tertentu
Ø tidak dapat bekerjasama
Ø peritaku tak dapat diramalkan dan/atau sikap terhadap belajar
Ø berubah‑ubah
Ø tampak tidak tertarik terhadap kegiatan atau permainan
Ø terlalu tergantung pada orang dewasa
Ø hiperaktif
Gangguan perilaku kadangkala muncul karena adanya suatu peristiwa di rumah, misalnya: orang yang dicintai meninggal atau binatang kesayangannya hilang, kelahiran adik, dll.

3. Gangguan sosial
Pertu diperhatikan apakah anak menunjukkan:
Ø Tidak dapat bermain bersama anak lain
Ø Tidak dapat berbagi atau bergantian
Ø Keterampilan bercakap‑cakap yang buruk

4. Gangguan komunikasi
Pertu diperhatikan apakah anak:
Ø Gagap atau berbicara sangat lambat, tapi paham instruksi dan apa yang dikatakannya cukup masuk akat.
Ø Lambat bicara atau bicaranya tidak mudah dipahami
Ø Berbicara normal tapi apa yang dikatakannya tidak sesuai dengan situasi yang ada.
Ø Berbicara normal tapi susah memahami apa yang dikatakan padanya dan/atau tidak berespon sama sekati pada orang tain
Ø Berbicara pada saat yang tidak tepat atau membuat komentar yang tidak sesuai
Ø Tertawa terlalu keras atau terlalu lama
Ø Sulit bergantian datarn bercakap‑cakap
Ø Menunjukkan kebiasaan ritual atau peritaku obsesi
Ø Sutit berkomunikasi melalui berbicara dan/atau bentuk bahasa tainnya.
Ø Tidak dapat berinteraksi dengan orang lain dengan bahasa verbal dan/atau nonverbal yang tepat
Ø Sulit bereaksi secara normal terhadap situasi sosial atau menghindari situasi sosial
Ø Pasif dan kurang atau bahkan tidak punya inisiatif atau rasa ingin tahu
Ø Tidak peduli terhadap orang lain
Ø Suaranya aneh, menggunakan bahasa 'planet' dan/atau kalimat kalimat ritual seperti dalam slogan periklanan.

5. Kesulitan belaiar spesifik

Kesulitan belajar spesifik meliputi:
kesulitan membaca (dyslexia), kesulitan menulis (dysgraphia), dan kesulitan motor persepsual(dyspraxia).

Pertu diperhatikan apakah anak menunjukkan kesutitan datam hal:

Ø Keterampilan motorik halus dan kasar
Ø Daya tangkap auditorial atau visual jika anak tidak mengatami masalah sensori. Mis: tidak dapat mengenali bentuk dengan tepat, susah menangkap bunyi atau fonem.
Ø Belajar dengan menghafat (nursery rhymes)
Ø Bergerak mengikuti irama atau kegiatan berpola
Ø Ingatan jangka pendek
Ø Keterampilan mengurutkan dan/atau keterampitan mengorganisir
Ø Interaksi verbal dan/atau mengikuti instruksi Koordinasi mata dan tangan.

Dyslexia merupakan kesulitan dengan kata‑kata atau bahasa dan membaca yang ditandai oleh (Strydom, 2004a, 2004b, 2004c):
Ø Sulit membedakan huruf b dan d, atau p dan q pada saat membaca atau menulis, jadi penggunaannya terbalik‑balik.
Ø Mengganti huruf, membaca dan menulis n sebagai u, m sebagai w, d sebagai b, p sebagai q, f sebagai t.
Ø Membaca atau kata terbolak‑balik, mis: pos untuk sop.
Ø Membaca atau menulis angka 17 untuk angka 71
Ø Mengalami kesulitan mengurutkan sehingga urutan huruf seringkali terbalik‑balik (misal sekolah menjadi sekolah, pos menjadi sop), urutan kata terbalik (misal saya pergi menjadi pergi saya ), menambahkan huruf (misal: kota → kotah,
Ø Kesulitan dengan kata‑kata sederhana, misalnya di rumah → ke rumah, menambahkan kata yang tidak ada datam teks.
Ø Kesulitan membaca atau mengeja.

Dysgraphia merupakan kesulitan dalam menulis yang ditandai oleh
(Strydom, 2004d):
Ø Tulisan yang tidak dapat dibaca
Ø Huruf yang tidak konsisten
Ø Dalam menulis mencampur penggunaan huruf besar dan huruf kecil,
Ø huruf cetak dan huruf latin secara tidak tepat
Ø Ukuran dan bentuk huruf tidak beraturan
Ø Huruf yang tidak selesai
Ø Harus berusaha keras untuk menggunakan tulisan sebagai sarana komunikasi

Dyspraxia merupakan gangguan dalam pengorganisasian gerakan yang ditandai oleh (Strydom, 2004e):
Ø Kecanggungan dalam bergerak, gerakan tidak terkoordinasi
Ø Sering kecelakaan, sering jatuh, menabrak.
Ø Koordinasi tangan ‑ mata atau kaki ‑ mata yang buruk
Ø Kemampuan yang buruk dalam: berpakaian, menalikan tali sepatu,mengancingkan baju, dll.
Ø Makan dan minum secara berantakan
Ø Mengalami kesulitan berbicara
Ø Orientasi arah yang buruk
Ø Orientasi ruang yang buruk
Ø Kemampuan mengurutkan yang buruk
Ø Ingatan jangka pendek buruk
Ø Kesulitan dalam merencanakan dan mengorganisir pikiran
Ø Kesulitan memegang pensil
Ø Kesulitan menyalin dari papan tulis
Ø Kemampuan menulis dan membaca buruk
Ø Kesulitan membaca dan menutis ­

APA YANG PERLU DILAKUKAN UNTUK DETEKSI DINI

OBSERVASI

Proses memperhatikan seorang anak metakukan kegiatan tanpa mencampuri
kegiatan anak tersebut.

PEDOMAN OBSERVASI (Children's Resources International, 1997)

1. Tentukan waktu untuk mengamati perilaku anak. Misal: 15 menit pada saat anak bermain.

2. Yang diamati adalah peritaku anak yang dapat dilihat

3. Deskripsikan peritaku secara akurat dan rinci sesuai fakta yang teramati Misal: Abet masuk ke kelas dan langsung bercerita kepada temannya bahwa ia memiliki dinosaurus yang kecil dan lucu di rumahnya. Ketika temannya mengatakan bahwa ia berbohong Adam terus menyampaikan bahwa dinosaurusnya adatah binatang peliharaannya yang baru dan mengatakan:'kalau tidak percaya kamu tanya papa saya'.

4. Tidak metakukan penafsiran atau interpretasi subjektif dalam deskripsi perilaku (yang dipikir atau dirasa terjadi), misalnya: 'Eni malas' 4 'Eni tidak metakukan instruksi guru setiap kati guru meminta siswa untuk mengerjakan sesuatu dan Eni lebih memilih untuk tidur‑tiduran di bangku nya'.

5. Buat catatan untuk mendokumentasikan hasil observasi.

PERILAKU YANG DIAMATI (Children's Resources International, 1997):

Bagaimana anak bereaksi terhadap hal‑hal rutin.
Bagaimana anak berperilaku pada saat perpindahan dari satu kegiatan ke kegiatan lain, periode tenang dan periode aktif, periode kegiatan kelompok dan periode kegiatan perorangan. Amati anak saat berpisah dengan orangtua, makan, menggunakan toilet, berpakaian, mencuci tangan, dan beristirahat.
Bahan apa yang digunakan dan bagaimana menggunakannya. Amati kualitas penggunaannya (apakah crayon dijepit dengan mantap), banyaknya macam bahan, penggunaan yang penuh daya khayal, tingkat keahlian, dan pengertian konsep.
Bagaimana interaksi anak dengan anak lain.
Bagaimana interaksi anak dengan orang dewasa.
Di mana anak bermain di ruangan kelas dan bagaimana ia berpindah.
Bagaimana anak menggunakan bahasa.
Bagaimana anak bergerak.
Suasana hati dan watak.
Peran anak dalam kelompok.

(Ditulis Oleh Heribertus Gunawan, untuk Orangtua)

Sabtu, 22 Desember 2007

REVOLUSI NATAL


Peristiwa natal adalah suatu revolusi: Allah menjadi manusia, turun ke dunia dan tinggal di antara kita. Jika tidak ada peristiwa natal, Allah akan tetap menjadi Pencipta dan Tuan, dan kita menjadi ciptaan dan hambaNya Tetapi dengan kesediaanNya menjilma menjadi manusia dan turun ke dunia, Allah dapat menjadi Sahabat dan Bapa, dan kita dapat menjadi sahabat dan anak-anakNya.

I. JIKA ALLAH HANYA MENJADI PENCIPTA
Jika Allah tidak menjilma menjadi manusia dan turun ke dunia, Allah tetap hanya menjadi Pencipta.
Sebagai Pencipta saja, Allah menjadi Allah yang tidak tampak, misterius dan tinggal mulia di sorga, jauh dari kita manusia, ciptaanNya dan dunia nyata di mana kita hidup. Untuk mengenal pribadiNya, kita akan berusaha keras dengan masuk-keluar hutan, mendaki dan menuruni lereng gunung-gunung, naik dan menuruni sungai atau danau-danau dengan hasilnya terbatas: Allah sebagai yang Mahamisterius, tetapi tak jelas seperti apa.
Untuk dapat berhubungan denganNya, kita akan melakukan doa-doa, mempersembahkan sesaji-sesaji, membakar dupa-dupa, dan menyajikan korban-korban. Hal-hal yang mau kita cari, ketika berhubungan dengan Allah itu, terbatas pada keselamatan alamiah: hidup makmur, terbebas dari segala bahaya, penyakit dan bencana.
Untuk mengenal kehendakNya, kita akan menempuh berbagai cara: membaca berbagai gejala-gejala alam seperti perbintangan, jalannya musim-musim, mencari orang-orang pintar, tukang-tukang ramal, ahli-ahli nujum.

II. JIKA ALLAH HANYA TUAN
Jika Allah tidak menjilma menjadi manusia, tinggi kita dapat menjadi hamba-hambaNya. Paling-paling Allah hanya bersabda kepada kita melalui orang-orang pilihanNya. Tetapi karena Allah tetap berada di sorga, di mata kita, Allah akan tetap tampil sebagai sosok misterius yang sulit kita kenal.
Dalam doa-doa dan ibadat-ibadat, kita mendekatiNya dengan rasa takut, khawatir, cemas, jangan-jangan hal-hal yang kita lakukan dalm doa dan ibadat tidak membuatNya senang. Pemohonan-permohonan yang kita panjatkan adalah agar Allah tidak menghukum kita, tetapi memberikan ganjaran dan anugerah-anugerah kepada kita.
Karena Ia sudah memberikan perintah-perintah dan larangan-laranganNya melalui orang-orang kepercayaaNya, bagi kita Allah tampil sebagai Pribadi yang hanya suka menuntut. Ia hanya dapat senang dan tidak senang dengan diri dan perilaku kita. Ia hanya dapat menjatuhkan hukuman dan memberi ganjaran, baik di dunia maupun di akhirat.
Sebagai Tuan, yang kita perhatikan dalam diriNya, bukan pribadiNya, melainkan hanya perintah-perintah dan larangan-laranganNya. Yang kita lakukan di dunia, hanyalah berusaha mentaati perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya. Itu semua kita laukkan, bukan untuk membuat Allah berkenan, melainkan hanya untuk menghindari hukuman dan mendapatkan ganjaran daripadaNya. Karena terlalu terpusat pada perintah dan larangan-laranganNya, dalam hidup kita hanya melakukan hal-hal yang diperintahkan dan menjauhi hal-hal yang dilarangNya saja. Maka, meski sesuatu itu baik, namun jika tidak diperintahkan Allah, kita tidak melakukannya. Sebaliknya, hal-hal buruk, namun karena tidak dilarang secara jelas oleh Allah, akan kita lakukan dengan entengnya.

III. JIKA ALLAH MENJADI SAHABAT KITA
Jika Allah menjilma menjadi manusia dan turun ke dunia, Allah dapat menjadi
Sahabat kita. Kita dapat mengenalNya. Kita dapat berhubungan erat denganNya. Karena hubungan erat dengan Allah itu, kepribadian kita dari hari ke hari semakin dipengaruhi oleh kepribadianNya.
Doa dan ibadat menjadi saat yang menyenangkan, karena kita boleh hadir di hadapan Allah. Tujuan doa dan ibadat bukan lagi sekedar mohon-mohon sesuatu, melainkan menghadap Allah dan membicarakan masalah hidup, mengolahnya dan merancangnya ke masa depan bersamaNya.
Meskipun kita mempunyai kesibukan sesuai dengan status dan profesi kita, tetapi kita dengan senang hati meluangkan waktu untuk berada bersama Allah, Sahabat kita. Karena itu kita suka membaca Kitab Suci yang merupakan kisah Allah dalam hubungan dengan manusia untuk semakin mengenal pribadi dan kehendakNya, sehingga kita menjadi semakin dekat dengaNya dan semakin mampu bekerja bersamaNya mendatangkan kerajaanNya di dunia ini.

IV. ALLAH ADALAH BAPA KITA
Dengan menjilma menjadi manisia dan turun ke dunia, Allah tidak hanya dapat menjadi Sahabat, tetapi juga Bapa kita. Kita lalu dapat berhubungan erat denganNya sebagai Bapa, dan menyebutNya sebagai Abba.
Kita dapat mengenal pribadi dan sifat-sifat, pemikiran dan kehendakNya. Karena mengenal, kita semakin terdorong untuk dekat dan mencintaiNya.
Dengan doa dan ibadat kita menghadap Bapa. Dalam doa dan ibadat itu, kita mengenang kebaikan-kebaikanNya. Kita puji dan wartakan kebaikan-kebaikanNya itu, bukan sekedar hanya melalui omongan, kata-kata atau lagu-lagu, melainkan kita wujudkan melalui hidup, perilaku dan kerja bermutu yang layak sebagai anak-anak Allah.
Dalam hidup kita berusaha menghayati sifat-sifat Allah. Dalam melakukan kebaikan, kita tidak hanya mengharapkan upah dan ganjaran dari Allah, melainkan mau mewujudkan sifat-sifat Allah itu di dalam hidup kita, sehingga dengan melihat hidup dan perbuatan-perbuatan kita, orang memujiNya. Dan kita melaksanakan semua murni demi Allah. Tambahan, dan kita melakukan hal-hal yang dikehendakiNya, meski tak diperitahkan atau ditulis dalam Kitab Suci. Karena kita yakin bahwa hal-hal itu menghadirkan Allah dan mendatangkan kerajaanNya.
Dengan cara kita menjadi manusia yang dapat dipercaya, karena hidup kita berdasarkan prinsip sebagai sahabat-sahabat Allah dan sebagai anak-anak Allah. Kita dapat diandalkan karena kita memiliki kemampuan dan kecakapan untuk berbuat baik, yang kita timba dari Allah.

KESIMPULAN
Dengan demikian, dengan peristiwa natal yang merupakan revolusi hubungan antara Allah dan manusia, Tuhan dan dunia, kita dapat menjadi sahabat-sahabat dan anak-anak Allah. Jika dalam hidup dan kerja, kita memenuhi syarat menjadi sahabat-sahabat dan anak-anak Allah dengan menjadi orang yang dapat dipercaya karena mutu kebaikan kepribadian kita, dan dapat diandalkan karena tingkat mutu kemampuan dan kecakapan kita dalam hidup dan kerja, kita akan menjadi bintang dan memberi kontribusi besar di manapun kita hidup dan bekerja. Selamat Natal. Amin

Kamis, 25 Oktober 2007

MENGENAL HARI SABAT

(BACAAN INJIL LUKAS 6:1-5)

1. Sabat adalah hari ke tuju dalam minggu (syibeat berarti ke tuju). Sabat berkaitan dengan kata syabat yang berarti berhenti, menghentikan atau tidak bekerja.
2. Berasal sebelum Musa. Perintah beristirahat pada hari sabat berkaitan dengan:
1) Angka sakti yang tidak sependek 3, atau sepanjang 40.
2) Irama hidup satu minggu 6 hari kerja 1 hari istirahat
3. Motivasi
1) Manusia perlu beristirahat untuk menjaga kebugaran, terutama budak. Tanah pun diberi hari libur, tidak ditanami terus-menerus 1x setiap enam tahun
2) Meniru Tuhan yang beristirahat setelah menciptakan alam raya dan manusia selama enam hari. Mentaati hari sabat berarti setia pada Allah.
3) Mengingat masa perbudakan di Mesir (Ul 5:15)
4. Motif beristirahat dan meneladan Tuhan itu lama-kelamaan dirinci, sampai
menyangkut hal-hal kecil di larang.
1) Mempersiapkan makanan/masak
2) Menyalakan api
3) Mengumpulkan potongan-potongan kayu
4) Menuai panen gandum/ hasil bumi
5) Membantu manusia/hewan, kecuali dalam bahaya maut (Mrk3:1-5;
Yoh5:1-16; Luk14:5)
6) Memikul beban (Yoh5:10)
7) Berjalan lebih dari 1,250 km
8) Membuka ikatan
9) Menulis lebih dari satu huruf
5. Akibatnya hari sabat yang pada awalnya,
Ø Untuk mengunjungi Kenisah (Yes1:12-13) memperdalam dan membahas masalah-masalah agama (2Raj4:23)
Ø Berubah menjadi peraturan-peraturan yang berdiri sendiri; sarana menjadi tujuan.
Ø Sehingga menjadi beban dan tidak menjadi sarana perbaikan kwalitas hidup
Maka Yesus menggunakan hari sabat untuk berbuat baik dan mengatakan
“Sabat untuk manusia dan bukan manusia untuk hari Sabat” (Mrk2:27-28).
Yesus mau mengembalikan Sabat pada tujuan semula: kesejahteraan manusia,
bukan beban.
6. Kekeliruan dalam merayakan hari Sabat diantara orang-orang Yahudi adalah
mencampur aduk sarana+tujuan, sehingga sarana dijadikan tujuan, dan
menghilangkan tujuan sendiri.
1) Dalam hidup kita juga kerap mencampuradukkan sarana dan tujuan: harta,
kekayaan, jabatan, pangkat, dll adalah sarana untuk berkembang dan menyumbang jasa bukan tujuan tersendiri. Karena menyamakan diri dengan sarana, kita dapat mencari kehormatan pada harta, kekayaan, jabatan, pangkat,status.
2) Dalam penghayatan iman mencampuradukan sarana untuk dapat menghayati iman dan penghayatan iman sendiri. Perayaan Ekaristi, doa, ibadat, membaca Kitab Suci, Persekutuan doa, ziarah, novena adalah sarana untuk menghayati iman: ikut Yesus dengan lebih baik-ada bersama Dia dan bekerjasama dengan Dia mendatangkan Kerajaan Allah. Maka sesudah melaksanakan sesuatu kita tanya kepada diri sendiri apa kita makin
a. Berdoa dengan Yesus: semakin mantap menjadi pengikut Yesus; semakin dibersihkan dan diampuni dosa kita; semakin terarah hidup kita
b. Memberi sumbangan kepada sesama dengan mendatangakan Kerajaan Allah pada orang lain

Selasa, 11 September 2007

LITANI SANTA PERAWAN MARIA

. Litani berasal dari kata Latin tunggal litania atau jamaknya litaniae yang berarti permohonan yang bersifat amat sangat memohon. Doa Litani adalah serangkaian doa permohonan yang diawali oleh satu orang/kelompok orang dan ditanggapi oleh orang-orang/kelompok orang yang berdoa bersama dengan jawaban yang sama seperti: Kasihanilah kami; Doakanlah kami; Dengarkanlah kami; Bebaskanlah kami, dan lain-lain.
2. Bentuk Doa Litani banyak ditemukan dalam banyak doa.
Misalnya, Mazmur 136 dengan tanggapan: “Bahwasanya untuk selama-lamanya kasih setiaNya”. Dalam liturgi, pada Mazmur Tanggapan pada antar Bacaan I dan Bacaan II, misalnya, dengan tanggapan “Tuhanlah gembalaku, takkan kekurangan aku”. Pada doa umat dengan tanggapan “Dengarkanlah doa kami” atau “Kabulkanlah doa kami”. Di samping Doa Litani S. Maria, ada Doa Litani lain, antara lain: Litani Nama Yesus, Hati Kudus, Darah Kristus, St. Yusuf, Para Kudus.
3.Doa Litani S. Maria yang diakui dan digunakan secara resmi saat ini berkembang dari Doa Litani yang sudah ada pada tahun 1200. Doa Litani S. Maria itu mulai didoakan sejak tahun 1531 di tempat ziarah Maria di Loreto, Italia Tengah, yang disebut sebagai “Rumah Keluarga Nazaret”. Mulai tahun 1550, Doa Litani ini mulai tersebar ke seluruh dunia.
4. Doa Litani S. Maria dimulai dengan seruan kepada Yesus yang disebut Tuhan dan Kristus, diteruskan dengan seruan kepada Allah Bapa, Allah Putra dan Allah Roh Kudus serta Tritunggal Mahakudus. Ini berarti bahwa Doa Litani diletakkan pada kerangka iman kepada Yesus sebagai Tuhan, yaitu manusia yang bertindak sebagai Allah; dan sebagai Kristus, Messias, Yang Diurapi, yang menyelamatkan umat manusia, serta iman kepada masing-masing pribadi Allah Tritungggal: Allah Bapa, Putra, dan Roh Kudus dan Allah Tritunggal sendiri.
5. Doa Litani disambung dengan seruan kepada S. Maria dengan berbagai sebutan. Dan ditutup dengan sebutan Yesus sebagai “Anak Domba Allah” (Yoh 1:29), yang menebus doa dunia. Dengan demikian, Doa Litani ditempatkan dalam kerangka Kristologi – iman kepada Yesus sebagai Penyelamat dan dalam kerangka Soteriologi – iman kepada Yesus sebagai Penebus dosa manusia. Dalam Doa Litani S. Maria ditampilkan sebagai pendoa yang mendukung serta menyertai orang-orang yang berdoa yang menggabungkan doa-doa mereka dengan doa-doanya dan diarahkannya kepada Kristus dan Allah.
5. Doa Litani dimulai dengan menyebut Maria (Mat 1:16; Luk 1:27); Bunda Allah (Mater Dei) (Luk 1:31-32); Perawan Termulia (Luk 1:34); dan disambung dengan sejumlah sebutan lain. Kita perhatikan sebutan-sebutan yang sulit kita pahami.
1). Cermin kebenaran (Speculum justitiae): Maria disebut merupakan cermin yang memantulkan secara penuh karya penyelamatan Allah yang dilakukan aoleh Yesus Kristus, yang dalam Kitab Suci disebut sebagai “Kebenaran Allah” (Rm 3:21-22).
2). Tahta kebijaksanaan (Sedes sapientiae): Kebijaksanaan ilahi bertahta di atas tiang awan (Sir 24:4). Yesus disebut kebijaksanaan ilahi ( bdk 1Kor 1:30). Dengan menjadi manusia, kebijaksanaan itu tidak lagi bertahta di atas tiang awan, tetapi di dalam rahim Maria.
3). Bejana rohani (Vas spirituale): Maria mengandung dari Roh Kudus (Mat 1:18) dan dituruni oleh Roh Kudus (Luk 1:35). Karena itu Maria menjadi bejana rohani, sebab penuh dengan Roh Kudus.
4). Bejana kebaktian utama (Vas insigne devotionis): Maria sepenuhnya merelakan diri bagi kehendak Allah yang mau melaksanakan karya penyelamatanNya bagi umat manusia di dunia. Karena itu Maria menjadi tempat unggul dalam penyerahan diri dan keterarahannya kepada Allah.
5). Benteng Daud (Turris Davidis) dan Benteng gading (Turris eburneus): Ada hubungan cinta yang hangat antara pengantin perempuan, yang dalam Kidung Agung, (lehernya) disamakan dengan “Menara Dud” dan “Menara Gading” (Kid 4:4; 7:4) dengan kekasihnya. Hubungan cinta itu menggambarkan hubungan cinta antara Kristus, Mempelai laki-laki, dan Gereja, Mempelai perempuan. Maria digambarkan sebagai Gereja yang dalam 2 Kor 11:1-3 dan Ef 5:31-32 disebut Mempelai Kristus. Dengan sebutan “Menara Daud” dan “Menara gading” mau ditekankan kasih Maria yang bersama Kristus melahirkan kita dalam karya penyelamatan Allah.
6). Rumah kencana (Domus aurea): Bagian dalam Bait Allah dilapisi emas (kencana) (1 Raj 6:20-22). Di bagian itu Allah hadir di tengah-tengah umatNya. Maria disamakan dengan bagian dalam Bait Allah itu karena Maria mengandung Yesus, Allah Manusia, yang akan hadir dan berkarya di dunia.
7). Tabut perjanjian (Arca testamenti): Dalam Perjanjian
Lama, tabut perjanjian disimpan loh batu perjanjian antara Allah dan umatNya. Dalam Perjanjian Baru terjalin hubungan antara Allah dan umat manusia dalam diri Kristus yang berkat karya penyelamatanNya berhasil mempersatukan Allah dengan umat manusia. Perjanjian Baru itu terlaksana berkat Yesus yang dikandung oleh Maria. Dengan demikian Maria menjadi mirip dengan tabut perjanjian dalam Perjanjian Lama yang menjadi tempat di mana Allah hadir.
8). Pintu sorga (Porta caeli): Pintu sorga merupakan tempat Allah keluar dari sorga, dan manusia dapat masuk ke sorga berkat Yesus Kristus. Maria mengandung dan melahirkan Kristus. Dengan melalui Maria Allah keluar dari sorga. Berkat Kristus pintu sorga dibuka bagi umat manusia. Maria mengandung Kristus yang membukakan pintu sorga bagi manusia. Karena menjadi tempat di mana Allah keluar dan sorga, dan manusia mauk ke sorga, maka Maria adalah pintu sorga.
9). Bintang kejora (Stella matutina): Dengan tampil di dunia dan kemudian menjadi Ibu Yesus, Maria menjadi fajar keselamatan Allah. Bintang Kejora muncul di ufuk Timur mendahului terbitnya matahari. Maria disebut Bintang Kejora karena tampilnya mendahului terbitnya “Matahari” (Kidung Paskah) keselamatan, yaitu Yesus, akan tampil berkarya di dunia.
10). Bunga Mawar ajaib (Rosa mystica): Kitab Yesaya Bab 11:1 dikenakan pada Maria, Ibu Yesus. Maria disamakan dengan tunggul pohon mawar yang secara ajaib bersemi dan berbunga seperti tongkat Harun (Bil 17:8). Anna, Ibu Maria, mandul, namun pada akhirnya secara ajaib melahirkan Maria. Maria, perawan, belum bersuami, secara ajaib mengandung dan melahirkan Yesus. Maka Maria disebut sebagai Mawar ajaib.
11). Perlindungan orang berdosa (refugium peccatorum): Maria tidak mendapat murka Allah, malah mendapat rahmat penuh daripadaNya. Maka siapa saja yang bergabung dengan Maria tidak akan terkena murka Allah.
12). Ratu damai (Regina pacis): Dalam Kitab Yesaya 9:5, Yesus disebut Raja Damai. Maka Maria yang menjadi ibuNya disebut Ratu damai. Sebab daripadanya lahir damai-sejahtera dan keselamatan yang dibawa oleh Kristus yang dikandungnya.

Dengan berdoa Doa Litani S. Maria, kita berdoa kepada Maria yang akan menghantar doa kita itu kepada Kristus dan kepada Allah Tritunggal, karena antara Maria dan Yesus serta Allah Tritunggal ada hubungan istimewa. Doa Litani S. Maria berpusat pada Maria, bukan sebagai Maria yang berdiri sendiri, melainkan Maria yang mempunyai relasi dengan Kristus dan Allah Tritunggal.

Jumat, 03 Agustus 2007

MENGENAL KITAB SUCI

HALO UMAT KATHOLIK YANG MULIA JANGAN LUPA SEPTEMBER 2007 BULAN KITAB SUCI !!!!!!

I. KITAB SUCI
Kitab Suci atau AlKitab Katolik terdiri dari dua jilid kitab: Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.
Kitab Perjanjian Lama terdiri dari 47 karangan:
I. Kitab Sejarah: (1).Kitab Pentateuch yang berarti lima jilid buku. Kelima buku itu juga disebut Buku Taurat Musa atau Torah Musa yang memuat Kitab Kejadian, Keluaran, Imamat, Bilangan dan Ulangan. (2). Kitab Yosua. (3). Kitab Hakim-Hakim (4). Kitab Rut. (5). Kitab Samuel. (6). Kitab Raja-raja. (7). Kitab Tawarikh. (8). Kitab Ezra dan Nehemia
II. Kitab Puisi: (1). Kitab Ayub. (2). Kitab Mazmur. (3). Kitab Amsal
(4). Kitab Pengkhotbah. (5). Kidung Agung
III. Kitab Para Nabi:(1).Nabi-Nabi Besar: Kitab Nabi Yesaya, Yeremia, Yeheskiel, Daniel. (2). Kitab Ratapan – meski buku-buku ini bukan buku Nabi. (3). Kitab 12 Nabi: Hosea, Yoel, Amos, Obaja, Yunus, Mikha, Nahum, Habakuk, Zefanya, Hagai, Zakharia dan Maleakhi.
Kitab Perjanjian Baru terdiri dari 27 karangan: (1). 4 Injil (Matius, Markus, Lukas dan Yohanes). (2). Kisah Para Rasul. (3). 14 Surat St. Paulus: Surat-surat Besar (Roma, 1Korintus, 2Korintus, Galatia); Surat-surat dari Penjara (Efesus, Filipi, Kolose, Filemon); Surat-surat Pastoral (1Timotius, 2Timotius, Titus); Surat 1 Tesalonika, Surat 2 Tesalonika ; dan Surat kepada Umat Ibrani.. (4). Surat-surat Katolik yang berarti umum: Yakobus, 1Petrus, 2Petrus, 1Yohanes, 2Yohanes, 3Yohanes, Yudas. (5). Kitab Wahyu Yohanes.

KITAB KANONIKA DAN DEUTEROKANONIKA
Kitab Perjanjian Lama dan Kitab Perjanjian Baru merupakan kitab yang diakui dan diterima oleh semua Gereja ( Katolik, Ortodoks Yunani, Protestan). Kitab yang diakui dan diterima umum itu disebut Kitab Kanonika, yang berarti kitab-kitab yang termasuk kedalam Kitab-Kitab Suci.
Tetapi di lingkungan Gereja Katolik, kecuali Kitab Kanonika, ada kitab-kitab lain yang termasuk ke dalam daftar Kitab-Kitab Suci. Untuk membedakannya dengan kitab-kitab Kanonika, kitab-kitab itu disebut Kitab Deuterokanonika yang artinya Daftar Kitab-Kitab yang Lain. Kitab Deuterokanonika meliputi Kitab: Tobit, Yudit, Tambahan pada Kitab Ester, Kebijaksanaan Salomo, Yesus bin Sirakh, Barukh, Tambahan pada Kitab Daniel, Kitab 1Makabe dan Kitab 2Makabe.

KITAB SUCI ADALAH KITAB PERJANJIAN
Kitab Suci disebut Kitab Perjanjian. Kata Perjanjian itu digunakan untuk menyatakan bahwa antara Allah dan manusia telah terjadi hubungan yang khusus. Dengan perjanjian itu hubungan antara Allah dan manusia bukan lagi terbatas pada hubungan antara Pencipta dan cipataan atau Khalik dan mahluk.
Dalam Perjanjian Lama, perjanjian hubungan khusus Allah dan manusia dimulai dengan diadakannya perjanjian antara Allah dan Abraham (Kej 15:18; 17;2-11), diteruskan dengan perjanjian antara Allah dan Umat Israel:“Kau menjadi umat Ku”, “Aku menjadi Allah Mu” (Yer 7:23; Kel 24:4-10; Ul 29) dan dimantapkan dalam perjanjian antara Allah dan Daud (2Sam 7:5-16). Dalam Perjanjian Lama dikisahkan bagaimana hubungan perjanjian antara Allah dan manusia, bagaimana perjanjian itu ditaati atau dilanggar beserta akibat-akibatnya.
Dalam Kitab Perjanjian Baru, perjanjian antara Allah dan manusia itu dibuat oleh Yesus Kristus dan umat yang percaya kepadaNya (Mrk 14:22-25). Kitab Perjanjian Baru menceritakan bagaimana Perjanjian Lama dilanjutkan, ditingkatkan dan diselesaikan oleh Yesus dan umat yang percaya kepadaNya. Perjanjian antara Allah dan Umat Israel (dalam Perjanjian Lama) dan antara Allah melalui dan dalam Yesus dengan umat manusia (dalam Perjanjian Baru) bersifat tetap, kekal dan tidak dapat dibatalkan. Karena kesetiaan Allah tidak tergantung pada kesetiaan manusia (Ul 7:9). Manusia bisa mengingkari, tidak menaati dan melanggar perjanjian, tetapi Allah tidak dapat membatalkan perjanjian itu.
Nama Kitab Suci bangsa Israel oleh Paulus disebut Perjanjian Lama (2 Kor 3:14 ). Kitab suci umat Kristiani disebut Perjanjian Baru, sebagai lawan dari Perjan- jian Lama. Namun istilah Perjanjian Baru itu tidak digunakan sebagai judul buku sejak awal Gereja, tetapi baru kemudian beberapa saat sesudah buku Perjanjian Baru tersusun.

KITAB SUCI ADALAH KITAB KESAKSIAN. IMAN
Kitab Suci adalah sekumpulan karangan yang dihasilkan oleh umat beriman sebagai kesaksian iman. Dalam Perjanjian Lama kesaksian atas kasih Allah disampaikan dalam peristiwa-peristiwa tertentu dan dilakukan oleh tokoh-tokoh tertentu. Dalam Perjanjian Baru, Kitab Suci berisi kesaksian iman tentang Yesus Kristus: siapa, apa yang dikatakan, dilakukan dan terjadi pada diriNya. Kesaksian itu berkaitan dengan orang/umat yang menanggapi dan tidak menanggapi kasih Tuhan ( dalam Perjanjian Lama) dan Yesus Kristus (dalam Perjanjian Baru).
Kesaksian iman itu ditulis dalam bentuk cerita, hukum, undang-undang, wejangan, khotbah, permenungan, doa. Kitab Suci disebut Sabda Allah, karena melalui Alkitab, kita dapat mengenal kehendak Allah yang ditampakkan melalui kasihNya (dalam Perjanjian Lama) dan melalui dan di dalam diri Yesus Kristus (Perjanjian Baru).
Kitab Suci bukanlah wahyu dalam arti ajaran, petunjuk, khususnya, perintah dan aturan yang diturunkan secara langsung oleh Allah dan ditulis dalam Kitab, yang merupakan kebenaran abadi yang berlaku untuk segala zaman. Bukan. Kitab Suci adalah kitab kesaksian iman yang untuk memahaminya diperlukan studi, doa dan renungan.

INJIL
Kata Injil berasal dari kata Yunani evanggelion yang berarti kabar baik yang
dibawa oleh utusan. Menginjil berarti: kegiatan mewartakan hal-hal yang menggembirakan, misalnya, kemenangan atas musuh.
Kata Injil digunakan dalam Matius 4 kali (Mat 4:23; 9:35; 24:14; 26:13);
dalam Markus 8 kali (Mrk 1:1; 1:15; 5:35; 10:29; 14:9; 16:15); dalam surat- surat Paulus 60 kali; dalam Kisah 2 kali (Kis 15:7; 20:24). Kata menginjil dipakai dalam Injil Matius 1 kali (Mat 11:15); Lukas 10 kali (Luk 4:18,43; 7:22; 16:16; 1:19; 2:10; 3:18; 8:1; 9:6; 20:1); Kisah 15 kali; dan surat Paulus 23 kali.
Dalam Perjanjian Baru Injil berarti: Kabar baik yang diwartakan secara lisan
oleh Yesus (Luk 4:18-19); pribadi Yesus sendiri (Mrk 1;15); pewartaan para rasul tentang Yesus: hidup, karya, wafat, kebangkitan dan kenaikanNya ke surga (Kis 1:1). Pada abad 2 Injil berarti tulisan yang berisi kabar baik tentang hidup dan karya Yesus.
Penemu jenis sastra Injil adalah penulis Injil Markus. Dengan jenis sastra itu
dikisahkan kabar gembira keselamatan yang datang dari Allah dalam Yesus Kristus. Dan Yesus Kristus itu selalu hadir dalam jemaat, khususnya dalam Ekaristi (Luk 24:30). Injil merupakan kesaksian tentang: Siapa Yesus Kistus itu, apa yang dikatakan dan dilakukan dan apa akibatnya bagi mereka yang berjumpa dan menerima Yesus. Injil merupakan tafsiran tentang sabda dan karya Yesus.
Pegangan dalam membaca Injil: (1). Memperhatikan siapa penulisnya. (2)
Siapa umat yang dituju. (3). Apa maksud penulisan Injil dan bagian Injil itu?. (4). Situasi zaman ketika teks Injil ditulis. (5). Apa arti teks teks yang tertulis itu?. (6). Bagaimana konteks teks yang tertulis itu?. (7). Apa makna teks itu untuk zaman kita sekarang ini?

KITAB SUCI ADALAH KITAB KESAKSIAN IMAN
Iman berarti mantap, teguh, kokoh, stabil, tak tergoyahkan. Di lingkungan agama iman diartikan pasti atau percaya penuh tentang Allah dan WahyuNya. Namun iman tidak hanya menyangkut otak dan budi, melainkan seluruh diri manuisa. Maka dalam arti yang sebenarnya iman adalah sikap hati manusia yang mempercayakan diri dan seluruh hidupnya kepada Allah dan mengandalkan Allah sepenuhnya atas keselamatannya baik di dunia ini maupun di dunia yang akan datang.
Kata iman biasanya digabungkan dengan kata kepercayaan, lalu menjadi iman kepercayaan. Kepercayaan adalah keyakinan. Dan berdasarkan keyakinan itu orang mempercayakan diri kepada Allah. Karena itu, iman kepercayaan adalah sikap hati yang dengan penuh keyakinan menyerahkan diri dan mempercayakan diri sebulat-bulatnya kepada Allah dan mengandalkanNya sepenuh-penuhnya untuk kesela-matanNya baik didunia sekarang maupun di dunia yang akan datang.
Ada iman yang benar dan iman yang sejati. Iman yang benar adalah percaya kepada Allah sebagaimana adaNya dan dalam kenyataanNya. Iman sejati adalah sikap hati mempercayakan dan mengandalkan Allah yang dibuktikan dalam perilaku dalam hidup nyata sehari-hari. Maka iman dapat benar, tetapi tidak sejati, karena meski Allah yang diimani benar, tetapi tidak diwujudkan dalam hidup sehari-hari. Sebaliknya iman dapat sejati tetapi tidak benar, karena Allah yang diimani dan dibuktikan dalam perilaku dalam hidup nyata sehari-hari, bukan Allah yang benar.
Kitab Suci merupakan Kitab Kesaksian Iman. Perjanjian Lama merupakan Kitab kesaksian Iman tentang kasih Allah sejak penciptaan, panggilan Abraham, pembebasan umat Israel dari perbudakan di Mesir, masuknya umat Israel ke Palestina, dan berhasil menjadi satu bangsa, dan tanggapan-tanggapan manusia dan umat terhadap kasih Allah yang terwujud dalam karya-karya kasihNya itu.
Perjanjian Baru merupakan kesaksian iman tentang karya penyelamatan Allah yang terjadi melalui dan dalam Yesus Kristus, Allah menjadi yang manusia di dunia, dan tanggapan-tanggapan manusia dan umat terhadap karya penyelamatan Allah melalui dan dalam Yesus Kristus.
Kesaksian iman ini diungkapkan dalam bentuk cerita, puisi, kata-kata mutiara, petuah, peraturan, hukum, ramalan-ramalan. Dalam cerita-cerita disaksikan bagaimana tokoh-tokoh Kitab Suci menanggapi kasih Allah (Perjanjian Lama) dan karya penyelamatan manusia melalui Yesus Kristus (Perjanjian Baru) atau tidak menanggapi. Dengan kata-kata mutiara, petuah-petuah itu Kitab Suci menyampaikan kesaksian iman bagaimana cara menanggapi kasih dan karya Allah secara benar. Dengan ramalan hendak disampaikan kesaksian tentang apa yang akan terjadi dengan kasih dan karya penyelamatan Allah di masa depan.

KITAB SUCI SEBAGAI SABDA ALLAH
Kata Sabda dalam penyebutan Kitab Suci sebagai Sabda Allah dipergunakan dalam arti metaforis. Karena jika Allah berbicara seperti manusia, lalu apakah Allah mempunyai mulut, mengunakan bahasa tersendiri dan mengeluarkan suara sendiri pula? Sabda atau kata adalah ungkapan gagasan, pikiran, perasaan, kehendak dalam bentuk ucapan (dalam bahasa lisan ), huruf-huruf (dalam bahasa tulisan) dan tanda-tanda atau gambar-gambar (dalam bahasa lambang).
Karena itu jika Kitab Suci disebut Sabda Allah, yang dimaksudkan adalah bahwa melalui apa yang tertulis di dalam Kitab Suci kita dapat menggali dan berusaha mengerti gagasan, pikiran, perasaan dan kehendak Allah bagi manusia dan dunia pada umumnya dan bagi kita masing-masing pada khususnya. Untuk menggali dan memahami Sabda Allah itu diperlukan studi, doa dan renungan.

KITAB SUCI DAN TRADISI
Kitab Suci merupakan kitab kesaksian iman umat terhadap kasih Allah dari masa sebelum Kristus tampil di dunia (Perjanjian Lama) dan karya penyelamatan Allah semasa Yesus berada dan berkarya di dunia (Perjanjian Baru). Pemahaman dan perumusan mengenai kasih Allah dalam Perjanjian Lama dan karya penyelamatan Allah melalui dan di dalam Yesus Kristus dalam Perjanjian Baru membutuhkan waktu. Proses perumusan dan pemahaman tentang kasih Allah (Perjanjian Lama) dan karya penyelamatan Allah melalui dan di dalam Yesus Kristus (Perjanjian Baru) itu disebut tradisi. Maka kecuali ada Kitab Suci, dalam Gereja ada tradisi. Melalui tradisi itu kasih Allah dan Karya Penyelamatan Allah melalui dan di dalam Yesus Kristus diteruskan, dipertahankan dan dikembangkan.

Jumat, 22 Juni 2007

TAHBISAN WANITA

Bulan Agustus yang lalu, di Washington Post Magazine dimuat artikel tentang protes demi ditingkatkannya peran wanita dalam Gereja dan demi ditahbiskannya para imam wanita. Mohon penjelasan mengenai ajaran Gereja yang benar tentang masalah ini.
~ seorang pembaca di McLean

POLITIK ATAU TEOLOGI?

Di dunia kita yang sarat muatan politik, debat mengenai pembatasan tahbisan hanya bagi kaum pria saja seringkali lebih terfokus pada masalah politik daripada masalah teologi. Hal tersebut tampak jelas dalam artikel di Washington Post Magazine. Di samping itu, bagaimana sebagian orang menerima ajaran Gereja juga tampaknya lebih terfokus pada kerangka politik daripada teologi. Mengenai lingkup politik, patutlah kita ingat bahwa karena dasar teologis kita, Gereja mengutuk diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, “Setiap cara diskriminasi dalam hak-hak asasi pribadi, entah bersifat sosial entah budaya, berdasarkan jenis kelamin, suku, warna kulit, kondisi sosial, bahasa atau agama, harus diatasi dan disingkirkan, karena bertentangan dengan maksud Allah” (Konsili Vatikan II, Gaudium et Spes, No 29).

Namun demikian, guna memahami posisi Gereja dalam mempertahankan Sakramen Tahbisan, dan karenanya tahbisan diakon, imam dan uskup, terbatas hanya bagi kaum pria saja (bdk Kitab Hukum Kanonik, No 1024), baiklah kita kembali pada dasar teologi kita. Kita ingat bahwa menurut definisinya, sakramen adalah suatu tanda kelihatan yang ditetapkan oleh Kristus guna mendatangkan rahmat. Pertama-tama, Kristus menetapkan Sakramen Tahbisan. Sesuai rencana-Nya, Ia menetapkan duabelas orang sebagai rasul-rasul-Nya. Di bagian manapun Injil, tak kita dapati bukti bahwa Yesus memberikan “amanat” kepada para perempuan untuk mengurapi orang sakit, mengkonsekrasikan Ekaristi Kudus, ataupun mengampuni dosa, seperti yang Ia sampaikan kepada para rasul-Nya.

Sebagian orang mungkin akan menanggapi, “Tetapi, dalam masyarakat Yahudi pada masa itu, perempuan tidak dipandang sederajat dengan laki-laki. Perempuan dipandang sebagai masyarakat kelas dua, dan itulah sebabnya mengapa Yesus hanya memilih laki-laki sebagai para rasul-Nya.” Dalam batas tertentu, pernyataan ini benar. Tetapi, Yesus tidak dibatasi oleh adat istiadat semacam itu. Bahkan para musuh-Nya mengatakan, “Guru, kami tahu, Engkau adalah seorang yang jujur dan dengan jujur mengajar jalan Allah dan Engkau tidak takut kepada siapapun juga, sebab Engkau tidak mencari muka” (Mat 22:16). Sementara hukum Yahudi mengijinkan laki-laki untuk menceraikan isterinya, tetapi tidak sebaliknya, Yesus berbicara mengenai perkawinan sebagai suatu ikatan perjanjian antara laki-laki dan perempuan, dua ciptaan sederajat yang dijadikan seturut gambar dan rupa Allah (Mat 19:3 dst). Ia berbicara dengan perempuan Samaria, yang dikenal sebagai seorang pendosa, yang pasti akan dijauhi oleh para rabi “yang baik” (Yoh 4:4 dst). Ia menerima kehadiran Maria Magdalena dan mengampuni dosa-dosanya walau ia dianggap sebagai “perempuan hina” oleh para pemimpin agama lainnya (Luk 7:36 dst). Banyak perempuan mengikuti Yesus semasa pewartaan-Nya di hadapan publik dan menjadi saksi atas penyaliban dan pemakaman-Nya. Pada hari raya Paskah, para perempuanlah yang pertama-tama mendapati makam kosong dan Maria Magdalena adalah orang pertama yang melihat Kristus yang bangkit. Selain itu, Yesus nyata jelas menghormati BundaNya yang Tersuci, Santa Perawan Maria; atas permintaannyalah Ia melakukan mukjizat-Nya yang pertama dalam pesta perkawinan di Kana, meskipun waktu-Nya belum tiba. Jadi jelas, Yesus tidak memanggil perempuan sebagai rasul-Nya bukan karena alasan sosial atau politik. Paus Yohanes Paulus II dalam surat apostoliknya Mulieris Dignitatem menyatakan, “Dalam memanggil hanya kaum pria sebagai rasul-rasul-Nya, Kristus bertindak dengan sungguh-sungguh bebas dan penuh kedaulatan. Dalam bertindak demikian Ia melaksanakan kebebasan yang sama yang dengannya Ia, dalam segala tindakan-Nya, menekankan martabat dan panggilan kaum wanita, tanpa kompromi dengan adat istiadat yang berlaku, dan dengan tradisi yang dijaga dengan ketat oleh penguasa masa itu” (No. 26).

Di samping itu, tidak ada indikasi dalam sejarah Gereja bahwa perempuan dipanggil untuk menerima Tahbisan Suci. Sebagai contoh, meskipun para perempuan, termasuk Santa Perawan, ada bersama para rasul di “ruang atas” setelah kenaikan Yesus ke surga (Kis 1:14), St Petrus menunjuk “laki-laki” dalam pemilihan seorang pengganti bagi Yudas, dan kesebelas rasul menetapkan Matias, satu dari dua orang yang diusulkan (Kis 1:15 dst). Jika kita meneliti Didache (pengajaran pertama mengenai doktrin, moralitas, dan spiritualitas Gereja yang ditulis sekitar tahun 80M dan dianggap sebagai pengajaran para rasul) atau meneliti tulisan-tulisan para Bapa Gereja, dua diantaranya adalah St Klemens (wafat thn 101) dan St Ignatius dari Antiokhia (wafat thn 110), kita mendapati bukti yang jelas bahwa hanya kaum pria yang dipilih sebagai uskup, imam dan diakon. Saya ingat suatu kali Uskup Fulton Sheen mengatakan, “Jika Kristus menghendaki perempuan ditahbiskan, pastilah Ia akan menahbiskan BundaNya Sendiri yang Tersuci, yang tanpa noda dosa, tetapi Ia tidak melakukannya.” Sebab itu, Gereja tetap setia pada bentuk pelayanan tertahbis seperti yang dikehendaki Kristus Sendiri serta dipertahankan oleh para rasul. Katekismus Gereja Katolik menegaskan, “Gereja menganggap diri terikat pada pilihan ini, yang telah dilakukan Tuhan Sendiri. Karena itu, tidak mungkin menahbiskan wanita” (No. 1577).

SAKRAMEN, BUKAN `HAK'

Sementara Gereja mendasarkan ajarannya mengenai pembatasan tahbisan hanya bagi kaum pria saja, teristimewa seturut tradisi turun-temurun yang diwariskan sejak jaman para rasul, jawaban atas pertanyaan di atas juga bertitik pangkal pada pemahaman akan sakramen itu sendiri.

Gereja harus setia pada nilai tanda atau substansi sakramen. Paus Pius XII menggemakan ajaran Konsili Trente dengan mengatakan, “Gereja tidak mempunyai kuasa atas substansi sakramen-sakramen, yaitu atas apa yang Kristus Tuhan telah tetapkan agar dipelihara dalam tanda sakramental, seperti dinyatakan dalam sumber-sumber Wahyu” (Sacramentum Ordinis, No. 5). Tanda-tanda sakramental ini adalah tindakan-tindakan dan benda-benda simbolik, seperti air dalam pembaptisan melambangkan hidup dan pembersihan, mengingatkan kita akan air yang mendatangkan hidup dalam Kitab Kejadian, air bah yang membinasakan kejahatan pada masa Nuh, Laut Merah yang terbelah untuk membawa bangsa Israel keluar dari perbudakan, dan air yang memancar dari Hati Kristus Sendiri. Sebagai contoh, Misa Kudus bukan hanya sekedar ritual makan atau suatu kenangan saleh akan Perjamuan Terakhir; Misa Kudus ikut ambil bagian dan menghadirkan kurban kekal abadi Tuhan kita di salib dan kebangkitan-Nya.

Dengan cara yang sama, melalui Tahbisan Suci, seorang imam dipanggil untuk menghadirkan Kristus Sendiri, untuk menjadi “alter Christus”. Sebagai contoh, dalam Misa, imam bertindak “in persona Christi”, “imam merupakan gambaran Kristus, yang seluruh pribadi-Nya dan yang dengan kuasa-Nya, ia mengucapkan kata-kata konsekrasi” (St Thomas Aquinas, Summa Theologiae, III, 83, 1, 3). Dalam arti ini, satu bagian intrinsik dari tanda sakramental Tahbisan Suci adalah kelaki-lakian Kristus.

Menggunakan analogi St Paulus tentang hubungan Kristus dengan Gereja sebagai mempelai pria dengan mempelai wanita-Nya, Paus Yohanes Paulus II (sama seperti Paus Paulus VI) merefleksikan bahwa kurban Kristus di salib dengan menyerahkan tubuh dan darah-Nya “memberikan keunggulan definitif pada arti mempelai dari cinta Allah” (Mulieris Dignitatem, No. 26). Kristus adalah mempelai pria yang telah menyerahkan Diri seutuhnya sebagai Penebus bagi mempelai wanita-Nya, Gereja, yang Ia ciptakan. Ekaristi Kudus meneruskan untuk menghadirkan tindakan penebusan Kristus, dan meneruskan memberi makan Gereja. Oleh sebab itu, Kristus, Mempelai Pria, dipersatukan dengan Mempelai Wanita-Nya, Gereja, melalui Ekaristi Kristus. Bapa Suci menyimpulkan, “Karena Kristus dalam mengadakan Ekaristi menghubungkannya secara eksplisit pada imamat pelayanan para rasul, maka sahlah untuk menyimpulkan bahwa dengan itu Ia ingin mengungkapkan relasi antara pria dan wanita, antara apa yang “bersifat feminin” dan apa yang “bersifat maskulin”. Ini merupakan relasi yang dikehendaki oleh Allah baik dalam misteri penciptaan maupun dalam misteri penebusan. Ekaristi terutama mengungkapkan tindakan penebusan Kristus, Sang Mempelai Pria, terhadap Gereja, Sang Mempelai Wanita. Hal ini jelas dan tidak dapat disangsikan kalau pelayanan Sakramen Ekaristi, di mana imam bertindak “dalam Pribadi Kristus”, dijalankan oleh seorang pria” (No. 26). (Lebih lanjut pembahasan mengenai hal ini silakan lihat Deklarasi “Inter Insignores” (1976), deklarasi yang berhubungan dengan masalah Penerimaan Kaum Wanita untuk Imamat Pelayanan, dan “Mulieris Dignitatem” (No 26) oleh Paus Yohanes Paulus II).

Paus Paulus VI menggemakan pokok-pokok di atas ketika ia menulis kepada Uskup Agung Coggan, Uskup Agung Canterbury dan pemimpin spiritual Gereja Anglikan, mengenai pentahbisan wanita untuk imamat pelayanan (30 Nov 1975), “Gereja Katolik berpegang teguh untuk tidak memperkenankan tahbisan imamat bagi kaum wanita karena alasan-alasan yang sangat mendasar. Alasan-alasan ini meliputi: teladan seperti yang dicatat dalam Kitab Suci bahwa Kristus memilih para rasul-Nya hanya dari kalangan pria; praktek Gereja yang turun-temurun, yang meneladan Kristus Sendiri dalam memilih hanya kaum pria; dan wewenang mengajarnya yang hidup, yang secara konsisten mempertahankan untuk tidak mengikutsertakan wanita dalam jabatan imamat, adalah sesuai dengan rencana Tuhan bagi GerejaNya.”

Katekismus Gereja Katolik juga membahas `hak' seseorang untuk menjadi imam, “Seorang pun tidak mempunyai hak untuk menerima Sakramen Tahbisan. Tidak seorang pun merebut tugas itu bagi dirinya. Untuk itu seorang harus dipanggil oleh Allah. Siapa yang beranggapan melihat tanda-tanda bahwa Allah memanggilnya untuk pelayanan sebagai orang yang ditahbis, harus menyampaikan kerinduannya itu dengan rendah hati kepada otoritas Gereja yang mempunyai tanggung jawab dan hak untuk mengizinkan seorang menerima tahbisan. Seperti setiap rahmat, maka sakramen ini juga hanya dapat diterima sebagai anugerah secara cuma-cuma” (No. 1578).

Meskipun ajaran Gereja konsisten mengenai hal ini, Paus Yohanes Paulus II menganggap perlu untuk mengulanginya lagi dalam surat apostoliknya “Ordinatio Sacerdotalis” (22 Mei 1994), “Guna mengenyahkan segala keraguan mengenai masalah yang penting ini, masalah yang menyangkut penetapan ilahi Gereja sendiri, demi pelayanan saya dalam memperteguh saudara-saudara seiman, saya memaklumkan bahwa Gereja tidak memiliki wewenang apapun untuk menganugerahkan tahbisan imamat kepada wanita dan bahwa keputusan ini hendaknya dipegang teguh secara difinitif oleh segenap umat beriman Gereja” (No 4). Jawaban Bapa Suci sudah jelas dan pasti.

Pembatasan Tahbisan Suci hanya bagi kaum pria saja tidak merendahkan peran wanita dalam Gereja. Coba pikirkan akan wanita-wanita kudus yang besar seperti St Klara, St Theresia dari Avila dan St Katarina dari Siena yang tulisan-tulisan spiritualnya dan juga teladannya masih kita kenang dan hormati hingga sekarang. Coba pikirkan karya luar biasa Moeder Teresa atau Moeder Angelica dan betapa banyak jiwa yang mereka sentuh. Kenangkan pula para wanita kudus dari Gereja kita: St Elizabeth Ann Seton (seorang isteri, ibu, dan rohaniwati), Beata Katharina Drexel, St Fransiska Cabrini, Beata Kateri Tekakwitha. Gereja Katolik kita memiliki daftar panjang para wanita religius yang melayani di sekolah-sekolah, rumah-rumah sakit dan panti-panti yatim piatu. Masing-masing paroki mendapat banyak manfaat dari pelayanan kaum wanita awam yang menyediakan waktu dan talenta mereka dalam berbagai bidang. Dalam surat apostoliknya, Paus Yohanes Paulus II menekankan, “Kehadiran dan peran serta wanita dalam kehidupan dan perutusan Gereja, walau tidak seperti pelayanan imamat, tetap mutlak diperlukan dan tak tergantikan” (No 3).

Saya teringat bagaimana Bapa Suci menanggapi pertanyaan ini ketika ia mengunjungi Philadelphia pada tahun 1979, saat itu saya masih di seminari. Ia mengingatkan bahwa Kristus memanggil masing-masing kita untuk ikut ambil bagian dalam perutusan-Nya. Sebagian orang dipanggil untuk menjadi imam, sebagian menjadi biarawan dan biarawati, sebagian menjadi suami isteri, sebagian sebagai orangtua, sebagian sebagai awam yang selibat. Suatu panggilan tidak berdasarkan pada superioritas, melainkan pada tingkat peran dan pelayanan yang berbeda-beda. Setiap orang ikut ambil bagian dalam perutusan Kristus sesuai rencana dan rancangan-Nya; rahmat-Nya membantu kita mewujudkan Kerajaan Allah. Seperti dinasehatkan dalam Konstitusi Dogmatis tentang Gereja dari Konsili Vatikan II, kiranya kita tunduk dengan taat, rendah hati serta hormat pada ajaran-ajaran Gereja kita seperti diilhamkan oleh Roh Kudus.

* Fr. Saunders is president of Notre Dame Institute and pastor of Queen of Apostles Parish, both in Alexandria.
sumber : “Straight Answers: Women's Ordination” by Fr. William P. Saunders; Arlington Catholic Herald, Inc; Copyright ©1996 Arlington Catholic Herald, Inc. All rights reserved; www.catholicherald.com
Diperkenankan mengutip / menyebarluaskan artikel di atas dengan mencantumkan: “diterjemahkan oleh YESAYA: www.indocell.net/yesaya atas ijin The Arlington Catholic Herald.”

Senin, 04 Juni 2007

SAKRAMEN MENURUT GEREJA KATOLIK

Sakramen, sebagaimana difahami oleh Gereja katolik, adalah tanda yang terlihat, yang dapat ditangkap oleh panca indera, yang dilembagakan oleh Yesus dan dipercayakan kepada Gereja, sebagai sarana yang dengannya rahmat ilahi diindikasikan oleh tanda yang diterimakan, yang membantu pribadi penerimanya untuk berkembang dalam kekudusan, dan berkontribusi kepada pertumbuhan Gereja dalam amal-kasih dan kesaksian.


Ketujuh Sakramen oleh Rogier van der Weyden, sekitar 1448.
Meskipun tidak semua pribadi menerima semua sakramen, sakramen-sakramen secara keseluruhan dipandang sebagai sarana penting bagi keselamatan umat beriman, yang menganugerahkan rahmat tertentu dari tiap sakramen tersebut, misalnya dipersatukan dengan Kristus dan Gereja, pengampunan dosa-dosa, atau pun pengkhususan (konsekrasi) untuk suatu pelayanan tertentu.
Gereja Katolik mengajarkan bahwa efek dari suatu sakramen itu ada ex opere operato (oleh kenyataan bahwa sakramen itu dilayankan), tanpa memperhitungkan kekudusan pribadi pelayan yang melayankannya; kurang layaknya kondisi penerima untuk menerima rahmat yang dianugerahkan tersebut dapat menghalangi efektivitas sakramen itu bagi yang bersangkutan; sakramen memerlukan adanya iman, meskipun kata-kata dan elemen-elemen ritualnya, menyuburkan, menguatkan dan memberi ekspresi bagi iman (Kompendium Katekismus Gereja Katolik, 224).
Gereja katolik mengajarkan adanya tujuh sakramen, dan diurutkan dalam Katekismus Gereja Katolik (KGK) sebagai berikut:
Pembaptisan: KGK 1213–1284
Penguatan, juga disebut Krisma (KGK 1289): KGK 1285–1321
Ekaristi: KGK 1322–1419
Rekonsiliasi(umumnya disebut "Pengakuan Dosa"):KGK 1422–1498
Pengurapan orang sakit: KGK 1499–1532
Imamat: KGK 1536–1600
Pernikahan: KGK 1601–1666
Penjelasan tiap sakramen tersebut berikut ini terutama didasarkan atas Kompendium Katekismus Gereja Katolik.
Daftar isi
1 Sakramen-sakramen Inisiasi
1.1 Pembaptisan
1.2 Penguatan
1.3 Ekaristi
2 Sakramen-sakramen Penyembuhan
2.1 Rekonsiliasi
2.2 Pengurapan Orang Sakit
3 Sakramen-sakramen Panggilan
3.1 Imamat
3.2 Pernikahan
4 Validitas dan keabsahan pelayanan sakramen-sakramen
5 Para Pelayan-Sakramen Biasa dan Luar Biasa
6 Pranala luar
//
[sunting] Sakramen-sakramen Inisiasi
[sunting] Pembaptisan


Baptisterium (bejana/ruang/tempat pembaptisan) dalam Katedral St. Rafael, Dubuque, Iowa. Bejana khusus ini diperluas pada tahun 2005 untuk mencakup sebuah kolam kecil bagi pembaptisan selam orang dewasa, delapan sisi pada bejana melambangkan delapan jiwa yang terselamatkan oleh Bahtera Nuh.
Pembaptisan adalah sakramen pertama dan mendasar dalam inisiasi Kristiani. Sakramen ini dilayankan dengan cara menyelamkan si penerima ke dalam air atau dengan mencurahkan (tidak sekedar memercikkan) air ke atas kepala si penerima "dalam nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus" (Matius 28:19). Pelayan sakramen ini biasanya seorang uskup atau imam, atau (dalam Gereja Latin, namun tidak demikian halnya dalam Gereja Timur) seorang diakon.
Dalam keadaan darurat, siapapun yang berniat untuk melakukan apa yang dilakukan Gereja, bahkan jika orang itu bukanlah seorang Kristiani, dapat membaptis.
Pembaptisan membebaskan penerimanya dari dosa asal serta semua dosa pribadi dan dari hukuman akibat dosa-dosa tersebut, dan membuat orang yang dibaptis itu mengambil bagian dalam kehidupan Tritunggal Allah melalui "rahmat yang menguduskan" (rahmat pembenaran yang mempersatukan pribadi yang bersangkutan dengan Kristus dan Gereja-Nya).
Pembaptisan juga membuat penerimanya mengambil bagian dalam imamat Kristus dan merupakan landasan komuni (persekutuan) antar semua orang Kristen.
Pembaptisan menganugerahkan kebajikan-kebajikan "teologis" (iman, harapan dan kasih) dan karunia-karunia Roh Kudus. Sakramen ini menandai penerimanya dengan suatu meterai rohani yang berarti orang tersebut secara permanen telah menjadi milik Kristus.
[sunting] Penguatan
Penguatan atau Krisma adalah sakramen kedua dalam inisiasi Kristiani. Sakramen ini diberikan dengan cara mengurapi penerimanya dengan Krisma, minyak yang telah dicampur sejenis balsam, yang memberinya aroma khas, disertai doa khusus yang menunjukkan bahwa, baik dalam variasi Barat maupun Timurnya, karunia Roh Kudus menandai si penerima seperti sebuah meterai. Melalui sakramen ini, rahmat yang diberikan dalam pembaptisan "diperkuat dan diperdalam" (KGK 1303). Seperti pembaptisan, penguatan hanya diterima satu kali, dan si penerima harus dalam keadaan layak (artinya bebas dari dosa-maut apapun yang diketahui dan yang belum diakui) agar dapat menerima efek sakramen tersebut. Pelayan sakramen ini adalah seorang uskup yang ditahbiskan secara sah; jika seorang imam (presbiter) melayankan sakramen ini — sebagaimana yang biasa dilakukan dalam Gereja-Gereja Timur dan dalam keadaan-keadaan istimewa (seperti pembabtisan orang dewasa atau seorang anak kecil yang sekarat) dalam Gereja Ritus-Latin (KGK 1312–1313) — hubungan dengan jenjang imamat di atasnya ditunjukkan oleh minyak (dikenal dengan nama krisma atau myron) yang telah diberkati oleh uskup dalam perayaan Kamis Putih atau pada hari yang dekat dengan hari itu. Di Timur sakramen ini dilayankan segera sesudah pembaptisan. Di Barat, di mana administrasi biasanya dikhususkan bagi orang-orang yang sudah dapat memahami arti pentingnya, sakramen ini ditunda sampai si penerima mencapai usia awal kedewasaan; biasanya setelah yang bersangkutan diperbolehkan menerima sakramen Ekaristi, sakramen ketiga dari inisiasi Kristiani. Kian lama kian dipulihkan urut-urutan tradisional sakramen-sakramen inisiasi ini, yakni diawali dengan pembaptisan, kemudian penguatan, barulah Ekaristi.
[sunting] Ekaristi
Ekaristi adalah sakramen (yang ketiga dalam inisiasi Kristiani) yang dengannya umat Katolik mengambil bagian dari Tubuh dan Darah Yesus Kristus serta turut serta dalam pengorbanan diri-Nya. Aspek pertama dari sakramen ini (yakni mengambil bagian dari Tubuh dan Darah Yesus Kristus) disebut pula Komuni Suci. Roti (yang harus terbuat dari gandum, dan yang tidak diberi ragi dalam ritus Latin, Armenia dan Ethiopia, namun diberi ragi dalam kebanyakan Ritus Timur) dan anggur (yang harus terbuat dari buah anggur) yang digunakan dalam ritus Ekaristi, dalam iman Katolik, ditransformasi dalam segala hal kecuali wujudnya yang kelihatan menjadi Tubuh dan Darah Kristus, perubahan ini disebut transubstansiasi. Hanya uskup atau imam yang dapat menjadi pelayan Sakramen Ekaristi, dengan bertindak selaku pribadi Kristus sendiri. Diakon serta imam biasanya adalah pelayan Komuni Suci, umat awam dapat diberi wewenang dalam lingkup terbatas sebagai pelayan luar biasa Komuni Suci. Ekaristi dipandang sebagai "sumber dan puncak" kehidupan Kristiani, tindakan pengudusan yang paling istimewa oleh Allah terhadap umat beriman dan tindakan penyembahan yang paling istimewa oleh umat beriman terhadap Allah, serta sebagai suatu titik dimana umat beriman terhubung dengan liturgi di surga. Betapa pentingnya sakramen ini sehingga partisipasi dalam perayaan Ekaristi (Misa) dipandang sebagai kewajiban pada setiap hari Minggu dan hari raya khusus, serta dianjurkan untuk hari-hari lainnya. Dianjurkan pula bagi umat yang berpartisipasi dalam Misa untuk, dalam kondisi rohani yang layak, menerima Komuni Suci. Menerima Komuni Suci dipandang sebagai kewajiban sekurang-kurangnya setahun sekali selama masa Paskah.
[sunting] Sakramen-sakramen Penyembuhan
[sunting] Rekonsiliasi
Sakramen rekonsiliasi adalah yang pertama dari kedua sakramen penyembuhan, dan juga disebut Sakramen Pengakuan Dosa, Sakramen Tobat, dan Sakramen Pengampunan(KGK 1423–1424). Sakramen ini adalah sakramen penyembuhan rohani dari seseorang yang telah dibaptis yang terjauhkan dari Allah karena telah berbuat dosa. Sakramen ini memiliki empat unsur: penyesalan si peniten (si pengaku dosa) atas dosanya (tanpa hal ini ritus rekonsiliasi akan sia-sia), pengakuan kepada seorang imam (boleh saja secara spirutual akan bermanfaat bagi seseorang untuk mengaku dosa kepada yang lain, akan tetapi hanya imam yang memiliki kuasa untuk melayankan sakramen ini), absolusi (pengampunan) oleh imam, dan penyilihan.
"Banyak dosa yang merugikan sesama. Seseorang harus melakukan melakukan apa yang mungkin dilakukannya guna memperbaiki kerusakan yang telah terjadi (misalnya, mengembalikan barang yang telah dicuri, memulihkan nama baik seseorang yang telah difitnah, memberi ganti rugi kepada pihak yang telah dirugikan). Keadilan yang sederhana pun menuntut yang sama. Akan tetapi dosa juga merusak dan melemahkan si pendosa sendiri, serta hubungannya dengan Allah dan sesama. Si pendosa yang bangkit dari dosa tetap harus memulihkan sepenuhnya kesehatan rohaninya dengan melakukan lagi sesuatu untuk memperbaiki kesalahannya: dia harus 'melakukan silih bagi' atau 'memperbaiki kerusakan akibat' dosa-dosanya. Penyilihan ini juga disebut 'penitensi'" (KGK 1459). Pada awal abad-abad Kekristenan, unsur penyilihan ini sangat berat dan umumnya mendahului absolusi, namun sekarang ini biasanya melibatkan suatu tugas sederhana yang harus dilaksanakan oleh si peniten, untuk melakukan beberapa perbaikan dan sebagai suatu sarana pengobatan untuk menghadapi pencobaan selanjutnya.
Imam yang bersangkutan terikat oleh "meterai pengakuan dosa", yang tak boleh dirusak. "Oleh karena itu, benar-benar salah bila seorang konfesor (pendengar pengakuan) dengan cara apapun mengkhianati peniten, untuk alasan apapun, baik dengan perkataan maupun dengan jalan lain" (kanon 983 dalam Hukum Kanonik). Seorang konfesor yang secara langsung merusak meterai sakramental tersebut otomatis dikenai ekskomunikasi (hukuman pengucilan) yang hanya dapat dicabut oleh Tahta Suci (kanon 1388).
[sunting] Pengurapan Orang Sakit
Pengurapan Orang Sakit adalah sakramen penyembuhan yang kedua. Dalam sakramen ini seorang imam mengurapi si sakit dengan minyak yang khusus diberkati untuk upacara ini. "Pengurapan orang sakit dapat dilayankan bagi setiap umat beriman yang, karena telah mencapai penggunaan akal budi, mulai berada dalam bahaya yang disebabkan sakit atau usia lanjut" (kanon 1004; KGK 1514). Baru menderita sakit ataupun makin memburuknya kondisi kesehatan membuat sakramen ini dapat diterima berkali-kali oleh seseorang.
Dalam tradisi Gereja Barat, sakramen ini diberikan hanya bagi orang-orang yang berada dalam sakratul maut, sehingga dikenal pula sebagai "Pengurapan Terakhir", yang dilayankan sebagai salah satu dari "Ritus-Ritus Terakhir". "Ritus-Ritus Terakhir" yang lain adalah pengakuan dosa (jika orang yang sekarat tersebut secara fisik tidak memungkinkan untuk mengakui dosanya, maka minimal diberikan absolusi, yang tergantung pada ada atau tidaknya penyesalan si sakit atas dosa-dosanya), dan Ekaristi, yang bilamana dilayankan kepada orang yang sekarat dikenal dengan sebutan "Viaticum", sebuah kata yang arti aslinya dalam bahasa Latin adalah "bekal perjalanan".
[sunting] Sakramen-sakramen Panggilan
[sunting] Imamat
Imamat atau Pentahbisan adalah sakramen yang dengannya seseorang dijadikan uskup, imam, atau diakon, sehingga penerima sakramen ini dibaktikan sebagai citra Kristus. Hanya uskup yang boleh melayankan sakramen ini.
Pentahbisan seseorang menjadi uskup menganugerahkan kegenapan sakramen Imamat baginya, menjadikannya anggota badan penerus (pengganti) para rasul, dan memberi dia misi untuk mengajar, menguduskan, dan menuntun, disertai kepedulian dari semua Gereja.
Pentahbisan seseorang menjadi imam mengkonfigurasinya menjadi Kristus selaku Kepala Gereja dan Imam Agung, serta menganugerahkan baginya kuasa, sebagai asisten uskup yang bersangkutan, untuk merayakan sakramen-sakramen dan kegiatan-kegiatan liturgis lainnya, teristimewa Ekaristi.
Pentahbisan seseorang menjadi diakon mengkonfigurasinya menjadi Kristus selaku Hamba semua orang, menempatkan dia pada tugas pelayanan uskup yang bersangkutan, khususnya pada Kegiatan Gereja dalam mengamalkan cinta-kasih Kristiani terhadap kaum papa dan dalam memberitakan firman Allah.
Orang-orang yang berkeinginan menajdi imam dituntut oleh Hukum Kanonik (Kanon 1032 dalam Kitab Hukum Kanonik) untuk menjalani suatu program seminari yang selain berisi studi filsafat dan teologi sampai lulus, juga mencakup suatu program formasi yang meliputi pengarahan rohani, berbagai retreat, pengalaman apostolat (semacam Kuliah Kerja Nyata), dst. Proses pendidikan sebagai persiapan untuk pentahbisan sebagai diakon permanen diatur oleh Konferensi Wali Gereja terkait.
[sunting] Pernikahan
Pernikahan atau Perkawinan, seperti Imamat, adalah suatu sakramen yang mengkonsekrasi penerimanya guna suatu misi khusus dalam pembangunan Gereja, serta menganugerahkan rahmat demi perampungan misi tersebut. Sakramen ini, yang dipandang sebagai suatu tanda cinta-kasih yang menyatukan Kristus dengan Gereja, menetapkan di antara kedua pasangan suatu ikatan yang bersifat permanen dan eksklusif, yang dimeteraikan oleh Allah. Dengan demikian, suatu pernikahan antara seorang pria yang sudah dibaptis dan seorang wanita yang sudah dibaptis, yang dimasuki secara sah dan telah disempurnakan dengan persetubuhan, tidak dapat diceraikan.
Sakramen ini menganugerahkan kepada pasangan yang bersangkutan rahmat yang mereka perlukan untuk mencapai kekudusan dalam kehidupan perkawinan mereka serta untuk menghasilkan dan mengasuh anak-anak mereka dengan penuh tanggung jawab. Sakramen ini dirayakan secara terbuka di hadapan imam (atau saksi lain yang ditunjuk oleh Gereja) serta saksi-saksi lainnya, meskipun dalam tradisi teologis Gereja Latin yang melayankan sakramen ini adalah kedua pasangan yang bersangkutan.
Demi kesahan suatu pernikahan, seorang pria dan seorang wanita harus mengutarakan niat dan persetujuan-bebas (persetujuan tanpa paksaan) masing-masing untuk saling memberi diri seutuhnya, tanpa memperkecualikan apapun dari hak-milik esensial dan maksud-maksud perkawinan. Jika salah satu dari keduanya adalah seorang Kristen non-Katolik, maka pernikahan mereka hanya dinyatakan sah jika telah memperoleh izin dari pihak berwenang terkait dalam Gereja Katolik. Jika salah satu dari keduanya adalah seorang non-Kristen (dalam arti belum dibaptis), maka diperlukan izin dari pihak berwenang terkait demi sahnya pernikahan.
[sunting] Validitas dan keabsahan pelayanan sakramen-sakramen
Sebagaimana dijelaskan di atas, efek dari sakramen-sakramen timbul ex opere operato (oleh kenyataan bahwa sakramen-sakramen tersebut dilayankan). Karena Kristus sendiri yang bekerja melalui sakramen-sakramen, maka efektivitas sakramen-sakramen tidak tergantung pada kelayakan si pelayan.
Meskipun demikian, sebuah pelayanan sakramen yang dapat dipersepsi akan invalid, jika orang yang bertindak selaku pelayan tidak memiliki kuasa yang diperlukan untuk itu, misalnya jika seorang diakon merayakan Misa. Sakramen-sakramen juga invalid jika "materi" atau "formula"nya kurang sesuai dari pada yang seharusnya. Materi adalah benda material yang dapat dipersepsi, seperti air (bukannya anggur) dalam pembaptisan atau roti dari tepung gandum dan anggur dari buah anggur (bukannya kentang dan bir) untuk Ekaristi, atau tindakan yang nampak. Formula adalah pernyataan verbal yang menyertai pemberian materi, seperti (dalam Gereja Barat), "N., Aku membaptis engkau dalam nama Bapa, dan Putera, dan Roh Kudus". Lebih jauh lagi, jika si pelayan positif mengeluarkan beberapa aspek esensial dari sakramen yang dilayankannya, maka sakramen tersebut invalid. Syarat terakhir berada di balik penilaian Tahta Suci pada tahun 1896 yang menyangkal validitas imamat Anglikan.
Sebuah sakramen dapat dilayankan secara valid, namun tidak sah, jika suatu syarat yang diharuskan oleh hukum tidak dipenuhi. Kasus-kasus yang ada misalnya pelayanan sakramen oleh seorang imam yang tengah dikenai hukuman ekskomunikasi atau suspensi, dan pentahbisan uskup tanpa mandat dari Sri Paus.
Hukum kanonik merinci halangan-halangan (impedimenta) untuk menerima sakramen imamat dan pernikahan. Halangan-halangan sehubungan dengan sakramen imamat hanya menyangkut soal keabsahannya, tetapi "suatu halangan yang bersifat membatalkan dapat menjadikan seseorang tidak berkapasitas untuk secara valid untuk mengikat suatu janji pernikahan" (kanon 1073).
Dalam Gereja Latin, hanya Tahta Suci yang secara otentik dapat mengeluarkan pernyataan bilamana hukum ilahi melarang atau membatalkan suatu pernikahan, dan hanya Tahta Suci yang berwenang untuk menetapkan bagi orang-orang yang sudah dibaptis halangan-halangan pernikahan (kanon 1075). Adapun masing-masing Gereja Katolik Ritus Timur, setelah memenuhi syarat-syarat tertentu termasuk berkonsultasi dengan (namun tidak harus memperoleh persetujuan dari) Tahta Suci, dapat menetapkan halangan-halangan (Hukum Kanonik Gereja-Gereja Timur, kanon 792).
Jika suatu halangan timbulnya hanya karena persoalan hukum Gerejawi belaka, dan bukannya menyangkut hukum ilahi, maka Gereja dapat memberikan dispensasi dari halangan tersebut.
Syarat-syarat bagi validitas pernikahan seperti cukup umur (kanon 1095) serta bebas dari paksaan (kanon 1103), dan syarat-syarat bahwa, normalnya, mengikat janji pernikahan dilakukan di hadapan pejabat Gereja lokal atau imam paroki atau diakon yang mewakili mereka, dan di hadapan dua orang saksi (kanon 1108), tidaklah digolongkan dalam Hukum Kanonik sebagai halangan, tetapi sama saja efeknya.
Ada tiga sakramen yang tidak boleh diulangi: Pembaptisan, Penguatan dan Imamat: efeknya bersifat permanen. Ajaran ini telah diekspresikan di Barat dengan citra-citra dari karakter atau tanda, dan di Timur dengan sebuah meterai (KGK 698). Akan tetapi, jika ada keraguan mengenai validitas dari pelayanan satu atau lebih sakramen-sakramen tersebut, maka dapat digunakan suatu formula kondisional pemberian sakramen misalnya: "Jika engkau belum dibaptis, aku membaptis engkau …"
[sunting] Para Pelayan-Sakramen Biasa dan Luar Biasa
Para Pelayan Sakramen dalam Gereja Katolik
Sakramen
Pelayan Biasa
Pelayan Luar Biasa
Pembaptisan
uskup, imam atau diakon; tetapi biasanya dikhususkan bagi imam paroki setempat
umat awam yang didelegasikan oleh uskup, atau siapapun dalam keadaan darurat
Penguatan
uskup atau (dalam Gereja Katolik Ritus Timur) imam
(dalam Gereja Barat) imam yang diberikan wewenang oleh hukum Gereja atau izin khusus
Ekaristi
uskup atau imam
tidak ada
Ekaristi (pembagian) – Komuni Suci
uskup, imam, atau diakon
akolit yang diberi wewenang (jika klerus tidak mencukupi)umat awam (jika klerus atau akolit tidak mencukupi)
Ekaristi (pengunjukan)
uskup, imam, atau diakon
pelayan luar biasa Komuni Suci atau orang lain yang ditunjuk oleh pejabat gereja lokal
Rekonsiliasi
uskup atau imam
tidak ada
Pengurapan Orang Sakit
uskup atau imam
tidak ada
Imamat
Uskup (untuk alasan keabsahan, sekurang-kurangnya harus ada tiga orang uskup dalam suatu pentahbisan uskup)
tidak ada
Pernikahan
suami dan isteri (tradisi Barat); imam yang bertugas (tradisi Timur)
tidak ada

Senin, 28 Mei 2007

Api Pencucian - Purgatory

Api Pencucian - PURGATORY Berdasarkan Alkitab • Suatu keadaan setelah kematian dalam penderitaan dan pengampunan • Pemurnian setelah kematian dengan api Berdasarkan Tradisi / Bapa-bapa Gereja • Gereja perdana mempercayai Api Pencucian Berdasarkan Alkitab 1. Suatu keadaan setelah kematian dalam penderitaan dan pengampunan * Matius 5:26 Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya engkau tidak akan keluar dari sana , sebelum engkau membayar hutangmu sampai lunas. * Matius 18:34 Maka marahlah tuannya itu dan menyerahkannya kepada algojo-algojo, sampai ia melunaskan seluruh hutangnya. * Lukas 12:58-59 Sebab, jikalau engkau dengan lawanmu pergi menghadap pemerintah, berusahalah berdamai dengan dia selama di tengah jalan, supaya jangan engkau diseretnya kepada hakim dan hakim menyerahkan engkau kepada pembantunya dan pembantu itu melemparkan engkau ke dalam penjara. Aku berkata kepadamu: Engkau tidak akan keluar dari sana , sebelum engkau membayar hutangmu sampai lunas. Yesus memberi pengajaran kita pada ayat-ayat di atas, bahwa untuk suatu kesalahan yang kita lakukan, kita harus menebusnya sampai lunas. Jika kita tidak mempunyai dosa berat dalam hidup ini, kita akan masuk ke suatu keadaan sementara yang disebut penjara, dan kita tidak akan keluar sampai kita membayar lunas hutang kita kepada Tuhan. “Penjara” ini adalah api pencucian di mana kita tidak akan dapat keluar sampai tebusan terakhir dibayar. Matius 5:48 Yesus mengatakan, “ Karena itu haruslah kamu sempurna, sama seperti Bapamu yang di sorga adalah sempurna. ” Kita hanya dibuat sempurna melalui pemurnian, dan di dalam ajaran Katolik, pemurnian ini, jika belum diselesaikan di atas bumi semasa hidup, dilanjutkan dalam suatu keadaan transisi yang disebut api pencucian. Matius 12:32 Yesus mengatakan “ Apabila seorang mengucapkan sesuatu menentang Anak Manusia , ia akan diampuni, tetapi jika ia menentang Roh Kudus, ia tidak akan diampuni, di dunia ini tidak, dan di dunia yang akan datangpun tidak ”. Yesus secara jelas memberikan bahwa ada pengampunan setelah kematian. Ungkapan “di dunia yang akan datang” (dari bahasa Yunani “en to mellonti”) secara umum mengacu pada keadaan setelah kematian (lihat contoh pada Markus10.30; Lukas 18.30; 20.34-35; Efesus 1.21 untuk bahasa serupa). Alkitab KJV mengatakan dengan kalimat yang sama (world to come) untuk Markus 10.30; Lukas 18.30. Pengampunan tidak diperlukan di sorga, dan tidak ada pengampunan di neraka. Ini membuktikan ada status yang lain setelah kematian, dan Gereja selama 2,000 tahun telah menyebut status ini api pencucian. * Lukas 12:47-48 Adapun hamba yang tahu akan kehendak tuannya, tetapi yang tidak mengadakan persiapan atau tidak melakukan apa yang dikehendaki tuannya, ia akan menerima banyak pukulan. Tetapi barangsiapa tidak tahu akan kehendak tuannya dan melakukan apa yang harus mendatangkan pukulan, ia akan menerima sedikit pukulan. Setiap orang yang kepadanya banyak diberi, dari padanya akan banyak dituntut, dan kepada siapa yang banyak dipercayakan, dari padanya akan lebih banyak lagi dituntut." Ketika tuan datang (pada waktu akhir), beberapa akan menerima pukulan ringan atau pukulan berat tetapi akan tetap hidup. Status ini bukanlah neraka atau sorga, sebab di sorga tidak ada pukulan, dan di neraka kita akan tidak lagi ada kehidupan bersama Tuhan. Lukas 16:19-31 - dalam cerita ini (Lazarus dan orang kaya), kita lihat bahwa orang kaya yang mati sedang menderita tetapi masih merasakan rasa kasihan untuk saudara laki-lakinya dan ingin memperingatkan mereka tentang tempat penderitaannya. Tetapi tidak ada penderitaan di sorga, ataupun belas kasihan di neraka sebab rasa belas kasihan adalah rahmat dari Tuhan, dan mereka yang di neraka sangat kekurangan rahmat Tuhan untuk semua keabadian. Jadi dimana orang kaya itu? Ia di dalam api pencucian. * 1 Korintus 15:29-30. Jika tidak demikian, apakah faedahnya perbuatan orang-orang yang dibaptis bagi orang mati? Kalau orang mati sama sekali tidak dibangkitkan, mengapa mereka mau dibaptis bagi orang-orang yang telah meninggal? Dan kami juga mengapakah kami setiap saat membawa diri kami ke dalam bahaya? Paulus menyebutkan perbuatan orang-orang yang dibaptis untuk kepentingan orang mati, dalam konteks menebus dosa-dosa mereka (orang-orang dibaptis untuk yang mati sehingga yang mati dibangkitkan). Orang-orang mati ini tidak di dalam sorga sebab mereka masih dengan dosa, tetapi mereka juga tidak berada di dalam neraka sebab di neraka dosa mereka tidak bisa lagi ditebus. Mereka ada di dalam api pencucian. Ayat ini secara langsung sesuai dengan 2 Makabe 12:44 yang mana juga menunjukkan doa khusus untuk orang mati, sedemikian sehingga dosa mereka mungkin diampuni. * 2 Makabe 12:44 Sebab jika tidak menaruh harapan bahwa orang-orang yang gugur itu akan bangkit, niscaya percuma dan hampalah mendoakan orang-orang mati. Filemon 2:10 – Supaya dalam nama Yesus bertekuk lutut segala yang ada di langit dan yang ada di atas bumi dan yang ada “di bawah bumi ”, yang mana sebenarnya adalah dunia orang mati atau api pencucian. * 2 Timotius 1:16-18 – Tuhan kiranya mengaruniakan rahmat-Nya kepada keluarga Onesiforus yang telah berulang-ulang menyegarkan hatiku. Ia tidak malu menjumpai aku di dalam penjara. Ketika di Roma, ia berusaha mencari aku dan sudah juga menemui aku. Kiranya Tuhan menunjukkan rahmat-Nya kepadanya pada hari-Nya. Betapa banyaknya pelayanan yang ia lakukan di Efesus engkau lebih mengetahuinya dari padaku. Onesiforus sudah mati tetapi Paulus meminta belas kasihan Tuhan “pada hariNya” Penggunaan kata “hariNya” oleh menunjukkan konteks eskatologis (lihat contoh, Roma 2.5,16; 1 Korintus 1.8; 3.13; 5.5; 2 Korintus 1.14; Filemon 1.6,10; 2.16; 1 Tesalonika 5.2,4,5,8; 2 Tesalonika 2.2,3; 2 Timotius 4.8). Tentu saja, tidak diperlukan belas kasihan di sorga, dan tidak ada belas kasihan diberikan di neraka. Dimana Onesforus? Dia di Api Pencucian. Ibrani 12:14 - tanpa kekudusan tak seorangpun akan lihat Tuhan. Kita memerlukan penyucian akhir untuk mencapai kekudusan yang sebenarnya sebelum berhadapan dengan Tuhan, dan proses ini terjadi selama hidup kita, dan jika tidak diselesaikan selama hidup kita, akan diselesaikan dalam kondisi transisi api penyucian. * Ibrani 12:23 Dan kepada jemaat anak-anak sulung, yang namanya terdaftar di sorga, dan kepada Allah, yang menghakimi semua orang, dan kepada roh-roh orang-orang benar yang telah menjadi sempurna . Roh manusia yang baru meninggal di dalam ketuhanan, akan dibuat menjadi sempurna, sehingga dalam ayat tersebut ada ungkapan “yang telah menjadi sempurna”. Mereka tidak perlu datang sempurna, mereka dibuat sempurna setelah kematian mereka. Tetapi mereka yang di sorga telah sempurna, dan mereka yang neraka tidak bisa lagi dibuat sempurna. Roh ini adalah di dalam api pencucian. 1 Petrus 3:19; 4:6- Yesus mengajar kepada roh di dalam “penjara”. Ini adalah jiwa yang benar yang sedang dibersihkan untuk tujuan yang berbahagia. Wahyu 21:4 – Dan Ia akan menghapus segala air mata dari mata mereka, dan maut tidak akan ada lagi; tidak akan ada lagi perkabungan, atau ratap tangis, atau dukacita, sebab segala sesuatu yang lama itu telah berlalu . Tuhan akan menghapus air mata mereka, dan di sana tidak akan ada perkabungan atau rasa sakit, tetapi hanya setelah datangnya sorga yang baru dan meninggalkan langit dan bumi yang sekarang. Penghapusan air mata dan rasa sakit hanya terjadi pada ujung waktu. Tetapi tidak ada kesedihan atau rasa sakit di sorga, dan Tuhan tidak akan menyeka air mata mereka di neraka. Ini adalah jiwa yang mengalami api pencucian. Wahyu 21:27- Tetapi tidak akan masuk ke dalamnya sesuatu yang najis, atau orang yang melakukan kekejian atau dusta, tetapi hanya mereka yang namanya tertulis di dalam kitab kehidupan Anak Domba itu . Tidak ada apapun yang kotor akan masuk sorga. Kata “kotor” berasal dari kata Yunani “koinon” yang mengacu pada suatu korupsi rohani. Bahkan cenderung mengarah ke dosa yang secara spiritual merusak, atau dipandang kotor, dan harus dibersihkan sebelum memasuki sorga. Adalah mengherankan banyak orang gereja lain tidak ingin mempercayai api pencucian. Api pencucian ada oleh karena kemurahan hati Tuhan. Jika tidak ada api pencucian, ini akan juga berarti tidak ada keselamatan untuk banyak orang. Tuhan Maha Pemurah, tentu. Lukas 23:43– Kata Yesus kepadanya: “Aku berkata kepadamu, sesungguhnya hari ini juga engkau akan ada bersama-sama dengan Aku di dalam Firdaus”. Banyak orang gereja lain memperdebatkan bahwa, karena Yesus mengirim penjahat yang baik ke sorga, maka di sana bisa saja tidak ada api pencucian. Ada beberapa bantahan. Pertama, saat Yesus menggunakan kata ”Firdaus”. Ini tidak berarti sorga. Firdaus, dari bahasa Ibrani ”sheol” yang dimaksud adalah dunia dari orang benar yang mati. Ini adalah tempat orang mati yang akan masuk sorga, tetapi ditahan sampai kebangkitan Tuhan. Ke dua, karena tidak ada pemberian tanda baca dalam naskah yang asli, perkataan Yesus “ Aku berkata kepada kamu hari ini kamu akan ada bersama-sama dengan Aku di dalam Firdaus ” tidak berarti ada tanda koma setelah kata kamu yang pertama.” Ini berarti Yesus bisa saja berkata, “Aku berkata kepada kamu hari ini , kamu akan ada bersama-sama dengan Aku di dalam Firdaus ” (maksudnya, Yesus bisa saja menekankan seruan perkataannya itu “hari ini” atau “sekarang,” dan bahwa suatu saat di masa datang penjahat yang baik akan pergi ke sorga). Ketiga, sekalipun si penjahat pergi langsung ke sorga, ini tidak membuktikan tidak ada api pencucian (mereka secara penuh disucikan di dalam hidup ini – mungkin oleh suatu kematian yang penuh penyesalan dan berdarah – bisa siap untuk masuk pintu sorga). * Kejadian 50:10; Setelah mereka sampai ke Goren-Haatad, yang di seberang sungai Yordan, maka mereka mengadakan di situ ratapan yang sangat sedih dan riuh; dan Yusuf mengadakan perkabungan tujuh hari lamanya karena ayahnya itu. * Bilangan 20:29; Ketika segenap umat itu melihat, bahwa Harun telah mati, maka seluruh orang Israel menangisi Harun tiga puluh hari lamanya. Ulangan 34:8 – Orang Israel menangisi Musa di dataran Moab tiga puluh hari lamanya. Maka berakhirlah hari-hari tangis perkabungan karena Musa itu. Di sini adalah beberapa contoh ritual doa dan penyesalan, ratapan berduka-cita untuk yang mati untuk periode waktu tertentu. Ratapan dan perkabungan oleh orang-orang beriman untuk yang mati tidak mungkin tanpa maksud atau hanya sekedar meratapi saja, hati orang beriman selalu mengarah kepada Tuhan. Pemahaman Yahudi tentang praktek ini adalah bahwa pendoa membebaskan jiwa-jiwa dari status pemurnian yang menyakitkan, dan mempercepat perjalanan mereka kepada Tuhan. 2 Makabe 12:43-45. Doa untuk yang mati membantu membebaskan mereka dari dosa dan membantu mereka ke dalam penghargaan sorga. Mereka yang sorga tidak punya dosa, dan mereka yang neraka tidak bisa lagi dibebaskan dari dosa. Mereka ada di dalam api pencucian. 2. Pemurnian Setelah Kematian dengan Api Ibrani 12:29 – Sebab Allah kita adalah api yang menghanguskan . Tuhan adalah suatu api yang menghanguskan (api cinta di sorga, api yang membersihkan di dalam api pencucian atau penderitaan. dan api kutukan di dalam neraka). 1 Korintus 3:10-15, 17 Pekerjaan dihakimi setelah kematian dan yang diuji oleh api. 3:10 Sesuai dengan kasih karunia Allah, yang dianugerahkan kepadaku, aku sebagai seorang ahli bangunan yang cakap telah meletakkan dasar, dan orang lain membangun terus di atasnya. Tetapi tiap-tiap orang harus memperhatikan, bagaimana ia harus membangun di atasnya. \ 3:11 Karena tidak ada seorangpun yang dapat meletakkan dasar lain dari pada dasar yang telah diletakkan, yaitu Yesus Kristus. 3:12 Entahkah orang membangun di atas dasar ini dengan emas, perak, batu permata, kayu, rumput kering atau jerami, 3:13 sekali kelak pekerjaan masing-masing orang akan nampak. Karena hari Tuhan akan menyatakannya, sebab ia akan nampak dengan api dan bagaimana pekerjaan masing-masing orang akan diuji oleh api itu. 3:14 Jika pekerjaan yang dibangun seseorang tahan uji, ia akan mendapat upah. 3:15 Jika pekerjaannya terbakar, ia akan menderita kerugian, tetapi ia sendiri akan diselamatkan, tetapi seperti dari dalam api. 3:17 Jika ada orang yang membinasakan bait Allah, maka Allah akan membinasakan dia. Sebab bait Allah adalah kudus dan bait Allah itu ialah kamu. Beberapa pekerjaan hangus, tetapi orang masih diselamatkan. Paulus mengacu pada status pembersihan yang disebut api pencucian. Dosa yang ringan (pekerjaan tidak baik) yang dilakukan, setelah kematian akan dibakar, tetapi orang masih dibawa kepada keselamatan. Status setelah kematian ini bukan sorga (tak seorangpun dengan dosa ringan boleh datang) atau neraka (tidak ada keselamatan dan pengampunan). * 1 Korintus 3:15 “Bila ada pekerjaan orang dibakar, ia akan menderita kerugian, meskipun demikian dia sendiri akan diselamatkan, tetapi seperti dari dalam api.” Ungkapan untuk “menderita kerugian” dalam Yunani adalah “zemiothesetai”, asal kata adalah “zemioo” yang juga mengacu pada hukuman. Ungkapan “zemiothesetai” digunakan di dalam Keluaran 21:22 dan Ams. 19:19 yang mana mengacu pada hukuman (dari bahasa Ibrani “anash” yang maksudnya “menghukum” atau “hukuman”). Karenanya, ayat ini membuktikan bahwa ada suatu penebusan dari hukuman sementara setelah kematian kita, tetapi orang masih diselamatkan. Ini tidak bisa berarti sorga (tidak ada hukuman di dalam sorga) dan ini tidak bisa berarti neraka (kemungkinan penebusan tidak lagi ada dan orang tidak diselamatkan). 1 Korintus 3:15 Lebih lanjut, Paulus menulis dia sendiri akan diselamatkan “sekalipun begitu” seperti dari dalam api. “Ia akan diselamatkan” dalam bahasa Yunani adalah “sothesetai” (yang mana berarti keselamatan abadi). Ungkapan “sekalipun begitu” - KJV (atau “tetapi hanya”) dalam bahasa Yunani adalah “houtos” yang mana berarti “dengan cara yang sama”. Ini berarti bahwa manusia menerima kedua-duanya baik pembalasan dan keselamatan dengan cara yang sama oleh api. 1 Korintus 3:13 - Saat Paulus menulis tentang Tuhan menyatakan kualitas dari pekerjaan manusia dengan api dan memurnikannya, pemurnian ini berhubungan dengan dosa-dosanya (tidak hanya pekerjaan baiknya). Gereja lain mencoba untuk membuktikan kebalikannya tentang kenyataan api pencucian, mengatakan bahwa Paulus hanya menulis tentang penghargaan dari pekerjaan baik, dan tidak menghukum dosa (sebab menghukum dan membersihkan seorang manusia dari dosa akan mengakui ada api pencucian). 1 Korintus 3:17 Tetapi ayat ini membuktikan bahwa pembersihan setelah kematian berhubungan dengan penghukuman dosa. Membinasakan bait Allah adalah pekerjaan tidak baik, yang mana adalah dosa berat, yang membawa ke arah kematian. 1 Korintus 3:14,15,17- api pencucian mengungkapkan status kebajikan/pekerjaan baik (ay. 14), status dosa ringan (ay.15) dan status dosa berat (ay.17), di mana semua dihakimi dan harus ditebus setelah kematian. * 1 Petrus 1:6-7 Bergembiralah akan hal itu, sekalipun sekarang ini kamu seketika harus berdukacita oleh berbagai-bagai pencobaan. Maksud semuanya itu ialah untuk membuktikan kemurnian imanmu--yang jauh lebih tinggi nilainya dari pada emas yang fana, yang diuji kemurniannya dengan api--sehingga kamu memperoleh puji-pujian dan kemuliaan dan kehormatan pada hari Yesus Kristus menyatakan diri-Nya. Petrus mengacu pada api yang berkenaan dengan kesucian jiwa untuk menguji buah-buah dari iman kita. * Yudas 1:23- Selamatkanlah mereka dengan jalan merampas mereka dari api. Tetapi tunjukkanlah belas kasihan yang disertai ketakutan kepada orang-orang lain juga, dan bencilah pakaian mereka yang dicemarkan oleh keinginan-keinginan dosa. Orang-orang yang diselamatkan direnggut ke luar dari api. Orang-orang telah diselamatkan jika mereka adalah di sorga, dan tidak ada kemungkinan keselamatan jika mereka di dalam neraka. Orang-orang ini dibawa ke arah sorga dari api pencucian. * Wahyu 3:18-19 - Maka Aku menasihatkan engkau, supaya engkau membeli dari pada-Ku emas yang telah dimurnikan dalam api, agar engkau menjadi kaya, dan juga pakaian putih, supaya engkau memakainya, agar jangan kelihatan ketelanjanganmu yang memalukan; dan lagi minyak untuk melumas matamu, supaya engkau dapat melihat. Barangsiapa Kukasihi , ia Kutegor dan Kuhajar; sebab itu relakanlah hatimu dan bertobatlah! Yesus mengacu pada api yang memurnikan emas yaitu, Ia mencintai mereka jika mereka menyesali dosa mereka. Ini adalah dalam konteks setelah kematian sebab Yesus mengatakannya dari sorga, menghadiahi pakaian putih, yaitu keselamatan setelah pembersihan dengan api (kedua-duanya setelah kematian). * Daniel 12:10 Banyak orang akan disucikan dan dimurnikan dan diuji, tetapi orang-orang fasik akan berlaku fasik; tidak seorangpun dari orang fasik itu akan memahaminya, tetapi orang-orang bijaksana akan memahaminya. Daniel mengacu pada pemurnian dengan mengatakan banyak orang akan memurnikan diri mereka, membuat diri mereka bersih dan murni. * Kebijaksanaan Salomo 3:5-6 3:5 Setelah disiksa sebentar mereka menerima anugerah yang besar, sebab Allah hanya menguji mereka, lalu mendapati mereka layak bagi diriNya. 3:6 Laksana emas dalam dapur api diperiksalah mereka olehNya, lalu diterima bagaikan korban bakaran. Yang mati disiksa dan diuji oleh api untuk menerima penghargaan sorgawi mereka. Ini adalah api di api pencucian. * Zakaria 13:8-19 Maka di seluruh negeri, demikianlah firman TUHAN, dua pertiga dari padanya akan dilenyapkan, mati binasa, tetapi sepertiga dari padanya akan tinggal hidup. Aku akan menaruh yang sepertiga itu dalam api dan akan memurnikan mereka seperti orang memurnikan perak. Aku akan menguji mereka, seperti orang menguji emas. Mereka akan memanggil nama-Ku, dan Aku akan menjawab mereka. Aku akan berkata: Mereka adalah umat-Ku, dan mereka akan menjawab: TUHAN adalah Allahku!" Tuhan mengatakan 2/3 akan binasa, dan 1/3 akan dibiarkan hidup, dimasukkan ke dalam api, dan dimurnikan seperti perak dan diuji seperti emas. Mereka yang binasa pergi ke neraka, dan tidak diperlukan pemurnian di dalam sorga, maka yang sedang dimurnikan adalah di dalam api pencucian. * Maleakhi 3:2-3 Siapakah yang dapat tahan akan hari kedatangan-Nya? Dan siapakah yang dapat tetap berdiri, apabila Ia menampakkan diri? Sebab Ia seperti api tukang pemurni logam dan seperti sabun tukang penatu. Ia akan duduk seperti orang yang memurnikan dan mentahirkan perak; dan Ia mentahirkan orang Lewi, menyucikan mereka seperti emas dan seperti perak, supaya mereka menjadi orang-orang yang mempersembahkan korban yang benar kepada TUHAN. Ayat ini juga mengacu pada pemurnian Tuhan dari orang benar pada kematian mereka.